Tugas Integrated Life Skill Program BDI PHM

SEJARAH KHALIFAH
DARI ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
HINGGA USTMANIYAH (TURKI)
1. ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
sumber : http://fadhilah-ms3.blogspot.co.id/2014/05/islam-periode-khalifah-abu-bakar.html
Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di
Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai 'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi
(Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.
Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi, Abu Bakar sebagai
khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato. la memulai
pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan ketidak
berambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar selanjutnya
mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu sekalian meskipun
saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, bantulah saya
seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya seandainya saya
berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah
pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam pandangan
saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan orang
yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya dapat
merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan
Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti
saya".[6]
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai
kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya
orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari
beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu
bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat.
Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan
masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin
Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam
waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri
dapat ditumpas dengan sukses.[7]
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia
meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam
negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang
tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Karena sikap keras kepala
dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu
Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang
melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut
adalah Khalid bin Walid.
A.3. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar
selama kurang lebih dua tahun, antara lain:
a. Perbaikan
sosial (masyarakat).
Perbaikan sosial yang dilakukan
Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan
berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad,
nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).
b. Perluasan
dan pengembangan wilayah Islam.
Adapun usaha yang ditempuh
untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan
wilayah ke luar Jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang
berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Kedua daerah itu menurut
Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah
Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke
Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima
yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.
c. Pengumpulan
ayat-ayat Al Qur'an.
Sedangkan usaha yang ditempuh
untuk pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an adalah atas usul dari sahabat Umar bin
Khattab yang merasa khawatir kehilangan Al Qur'an setelah para sahabat yang
hafal Al Qur'an banyak yang gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangi
para nabi palsu. Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur'an banyak berserakan ada
yang ditulis pada daun, kulit kayu, tulang dan sebagainya. Hal ini
dikhawatirkan mudah rusak dan hilang.
Atas usul Umar bin Khattab
tersebut pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena
belum pemah dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun karena alasan Umar
yang rasional yaitu banyaknya sahabat penghafal Al Qur'an yang gugur di medan
pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar
menyetujuinya, dan selanjutnya menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu
pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
d. Sebagai
kepala negara dan pemimpin umat Islam.
Kemajuan yang diemban sebagai
kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku
rasulullah SAW. Bahwa prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu dipraktekkannya. Ia sangat
memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang
kesulitan. Terhadap sesama sahabat juga sangat besar perhatiannya.
Sahabat yang telah menduduki
jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW tetap dibiarkan pada jabatannya, sedangkan
sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat
berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki.
e. Meningkatkan
kesejahteraan umat.
Sedangkan kemajuan yang dicapai
untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga "Baitul
Mal", semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan
kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari "amin al-ummah"
(kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya
dipercayakan kepada Umar bin Khattab .[8]
Kebijaksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khattab yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam adalah akan mendapat balasan pahala dan Allah SWT di akhirat. Karena itulah biarlah mereka mendapat bagian yang sama.
Persoalan besar yang sempat diselesaikan Abu Bakar sebelum wafat adalah menetapkan calon khalifah yang akan menggantikannya. Dengan demikian ia telah mempersempit peluang bagi timbulnya pertikaian di antara umat Islam mengenai jabatan khalifah. Dalam menetapkan calon penggantinya Abu Bakar tidak memilih anak atau kerabatnya yang terdekat, melainkan memilih orang lain yang secara obyektif dinilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai khalifah, yaitu sahabat Umar bin Khattab. Pilihan tersebut tidak diputuskannya sendiri, tetapi dimusyawarahkannya terlebih dahulu dengan sahabat-sahabat besar. Setelah disepakati, barulah ia mengumumkan calon khalifah itu.
Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang amat singkat ( kurang lebih dua tahun) telah berhasil mengatasi tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di Semenanjung Arabia.
Wafatnya Abu Bakar
Sumber : Jejak Para Khalifah.
Oleh : Amru Khalid. Hal. 62-66
http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2016/12/wafatnya-khalifah-abu-bakar-ash-shiddiq.html
Penyebab kematian Abu Bakar
Ash-Shiddiq masih diperselisihkan. Ada yang mengatakan bahwa karena dia mandi
dengan air yang sangat dingin yang menyebabkannya menderita demam, sehingga
menyebabkan ia sakit yang membawanya wafat. Inilah yang menjadi penyebab
kematiannya. Dikatakan pula bahwa penyebab kematiannya adalah racun yang
disembunyikan oleh orang Yahudi sehingga jatuh sakit selama lima belas hari.
Kejadian ini tidak jauh berbeda
dari orang-orang yang membunuh para nabi, yang berusaha membunuh Nabi Isa AS
dan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan sebanyak tiga kali. Mereka juga
menghembuskan berbagai fitnah dan mencari-cari sebab untuk membunuh Umar bin Khattab, Utsman bin Affan,
Thalhah dan Zubair.
Pada suatu hari saat ABu Bakar
Ash-Shiddiq masih terbaring lemah karena sakit, Aisyah datang menemui bapaknya
dan menangis. Abu Bakar Ash-Shiddiq pun melarangnya. Aisyah kemudian duduk di
dekat bapaknya seraya membacakan beberapa syair tentang duka cita. Abu Bakar
lalu berkata. "Wahai Aisyah bacalah firman Allah berikut :
Dan datanglah sakaratul maut
dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya. Dan
ditiuplah sangkakala. Itulah hari terlaksananya ancaman. (QS Qaaf
50:19-20).
Tatkala sakit Abu Bakar
Ash-Shiddiq semakin parah, dia mulai bermusyawarah dengan para sahabat tentang
penggantinya, yakni Umar bin Khattab. Abu Bakar bertanya kepada Abdurrahman bin
Auf dan dijawab, "Dia lebih baik dari apa yang engkau perkirakan wahai Khalifah
Rasulullah." Abu Bakar kemudian bertanya kepada Utsman bin Affan dan dia
menjawab, "Menurut pengetahuanku, apa yang tersembunyi darinya lebih baik
dari apa yang tampak darinya.
Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian
memanggil Utsman bin Affan dan berkata kepadanya, "Tulislah wahai Utsman,
ini perintah Abu Bakar bin Abu Quhafah pada akhir hayatnya, menjelang keluar
ruh darinya dan pada permulaan masanya menuju akhirat. Sekiranya orang yang
berdusta berkata jujur, orang yang fajir yakin dan orang yang kafir beriman,
sungguh aku telah mencari pengganti bagi kalian." Sesudah itu ia pingsang
sebelum menyebutkan nama.
Lalu Utsman bin Affan
menuliskan: "Telah kucarikan pengganti atas kalian, yaitu Umar bin Khattab."
Hal itu lantaran dia khawatir bilamana Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq meninggal
sebelum menentukan nama sehingga kaum muslimin berselisih mengenai siapakah
pengganti sesudahnya. Utsman melakukan hal ini karena dia mengetahui bahwa Abu
Bakar telah meminta pendapatnya mengenai penggantinya, yaitu Umar bin Khattab.
Tatkala Abu Bakar As-Siddiq
telah siuman, dia lantas berkata kepada Utsman bin Affan, "Bacakanlah apa
yang telah kau tuliskan." Utsman kemudian membacanya, "Telah kuangkat Umar bin
Khattab menjadi penggantiku bagi kalian." Mendengar
hal itu, As-Shiddiq berkata, "Allahu Akbar!, Aku melihat engkau khawatir
jika aku meninggal sehingga umat bisa berelisih dan diantara mereka terjadi
fitnah, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dari Islam dan Kaum Muslimin,
wahai Utsman."
Setelah itu Abu Bakar
Ash-Shiddiq mengumpulkan kaum muslimin dan berkata, "Wahai sekalian kaum
Muslimin! Sesungguhnya aku hendak menuju negeri akhirat dan keluar dari dunia
ini. Sesungguhnya, aku telah memilih untuk kalian sebagaimana yang tertulis di
dalam lembaran ini. Maka dengarkan dan taatilah. Apakah kalian akan menerima seseorang
yang telah kumusyawarahkan dengan para sahabat dan kupilihkan untuk
kalian?" Mereka menjawab, "Kami ridha!" Ali bin Abu Thalib
kemudian berdiri seraya berkata, "Kami tidak ridha kecuali yang akan
menjadi penggantinya adalah Umar bin Khattab." Abu Bakar Ash-Shiddiq pun
lantas tersenyum dan berkata, "Dia adalah Umar bin
Khattab. Maka dengarkanlah dan taatilah dia. Demi Allah, aku
tidak mengetahui sesuatu pun tentangnya kecuali kebaikan."
Hari terus berlalu, dalam
keadaan sakit Abu Bakar Ash-Shidiq bertanya kepada Umat Muslimin yang datang
menjenguknya, "Hari apa ini?" "Senin" jawab mereka. Dia
bertanya lagi. "Lalu hari apakah Nabi SAW wafat?" Mereka kembali
menjawab, "Senin". Kemudian Ash-Shiddiq berkata, "Ya allah
matikanlah aku pada malam ini." Dia bertanya kembali kepada mereka,
"Berapakah kain kafan yang dikenakan pada Rasulullah SAW?" Mereka
menjawab, "Tiga." Kemudian dia menyuruh orang-orang untuk menyiapkan
tiga kain kafan baginya, dan agar kelak dia dimandikan oleh isterinya, Asma'
binti Umais.
Kalimat terakhir yang diucapkan
oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq sebelum dia wafat adalah, "Matikanlah aku dalam
keadaan muslim dan susulkanlah aku bersama orang-orang yang shalih."
Ash-Shiddiq meninggal pada waktu malam. Umar bin Khattab kemudian menshalatinya
dan seluruh Madinah pun menangis. Dia dikuburkan berdampingan dengan makan
Rasulullah SAW.
Suatu ketika Ali bin Abu Thalib
pernah berhenti di makam beliau dan berkata, "Semoga Allah merahmatimu,
wahai Abu Bakar. Demi Allah, engkau adalah orang pertama yang masuk Islam,
yang paling tulus
keimanannya, yang paling kokoh pendiriannya,
yang paling besar kekayaannya, yang paling menjaga Rasulullah
SAW, yang paling bersemangat menegakkan Islam, yang paling
penyayang terhadap Kaum Muslimin, dan orang yang paling mirip dengan Rasulullah
SAW dalam hal fisik, perilaku, sifat dan ketika memberi petunjuk. Semoga Allah
membalasmu dengan kebaikan dari Islam dan dari Rasulullah.
Engkaulah yang membenarkan
Rasulullah saat orang-orang mendustakannya. Engkaulah
yang menolongnya saat orang-orang menentang. Engkaulah yang selalu menyertainya
saat orang-orang meninggalkannya. Allah menyematkan nama kepadamu di dalam
kitab-Nya dengan 'Shiddiq' :
Dan orang yang membawa
kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang
bertakwa. (QS Az-Zumar 39:33).
Engkaulah orang yang
membenarkannya. Demi Allah, engkau adalah benteng bagi Islam, kekokohan dan
azab bagi orang-orang kafir. Engkau seperti gunung yang tak tergoyahkan oleh
badai dan tak terhempaskan oleh perpecahan. Engkau sebagaimana telah disabdakan
Rasulullah SAW :
'Bertubuh lemah, tapi kuat
dalam menjalankan perintah Allah.'
Tawadhu terhadap
dirimu dan agung di sisi Allah, mulia di bumi dan
terhormat di kalangan Muslimin. Semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik
balasan. Tidak ada seorang pun di sisinya yang berambisi dan tidak ada seorang
pun disisinya yang diremehkan. Orang yang kuat di sisimu adalah lemah dan orang
yang lemah di sisimu adalah kuat sehingga engkau mengambilkan hak baginya.
Semoga Allah tidak menghalangi kami dari pahalamu dan tidak menyesatkan kami
sesudahmu."
Keterangan gambar :
Makam
Abu Bakar
sumber
: Uckit Al-Fahrizi
2. ZAMAN KHALIFAH UMAR
BIN KHATTTAB
Sumber:
https://www.tongkronganislami.net/makalah-biografi-dan-kisah-kepemimpinan-umar-bin-khattab-ra/
Dalam pentas
sejarah umat manusia, nama Umar tidak dapat dipisahkan dengan kejayaan Islam.
Berbagai prestasi yang gemilang yang
telah dicapai yang belum pernah diperoleh pada masa sebelumnya. Sangatlah layak
jika kemudian nama Umar punya tempat tersendiri dalam sejarah perkembangan
Islam disejajarkan dengan pemimpin-pemimpin terkenal yang ada dikalangan suku
Quraiys.
Salah satu sistem yang dikembangkan oleh Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya adalah ekspansi yang dilakukan secara besar-besaran dan pembaruan dalam sistem administrasi negara. Sehingga menjadi kekuatan politik bagi pemerintahan Islam pada waktu itu.
Salah satu sistem yang dikembangkan oleh Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya adalah ekspansi yang dilakukan secara besar-besaran dan pembaruan dalam sistem administrasi negara. Sehingga menjadi kekuatan politik bagi pemerintahan Islam pada waktu itu.
Sejarah mencatat nama Umar bin Khattab sebagai pembangun peradaban Islam. Khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-shiddiq ini adalah pendobrak dua kekuatan adidaya, Persia dan Romawi, yang telah berabad-abad mencekeram dunia. Kecerdasan dan kehebatan Umar tidak saja dapat dilihat dari jasa-jasanya, tapi juga dari kepribadiannya yang agung. Kondisi fisik dan kemampuannya sangat menonjol menjadikan khalifah Umar mampu memikul tanggung jawab besar. Ia benar-benar telah melakukan pembaruan diberbagai bidang kehidupan .
Umar telah terbukti memiliki kualitas kepribadian yang agung yang mampu membawa umat islam kepada kejayaan. Kehebatan Umar telah mendapat pengakuan dari berbagai kalangan, baik yang beragama Islam maupun yang tidak.
Apa yang dilakukan Umar bin Kaattab merupakan langkah cemerlang, sehingga diangap pemerintahan paling berhasil dari empat masa Khulafaurrrasyidin, yang berhasil membawa umat Islam mencapai kejayaan di bidang politik dan kesejahteraan dibidang sosial ekonomi yang belum sempat dicapai pada masa pemerintahan Khalifah sebelum dan sesudahnya.
Dari uraian pada latar belakang di atas, maka pembahasan dalam makalah ini akan di fokuskan pada pokok-pokok pembahasan, yaitu:
1.Biografi Umar
bin Khattab ra.
2.Kekhalifaan
Umar bin Khattab
3.Strategi dan
Sistem pemerintahan dalam perkembangan Islam sebagai suatu kekuatan politik
Biografi Umar bin Khattab ra.
Umar lahir dari
keturunan yang mulia, Ia berasal dari suku Quraisy. Nasabnya bertemu dengan
Rasulullah pada leluhur mereka yang kesembilan. Pohon keturuan Umar dapat
ditelusuri sebagai berikut: Umar adalah
putra Khattab, putra Nufail, putra Abd al-‘Uzza, putra Riya, putra Abdullah,
putra Qarth, putra Razah, putra ‘Adiy, putra Ka’ab, putra Lu’ay, putra Ghalib
al-‘Adawi al-Quraisyi. Nasab Umar bertemu dengan nasab Nabi Muhammad SAW pada
Ka’ab. Sementara itu, ibunda Umar adalah Hantamah putri Hasyim, putra
al-Mughirah al-Makhzumiyah.[1]
Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Umar dilahirkan di Makkah kira-kira empat tahun sebelum perang Fijar dan dia telah tumbuh dengan sehat. Sedangkan Ibnu al-Atsir dalam Usul al-Ghabah meriwayatkan bahwa Umar dilahirkan tiga belas tahun sesudah kelahiran Rasulullah SAW. Umar adalah figur kefasihan dalam berbicara dan dalam balaghah, juga merupakan figur ketegasan dalam menyatakan dan membela hak. Semasa kecil dia suka menggembala kambing milik ayahnya, kemudian aktif berdagang ke Syam. Dia adalah seorang yang berasal dari keluarga dimana kemuliaan pada zaman jahiliah bermuara kepada mereka, disamping sebagai duta besar bagi puaknya pada masa itu.[2]
Umar bin Khattab memeluk agama Islam pada tahun kelima dari kenabian.[3] sebelum menjadi muslim, beliau termasuk pemimpin Quraiys yang sangat gigih menentang Islam. Oleh karena itu dengan masuknya beliau kedalam agama Islam sangat berpengaruh terhadap kaum Quraiys. Apalagi Umar adalah salah seorang yang disegani di kalangan kaum Quraiys.
Setelah Islam, Umar menjadi salah seorag sahabat Nabi Muhammad SAW. yang terdekat. ia digelari oleh Nabi Muammad SAW. dengan al-Faruq, artinya pembeda/pemisah. Maksudnya ,Allah telah memisahkan dalam dirinya antara yang hak dan yan bathil. Hanya Umar yang begitu berani mengemukakan pikiran-pikiran dan pendapatnya di hadapan NAbi SAW.[4]Baca juga: Contoh Format Susunan Makalah yang Baik dan Benar
Namun, sebagian kalangan mengartikan al-Faruq sebagai penjaga Rasulullah dan pencerai berai barisan kaum kafir, musuh yang senantiasa membangkan dan melawan dakwah Rasul. Pada masa-masa awal memeluk Islam, Umar bertanya Kepada Rasul, “wahai Rasulullah, bukankah hidup dan mati kita dalam kebenaran?” Rasul Menjawab, “Ya, demi Allah, hidup dan mati kita dalam kebenaran.” Kemudian kembali Umar berkata,”jika demikian mengapa kita sembunyi-sembunyi dalam mendakwakan ajaran agama kita? Demi zat yang mengutusmu atas nama kebenaran, sudah saatnya kita keluar.[5]
Umar juga dicatat sebagai orang yan pertama kali digelari Amir al-Mu’minin-pemimpin orang beriman. Seorang utusan dari Irak datang menghadap kepada Umar untuk memberitakan keadaan wilayah pemerintahan Irak. Saat tiba di Madinah, utusan itu masuk ke masjid dan bertemu dengan Amr bin Ash. Ia bertanya tentang Khalifah Umar, “wahai Amr , maukah kau mengantarku menghadpa Amirul Mukminin?” Amr balik bertanya, “mengapa engkau memanggil Khalifah dengan Amirul Mukminin?” utusan itu menjawab , “ya, karena Umar adalah pemimpin (amir), sementara kita adalah orang-orang beriman (mu’minin).” Amr menilai panggilan itu sangat baik. “Demi Allah, tepat sekali engkau mnyebutkannya.” Sejak itu, gelar Amirul Mukminin lekat pada Umar dan para khalifah sesudahnya[6].
Diantara kelebihan Umar bin Khattab ialah beliau memiliki sifat yang tegas yang ia warisi dari bapaknya, selain itu beliau adalah seorang pemimpin yang shaleh, adil, jujur dan sederhana serta selalu mendahulukan kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Karakter-karakter tersebut menjadi modal utama beliau dalam mensukseskan politik pemerintahannya .
Kekhalifaan Umar bin Khattab (13-23 H / 634-644 M)
Sebelum Abu Bakar
meninggal, ditunjuklah Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Menurutnya hanya
Umar bin Khattablah yang mampu untuk meneruskan tugas kepemimpinan umat Islam
yang waktu itu berada pada saat-saat yang paling menentukan dalam sejarahnya
yang akan mempengaruhi keberadaan Islam dan umatnya yang masih muda usianya,
khususnya dengan banyaknya penaklukan-penaklukan umat Islam.[7]
Sebelum Abu Bakar memutuskan untuk menetapkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya, terlebih dahulu beliau berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang datang menjenguknya, antara lain : Abd al-Rahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudlair al-Anshary, Said bin Zaid dan lain-lain dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ternyata mereka tidak keberatan atas maksud Khalifah untuk mencalonkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya.[8]
Melihat kondisi umat Islam waktu itu, penunjukan Abu Bakar terhadap Umar sebagai penggantinya merupakan pilihan yang sangat tepat. Umar adalah seorang yang berkharisma tinggi, dan mempunyai sifat yang adil amat disegani terutama terhadap orang yang mengenalnya. Salah satu bukti atas besarnya kharisma dan keadilan Umar dihadapan pengikutnya adalah kebijaksanaannya ketika memecat Khalid bin Walid yang digelari Rasulullah saw dengan gelar pedang Allah yang amat dikagumi kawan maupun lawan. Pemecatan itu sendiri dilakukan sewaktu umat Islam sangat membutuhkan seorang panglima perang sehebat Khalid bin Walid. Tunduknya Khalid kepada kebijakan Umar itu menunjukkan betapa hebatnya kharisma Umar bin Khattab di mata kaum muslimin.[9]
Umar yang namanya dalam tradisi Islam adalah yang terbesar pada masa awal Islam setelah Muhammad SAW. telah menjadi idola para penulis Islam karena keshalehan, keadilan dan kesederhanaannya. Mereka juga mengannggapnya sebagai personifikasi semua nilai yang harus dimiliki oleh seorang khalifah. Wataknya yang yang terpuji menjadi teladan bagi para penerusnya.[10]
Para ilmuwan Barat pun mengakui ketokohan Umar bin Khattab dalam panggung sejarah Islam. Michael H. Hart menempatkannya pada urutan ke-51 dari seratus tokoh yang dianggap sangat berpengaruh di dunia.[11]
Meskipun pengangkatan Umar bin Khattab sebagai khalifah merupakan fenomena yang baru yang menyerupai penobatan putra mahkota, tetapi harus dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tersebut tetap dalam bentuk musyawarah yang tidak memakai sistem otoriter. Sebab Abu Bakar tetap meminta pendapat dan persetujuan dari kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar.
Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik Masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar
menyelesaikan tugas kekhalifaannya dan menyusul kepergian Rasulullah SAW.
Kehadirat Allah SWT. Umar meneruskan langkah-langkahnya untuk membangun
kedaulatan Islam sampai berdiri tegak. Kemmpuannya dalam melaksanakan
pembangunan ditandai dengan keberhasilannya diberbagai bidang.
Pemerintahan dibawah kepemimpinan Umar dilandasi prinsip-prinsip musyawarah. Untuk melaksanakan prinsip musyawarah itu dalam pemerintahannya, Umar senantiasa mengumpulkan para sahabat yang terpandang dan utama dalam memutuskan sesuatu bagi kepentingan masyarakat. Karena pemikiran dan pendapat mereka sangat menentukan bagi perkembangan kehidupan kenegaraan dan pemerintahan. Umar menempatkan mereka dalam kedudukan yang lebih tinggi dari semua pejabat negara lainnya. Hal ini tidak lain karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.[12]
Di zaman Umar gelombang ekspansi secara besar-besaran pertama terjadi, ibukota Syiria, Damaskus ditaklukkan dan setahun kemudian (636 M), setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiriah jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash. Iskandaria ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah ibukota dekat Hirah di Irak, ditaklukkan pada tahun 637 M, dari sana serangan dilanjutkan ke ibukota Persia, al-Madain ditaklukkan pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Musol dapat dikuasai. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab ra, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi jazirah Arabiah, Palestina, Syiriah, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.[13]
Umar mengajak dunia memeluk Islam dengan ajakan yang baik dan penuh hikmah. Setelah pasukan muslim menaklukkan Persia, Umar berwasiat kepada Sa’ad ibn Abi Waqash, ”kuperintahkan engkau untuk mengajak mereka memeluk Islam; ajakla mereka dengan cara yang baik, sebelum memulai pertempuran. Umar juga berwasiat kepada para pemimpin pasukan agar tidak memaksa penduduk setempat untuk mengganti agama mereka dengan Islam. Umar justru berwasiat agar umat Islam dapat memuliakan mereka dan tidak mengganggu praktik-praktik ibadah mereka.[14]
Seiring dengan berkembang dan meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab mengharuskan ia mengatur adminstrasi pemerintahannya dengan cermat. Dalam sejarah umat Islam, Umar bin Khattab dipandang sebagai Khalifah yang cukup berhasil mengembangkan dan mewujudkan tata pemerintahan dan sistem adminstrasi kenegaraan yang baik. Baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, politik, hukum maupun ekonomi.
Adapun sistem yang beliau terapkan dalam keihidupan sosial kemasyarakatan ialah menerapakan perlunya menghargai hak-hak individu dalam kehidupan masyarakat. Hal itu tampak pada masyarakat yang ditaklukkannya. Beliau memberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah menurut ajaran agamanya masing-masing.
Dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kenegaraan, Umar menyelesaikan tiap permasalahan yang dihadapi tidak cukup dengan pengamatan fisik semata-mata. Semua diselesaikan dengan peelitian yang cermat, teliti dan seksama. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab kekhalifaannya. [15]
Lebih jauh lagi, Umar berhasil menghapuskan sistem feodal Roma yang diterapkan di Suria, dan kemudian membagi-bagikan tanah di situ kepada penggarap yang asli, yang memang penduduk Suriah[16]
Wilayah kekuasaan yang sangat luas itu mendorong Umar untuk segera mengatur administrasi negara. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi, yaitu: Mekah, Madinah, Syiriah, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir, dan yang menjadi pusat pemerintahannya adalah Madinah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Umar bin Khatab telah menciptakan sistem desentralisasi dalam pemerintahan Islam.[17]
Sejak pemerintahan Umar, telah dilengkapi adminstrasi pemerintahan dengan beberapa jawatan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan negara pada waktu itu. Jawatan-jawatan penting itu antara lain adalah; Dewan al-Kharaj (jawatan pajak) yang mengelolah adminstrasi pajak tanah di daerah-daerah yang telah ditaklukkan. Dewan al-Hadts (jawatan kepolisian) yang berfungsi untuk memelihara ketertiban dan menindak pelanggar-pelanggar hukum yang nantinya akan diadili oleh qadhi. Beliau juga telah merintis jawatan pekerjaan umum (Nazarat al-Nafiah), Jawatan ini bertangung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung pemerintah, saluran-saluran irigasi, jalan-jalan, rumah-rumah sakit dan sebagainya.[18]
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar juga telah didirikan pengadilan, untuk memisahkan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif yang pada pemerintahan Abu Bakar, khalifah dan para pejabat adminstratif merangkap jabatan sebagai qadhi atau hakim. Awalnya konsep rangkap jabatan trersebut juga diadopsi pemerintahan Umar. Tetapi, seiring dengan perkembangan keukasaan kaum muslimin, dibutuhkan mekanisme administraif yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik[19].
Setidaknya ada 3 faktor penting yang ikut andil mempengaruhi kebijakan-kebijakan umar dalam bidang hukum yaitu militer, ekonomi dan demografis (multi suku)
1. faktor militer
Penaklukan
besar-besaran pada masa pemerintahan Umar adalah fakta yang tak dapat
difungkiri. Beliau menaklukan Irak, Syiria, Mesir, Armenia dan daerah-daerah
yang ada di bawah kekuasaan Romawi dan Persia.[20] Untuk mewujudkan dan
menyiapkan pasukan profesional, Umar menciptakan suatu sistem militer yang
tidak pernah dikenal sebelumnya yaitu seluruh personil militer harus terdaptar
dalam buku catatan negara dan mendapat tunjangan sesuai dengan pangkatnya.
Pembentukan militer secara resmi menuntut untuk melakukan mekanimisme baru yang
sesuai dengan aturan-aturan militer.
2. faktor ekonomi
Dengan semakin
luasnya daerah kekuasaan Islam, tentu membawa dampak pada pendapatan negara.
Sumber-sumber ekonomi mengalir ke dalam kas negara, mulai dari kharaj (pajak
tanah), jizyah (pajak perlindungan), ghanimah (harta rampasan perang), Fai’
(harta peninggalan jahiliyah), tak ketinggalan pula zakat dan harta warisan
yang tak terbagi[21]. Penerimaan negara yang semakin bertumpuk, mendorong Umar
untuk merevisi kebijakan khalifah sebelumnya (Abu Bakar). Umar menetapkan
tunjangan yang berbeda dan bertingkat kepada para rakyat sesuai dengan
kedudukan sosial dan kontribusinya terhadap Islam. Padahal sebelumnya,
tunjangan diberikan dalam porsi yang sama.
3. faktor demografis
Faktor ini juga
sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Umar. Jumlah
warga Islam non-Arab semakin besar setelah terjadi penaklukan sehingga kelompok
sosial dalam komunitas Islam semakin beragam dan kompleks sehingga terjadi
asimilasi antara kelompok. Terlebih lagi setelah kota Kufah dijadikan sebagai
kota pertemuan antarsuku baik dari utara maupun selatan. Perbauran inilah yang
membawa pada perkenalan institusi baru.
Dari uraian faktor-faktor yang ikut andil mempengaruhi kebijakan-kebijakan Umar di atas, dapat dipahami dan disimpulkan bahwa metodologi Umar dalam menetapkan hukum dipengaruhi oleh dua sikap yaitu beradaptasi dengan kemajuan zaman dengan kreatif dan berorientasi pada sejarah secara kontekstual
Beberapa Kasus Penetapan Hukum Umar
1. Kasus Mauallaf
Dalam surah
Taubah ayat 60, Allah telah menjelaskan bahwa ada delapan kelompok yang berhak
menerima zakat. Diantaranya adalah muallaf yaitu orang yang masih lemah
imannya, agar mereka tetap memeluk Islam dan orang yang dibujuk hatinya agar
bergabung dengan Islam atau menahan diri untuk tidak mengganggu umat Islam.
Namun pada masa pemerintahan Umar, orang-orang kafir tidak lagi mendapatkan
zakat sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar dengan
alasan bahwa kondisi umat Islam pada masanya telah kuat dan stabilitas
pemerintahan sudah mantap.
Menurut Umar, muallaf dari kelompok kafir hanya berhak menerima zakat di kala Islam masih lemah, akan tetapi jika alasan itu sudah tidak ada (Islam sudah kuat) maka mereka tidak berhak lagi. Keputusan Umar ini berdasarkan penalaran ijtihad tahqiq al-manath (memperjelas dan merealisasikan alasan hukum syariat) yang tidak bersentuhan langsung dengan teks.[22] Keputusan ijtihad Umar tidaklah bertentangan dengan nash al-Qu’ran dan tidak menggugurkan hukum muallaf dari kelompok penerima zakat, melainkan hanya merupakan penerapan hukum untuk suatu kondisi dan pada saat tertentu karena ada maslahah yang perlu dicapai. Sedangkan muallaf dari golongan Islam tetap mendapatkan zakat.[23]
2. Kasus potong tangan bagi pencuri
Dalam hukum
Islam, pencurian yang dilakukan oleh seseorang akan dihukum dengan hukuman potong tangan.[24] Namun
terkadang sebagian umat Islam tidak memahami model-model pencurian yang
mendapat hukuman potong tangan, bahkan terkadang arogan untuk menvonis semua
pencuri dihukum dengan hukuman potong tangan, sehingga menimbulkan imej bahwa
hukum Islam itu tidak manusiawi. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Umar
pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan terhadap pencurian di kala umat
Islam terbelit krisis ekonomi. Umar tidak menentang hukum potong tangan akan
tetapi memperketat kriteria seorang pencuri dijatuhi hukuman yang sangat berat ini.
Oleh karena itu, kasus pencurian perlu difahami dan diteliti secara menyeluruh, bukan saja menyangkut objek, materi curian akan tetapi juga memahami penyebab terjadinya kejahatan itu sendiri dan sudah barang tentu pelakunya. Pada akhirnya hukuman potong tangan tidak semudah yang dipahami oleh sebagian umat Islam saat ini, sehingga tidaklah layak mengatakan bahwa Islam tidak mengenal HAM. Dan sangat perlu diingat bahwa menjaga keamanan masyarakat itu lebih penting, meskipun dengan cara mengorbankan seseorang yang sudah menjadi sampah masyarakat.
3. Kasus ghanimah
Sejarah Islam
telah menjelaskan kepada umat Islam bahwa harta yang dihasilkan dari kontak
senjata dengan non-Islam, seperlimanya dialokasikan sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan dalam al-Qur’an.[25] Sedang empat perlima dibagikan kepada pasukan
yang ikut dalam peperangan. Namun Umar yang menjadi khalifah kedua tidak
memberlakukan hukum di atas dengan berbagai pertimbangan.
Pertimbangan Umar dapat disimpulkan dari sidang musyawarah yang diadakan oleh beliau dengan para sahabat-sahabatnya sebagai berikut:
Penaklukkan tidak selamanya terjadi terus menerus dan penghasilan negara Islam tentunya akan berkurang.
Menjaga ekonomi
dan keuangan negara
Kecenderungan
umat Islam untuk berperang bukan lagi atas dasar kejayaan Islam akan tetapi
karena harta rampasan.
Belanja negara
yang semakin besar dan membengkak seperti biaya operasional penjaga perbatasan
dan perlengkapan militer serta santunan janda-janda dan anak-anak.[26]
Pemaparan dan penjelasan berikut contoh-contoh keputusan Umar yang tertera di atas dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam memahami teks-teks al-Qur’an dan Sunnah sekaligus dijadikan sebagai metode dalam mencetuskan hukum. Beberapa point penting yang terkait dengan alasan perubahan hukum yang dilakukan oleh Umar sebagai berikut :
Memperhatikan dan
mengkaji alasan hukum (illat al-ahkam)
Hikmah dan
kemashlahatan manusia di dunia dan akhirat
Perkembangan
masyarakat yang terus berkembang dan berubah
Kondisi kehidupan
masyarakat
Selain membentuk
lembaga peradilan negara dalam upaya
penegakan hukum, Umar juga membentuk lembaga-lembaga negara lain, guna
menunjang tugas-tugas pemerintahan. lembaga-lembaga yang dibentuk itu antara
lain Lembaga Pendaftaran dan pencatatan penduduk yang bertugas melakukan sensus
penduduk. Sebuah lembaga yang pernah ada sebelumnya. Disamping itu Umar juga
membentuk Dinas (kantor) pos, Kas Negara (baitul mall), percetakan negara yang bertugas untuk mencetak uang resmi
pemerintah, lembaga-lembaga pemasyarakatan, dan markas-markas tentara.
Lembaga-lembaga tersebut tersebar disetiap wilayah dan ditangani oleh
orang-orang atau penduduk setempat.[27]
Dalam pemerintahan Umar seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan harus mampu melaksnakan tugas dengan baik, karena Umar juga menggunakan petugas intelejen untuk mengawasi mereka, serta selalu mencari keterangan tentang kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang tidak adil terhadap penduduk.[28]
Umar adalah seorang khalifah yang bersikap keras dan tegas kepada kepada para gubernurnya (pembantunya). Dia begitu khawatir mereka akan bertindak dengan tindakan yang akan membuat rakyat takut kepada mereka, mau menghinakan diri dan dengan demikian berarti mereka telah dididik menjadi pengecut dan berkarakter tidak baik. Untuk itu ia selalu membuka diri untuk menerima berbagai keluhan dari para pembantunya, lalu hal tersebut disampaikan kepada masyarakat luas dalam khutbanya.[29]
Dan hal yang paling penting juga bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Khattab penetapan kalender Hijriah dimulai sebagai kalender Islam, dengan peristiwa hijrah sebagai titik awal penghitungan sistem kalender dalam Islam.
Khalifah Umar bin Khattab memerintah selama 10 tahun (13-23 H/634-644 M), beliau dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’luah.[30] Tidak diketahui latar belakang dan tujuan utama pembunuhan itu. Tetapi para ahli sejarah mengatakan, bahwa terdapat permusuhan yang meningkat antara bangsa Persia dengan Khalifah Umar bin Khattab. Permusuhan itu antara lain disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
1. Dimasa Umar negara Persia dibuka oleh Islam dan bangsa Arab masuk ke daerah itu. Kemungkinan hal itu dianggap bangsa Persia sebagai penjajahan, sedangkan Persia adalah satu negara besar yang tidak pernah dijajah atau ditundukkan oleh siapapun.
2. Banyak pembesar Persia seperti raja, menteri-menteri dan lain-lainnya yang kehilangan jabatan. Hal ini menimbulkan rasa kesal dan tidak puas, apalagi sebelumnya kekuasaan mereka sangat luas dan memiliki banyak hamba sahaya dan pengikut.[31]
Demikianlah gambaran singkat tentang Umar bin Khattab, seorang pemimpin yang agung dengan segudang prestasi yang gemilang telah dicapai dalam pemerintahannya, eksapansi-eksapansi yang dilakukan dan penataan administrasi pemerintah yang tepat dan cermat sehingga dalam jangka waktu kurang lebih 10 tahun kepemimpinannya telah mampu membawa umat Islam kesituasi yang gemilang yang belum pernah dicapai sebelumnya.
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan dan pemaparan yang telah diuraikan di atas, dapat dibuat kesimpulan
sebagai berikut:
1.Umar sebagai
khalifah kedua setelah abu bakar, dilahirkan dari keluarga mulia suku quraisy,
tiga belas tahun sesudah kelahiran Rasulullah SAW.. dan memeluk agama Islam pada
tahun kelima dari kenabian dan menjadi slah satu sahabat nabi yang terdekat,
beliau adalah sosok pemimpin yang berakhlak tinggi, tegas, cerdas dan
adil. Rasulullah SAW. memberinya gelar Al-Faruq yaitu pembeda anatara yang hak dan
yang bathil.
2.Pengangkatan Umar sebagai khalifah berbeda pada zaman sebelumya, dimana Umar ditunjuk oleh Abu bakar untuk menajadi pengantinya sebagai pemimpin Umat Islam setelah beliau wafat, namun hal itu terlebih dahulu dimusyawarakan dengan sahabat-sahabat yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
3.Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab banyak sekali prestasi-prestasi gemilang yang telah dicapai pada masanya. Beliau telah meletakkan dan membangun sistem administrasi pemerintahan yang kuat, sehingga membawa negara Islam pada pucak keemasan pada masanya.
Wafatnya Umar bin Khattab
Sumber:
Jejak Para Khalifah. Oleh: Amru Khalid. Hal.: 146-154
http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2017/01/wafatnya-khalifah-umar-bin-khattab.html
Beberapa hari sebelum
kematiannya, Umar bin Khattab bertanya kembali kepada
Hudzaifah bin Yaman tentang orang yang disebut Rasulullah SAW termasuk dalam
golongan orang-orang munafik. Umar berkata, "Aku bersumpah kepadamu,
apakah Rasulullah SAW memasukkan aku dalam nama-nama orang munafik?"
Hudzaifah lalu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, sudah aku katakan
kepadamu bahwa Rasulullah SAW tidak memasukkanmu ke dalam golongan orang-orang
munafik." Umar kemudian berkata, "Segala puji bagi Allah."
Kemudian ia menatap
Hudzaifah, "Beritahukan kepadaku tentang fitnah yang akan menenggelamkan
umat!" Hudzaifah kemudian berujar, "Sesungguhnya antara dirimu dan
fitnah tersebut terdapat pintu yang menutup selama engkau hidup." Umar
lantas berkata, "Wahai Hudzaifah, apakah pintu itu akan dibuka ataukah
dirobohkan?" Hudzaifah menjawab, "Pintu itu akan dirobohkan!"
Umar bin Khattab kemudian berkata lagi, "Jikalau begitu, ia tidak akan
kembali ke tempatnya." Hudzaifah menimpali, "Benar, wahai Amirul
Mukminin." Setelah itu Umar berdiri dan menangis. Lalu orang-orang
bertanya kepada Hudzaifah tentang fitnah dan pintu itu. Hudzaifah
menjawab, "Pintu itu adalah Umar. Jika Umar bin Khattab meninggal, maka
pintu fitnah itu akan dibuka."
Diantara sebagian sahabat, Mughirah bin Syu'bah memiliki seorang budak yang bernama Fairuz yang dijuluki dengan sebutan Abu Lu'lu'ah Al-Majusi. Pada suatu hari, Abu Lu'lu'ah mengadu kepada Amirul Mukminin bahwa uang yang dipatok Mughirah untuk pekerjaannya sangat besar, sedangkan ia tidak mampu membayarnya. Umar bin Khattab kemudian berkata, "Harga ini cukup, takutlah kepada Allah dan berbuat baiklah pada tuanmu."
Abu Lu'lu'ah Al-Majusi kemudian pergi mengadukan Amirul Mukminin kepada orang-orang bahwa ia telah berbuat adil kepada seluruh manusia kecuali kepada dirinya. Dia berkata, "Umar telah memakan hatiku!" Dari sinilah, sebuah konspirasi berawal, yang dipelopori oleh empat orang. Abu Lu'luah adalah salah satu dari empat sumber konspirasi tersebut. Dua orang lainnya sebagai Majusi dan Yahudi.
Pada suatu hari tatkala Al-Faruq bersama sahabatnya, ia melihat Abu Lu'lu'ah. Lantas Umar berkata kepadanya, "Aku telah mendengar bahwa engkau mampu membuat penggilingan yang dapat digerakkan dengan angin." Kemudian Abu Lu'lu'ah memandang Amirul Mukminin dan berkata, "Aku akan membuatkan untukmu penggilingan yang bisa berbicara dengan manusia." Mendengar itu para sahabat merasa senang.
Umar bin Khattab kemudian berkata kepada mereka, "Apakah kalian merasa senang?" Mereka menjawab, "Ya!" Umar kemudian berkata, "Sesungguhnya ia mengancam hendak membunuhku." Mendengar penjelasan Umar, para sahabat lalu berkata, "Kalau begitu kita bunuh saja ia!" Umar berkata, "Apakah kita hendak membunuh sesorang dengan prasangka? Demi Allah, aku tidak akan bertemu dengan Allah sedangkan di leherku terdapat darah lantaran prasangka." Mereka berkata, "Jika begitu kita lenyapkan saja dia." Umar berkata lagi, "Apakah aku akan berbuat zalim terhadap seseorang dan mengeluarkannya dari dunia lantaran prasangkaku bahwa dirinya akan membunuhku? Sekiranya Allah hendak mencabut nyawaku melalui kedua belah tangannya, niscaya urusan Allah itu merupakan takdir yang telah digariskan."
Suatu hari, tatkala Umar bin Khattab sedang mengimami Shalat Subuh berjamaah di Masjid Nabi, terjadilah bencana besar itu. Allah SWT telah mengabulkan doa Umar, yaitu dengan mencabut nyawanya di kota Rasul sebagai syahid dengan keutamaan yang paling utama. Sebab dirinya tidak saja memperoleh kesyahidan di kota Rasul, akan tetapi ia berada di dalam masjid, mihrab, Raudah Nabi Muhammad SAW. Saat itu ia sedang mengerjakan Shalat Subuh dengan para sahabat.
Seorang Tabiin yang bernama Amru bin Maimun Al-Masyad menceritakan, "Ketika aku sedang berdiri di shaf kedua, sedangkan antara dirik dan Amirul Mukminin tidak ada seorangpun selain Abdullah bin Abbas. Ketika lampu di masjid tiba-tiba mati. Amirul Mukminin kemudian mengankat takbir memulai shalat. Sebelum ia membaca Al-Fatihah, seorang Majusi maju menghampirinya lalu menikamnya sebanyak enam kali tikaman." Setelah itu, Umar berteriak, "Dia telah membunuhku." Kemudian para sahabat menyerang Abu Lu'lu'ah dan ia pun menyerang jamaah membabi buta ke kanan dan ke kiri. Lalu, Abdurrahman bin Auf segera menelungkupkan mantelnya ke arah Abu Lu'lu'ah. Dengan begitu Abu Lu'lu'ah baru sadar bahwa dirinya telah tertangkap dan tidak bisa berkutik, sehingga ia menikam dirinya sendiri dan akhirnya ia pun mati.
Umar bin Khattab meminta Abdurrahman bin Auf untuk memimpin Shalat Subuh. Dengan darah yang semakin deras mengalir, Umar kemudian menanyakan Abdullah bin Umar. Maka datanglah Abdullah dan meletakkan kepala ayahnya di pangkuannya. Lalu ayahnya berkata, "Wahai anakku, letakkan pipiku di atas tanah semoga Allah mengasihiku, jika aku telah mati pejamkanlah mataku dan sederhanakanlah kain kafanku. Sebab, jika aku menghadap Rabbku sedangkan Dia ridha terhadapku, maka Dia akan mengganti kain kafan ini dengan yang lebih baik, sedangkan jika Dia murka kepadaku, maka Dia akan melepasnya dengan keras." Setelah itu ia pun jatuh pingsan.
Ketika Umar bin Khattab siuman Ibnu Abbas berkata, "Shalatlah!, wahai Amirul Mukminin." Al-Faruq menoleh ke arahnya seraya berkata, "Aku hendak berwudhu untuk mengerjakan shalat." Mereka kemudian membangunkan Umar untuk wudhu, sedangkan lukanya terus mengeluarkan darah.
Setelah Umar bin Khattab selesai shalat, Ibnu Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, orang yang mencoba membunuhmu adalah budak milik Mughirah bin Syu'bah, yaitu Abu Lu'lu'ah." Umar bin Khattab kemudian berkata, "Segala puji bagi Allah, bahwa dia telah menjadikanku terbunuh di tangan seorang yang tidak pernah bersujud kepada Allah sama sekali. Semoga hal itu menjadi penuntut atasnya pada hari akhir kelak. Apakah ia telah bersepakat dengan salah seorang dari kaum muslimin?" Ibnu Abbas lantas keluar seraya bertanya kepada kaum muslimin, "Wahai kaum muslimin sekalian! Apakah ada seorang diantara kalian yang bersekongkol dengan Abu Lu'lu'ah?"
Mendengar hal itu, tangis kaum muslimin makin keras. Mereka berkata, "Demi Allah, sungguh kami ingin menambahkan umur kami kepada Umar bin Khattab." Kaum wanita pun berkata, "Demi Allah, kematian anak-anak kami lebih kami sukai daripada matinya Umar bin Khattab."
Abdullah bin Abbas kemudian masuk menemui Umar bin Khattab lalu mengusap dada Al-Faruq seraya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tenanglah. Engkau telah berhukum dengan kitab Allah dan engkau telah berlaku adil kepada sesama." Mendengar hal itu Umar tersenyum lalu berkata, "Apakah engkau bersaksi untukku dengan hal ini pada hari kiamat kelak?" Ibnu Abbas kemudian menangis. Umar lalu menepuk bahunya seraya berkata lagi, "Apakah engkau akan bersumpah untukku pada hari kiamat kelak bahwa aku telah berhukum dengan kitab Allah dan berlaku adil?" Ibnu Abbas lalu menjawab, "Aku akan bersaksi untukmu wahai Amirul Mukminin." Ketika itu Ali bin Abu Thalib menimpali, "Dan aku akan bersaksi pula untukmu, wahai Amirul Mukminin."
Umar bin Khattab kemudian berkata, "Lalu bagaimana dengan hutang-hutangku? Akau takut bila menghadap Allah, sedangkan aku masih memiliki hutang." Kemudian para sahabat menghitung semua hutang-hutangnya. setelah usai menghitung, terbilanglah bahwa hutangnya sebanyak delapan puluh enam ribu dirham.
Setelah itu, para sahabat mengumpulkan harta mereka untuk melunasi hutang-hutang Umar bin Khattab hingga ketika ia bertemu dengan Allah, ia tidak memiliki hutang. Sepekan setelah kematian Umar, terkumpullah harta tersebut lalu dibayarkan kepada Khalifah Utsman bin Affan, sehinga setelah itu Umar bin Khattab telah terbebas dari tanggungan hutang mana pun.
Pada detik-detik terakhir kematian Umar bin Khattab, ia meminta puteranya menghadap Ummul Mukminin Aisyah ra. untuk meminta izin agar setelah kematiannya nanti ia dikuburkan di dekat makam Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia berkata kepada puteranya, "Katakanlah kepada Aisyah ra., Umar meminta izin dan jangan engkau katakan Amirul Mukminin meminta izin. Sebab aku tidak patut sebagai pemimpin bagi kaum muslimin. Dan katakan kepadanya bahwa Umar tidak akan merasa tenang sehingga ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya dan ia meminta izin kepadamu. Jika ia mengizinkanku, maka segeralah datang kemari menemuiku!"
Ketika Abdullah bin Umar tiba di tempat Ummul Mukminin, ia mendapatinya tengah menangis. Aisyah sadar, kematian Umar itu sama halnya dengan terbukanya pintu-pintu fitnah. Ibnu Umar kemudian berkata kepadanya, "Dia meminta kepadamu agar ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya." Mendengar hal itu Aisyah menjawab, "Sebenarnya aku ingin agar tempat itu untukku. Jika Umar menginginkannya, maka aku mengutamakan dirinya daripada diriku."
Setelah itu, Abdullah bin Umar kembali menemui bapaknya untuk memberi kabar gembira. Umar bertanya kepadanya, "Apa yang ia katakan padamu wahai Ibnu Umar?" Abdullah menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, aku beritahukan kabar gembira untukmu bahwa ia telah mengizinkanmu." Mendengar hal itu Umar berkata, "Alhamdulillah." Lalu ia kembali berkata, "Wahai Ibnu Umar! Jika aku telah mati bawalah aku dan baringkanlah aku di depan pintu Aisyah lalu katakanlah bahwa Umar meminta izin. Boleh jadi ia mengizinkanku ketika aku masih hidup karena merasa malu kepadaku."
Sebelum Umar bin Khattab meningal, ia telah memilih enam orang diantara para sahabat yang akan menggantikannya menjadi khalifah. Mereka adalah, Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abu Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Ketika puteranya diusulkan menjadi salah satu dari dewan syura, ia berkata, "Cukuplah satu saja keluarga Umar bin Khattab yang akan ditanya tentang urusan manusia pada hari kiamat kelak."
Umar bin Khattab meninggal pada hari Rabu, tangal 23 Dzulhijjah. Tepatnya, pada tahun 23 Hijriyah. Seluruh penduduk Madinah menangisi kepergiannya, dan ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya.
Keterangan gambar :
Makam
Umar bin Khattab
sumber
: http://majeliss-nurussalam.blogspot.co.id/2012/03/terbunuhnya-khalifah-umar-bin-khattab.html
3. ZAMAN
KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
Sumber: https://www.tongkronganislami.net/biografi-dan-kisah-kepemimpinan-khalifah-usman-bin-affan-ra/
Utsman bin Affan berasal dari keturunan Bani
Umayyah salah satu suku Quraisy yang banyak mewarnai sejarag perjalanan bangsa
Arab di samping Bani Hasyim, baik sebelum kedatangan Islam maupun sesudah
Rasulullah SAW diutus.
Dalam syariah Islam, Utsman bin Affan dipilih
sebagai Khalifah ke tiga menggantikan Umar bin Khattab melalui sidang
musyawarah formatur yang telah di bentuk dan ditetapkan anggotanya oleh
khalifah Umar bin Khattab sebelum wafat. Ditetapkan Utsman bin Affan sebagai
khalifah yang lain yaitu Abu Bakar al-Sidiq, Umar bin Khattab, maupun Ali bin
Abi Thalib.
Dalam masa pemerintahannya, dia berhasil
melanjutkan perluasan wilayah yang telah dirintis sebelumnya oleh Umar bin
Khattab, bahkan meluas sampai kewilayah-wilayah di seberang lautan. Namun,
dalam penataan sistem sosial ekonomi dan pemerintahan secara kuantitatif
dianggap berhasil dan keberhasilannya itu tidak berarti, dikarenakan
pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan
oleh Umar bin Khattab.
Sebagai manusia yang hidup di tengah-tengah kaum
keluarga dan kerabatnya, dia tidak kuat menentang ambisi keluarganya yang kaya
raya dan sangat berpengaruh pada waktu itu. Pada pemerintahannya dia banyak
mengangkat kerabatnya sebagai penguasa di daerah (propinsi), sehingga
tindakan-tindakan ini di pandang sebagai sebuah oleh kaum muslimin yang
memberikan reaksi yang sangat keras dalam bentuk umjuk rasa bahkan
pembenrotakan yang pada akhirnya merengut nyawanya sendiri.
Makalah ini akan mencoba menelusuri dan membedah
kebijakan pemerintah Khalifah Utsman bin Affan dalam menjalankan roda
pemerintahan sebagai kaum muslimin dianngap menyimpang sehingga melahirkan
protes bahkan pemberontakan yang menjadi titik awal noda perjalanan sejarah umat
Islam.
Biografi Singkatan Khalifah Utsman Bin Affan
Nama lengkap Utsman bin Affan bin al- Ash bin
Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay al-Amawi Al- Quraisy
dilahirkan pada tahun 573 M dari kelahiran Rasulullah SAW. Ibunya bernama
al-Baida binti Abdul al- Muthalib, bibi Rasulullah SAW, yakni saudari kembar
Abdullah ayah Rasulullah SAW.[3]
Berdasarkan silsilah ini, Utsman bin Affan masih
memiliki jalinan keluarga dengan Rasulullah, yakni silsilah keturunan yang
bertemu pada Abdul al-Manaf bin Qushay al- Amawi al-Quraisy. Bahkan jalinan
kekerabatan ini diperkuat lagi dengan tali pernikahan yang menempatkan Dia
sebagai menantu Rasulullah. Karena itu, hubungannya dengan Rasulullah bukan
hanya dalam hal keagamaan,tetapi juga Dia dihadapan Rasulullah adalah seorang
keluarga, menantu dan saudara seagama. Utsma bin Affan masuk Islam melalui Abu
Bakar dan termasuk kelompok pertama yang masuk Islam.
Rasulullah sangat mengaguminya karena
keserderhanaan, kesalehan, kedermawaan dan kepandaiannya menjaga kehormatan
diri (Iffal), serta dikenal sebagai dahabat yang terbaik dalam bacaan al-Qur’an
menurut kaca mata Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah memberikan dua putrinya
untuk dinikahi secara olehnya berurutan. Setelah istrinya yang pertama dan ke
dua meninggal dunia, Rasulullah berkata, “Seandainya beliau mempunyai putri
yang lain, pasti Dia telah menikahkannya dengan Utsman bin Affan.[4]
Kesetiaan dan pengorbanan Utsman bin Affan
terhadap pengembangan Islam tidak dapat diragukan, demikian pula kepada
Rasulullah cintanya amat mendalam. Dia melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
bagi tujuan Islam.
Ia menderita penganiyaan bersama Nabi di tangan
orang-orang Quraisy, dan Dia menyertai emigran ke Abesinia bersama istrinya,
Utsman adalah orang yang sangat kaya, dan dia menyerahkan kekayaan itu kepada
Rasulullah untuk melayani Islam, di antaranya mendanai pembangunan mesjid,
sumur di Madinah dan memberikan bantuan keuangan yang paling besar dalam
peperangan Islam setelah Abu Bakar, sehingga Dia memproleh kedudukan yang
terhormat di antara para sahabat Rasulullah. Selama kedudukan Abu Bakar dan
Umar bin Khattab, Utsman merupakan salah seorang dari penasehat dan pembantu
utama di dalam urusan negara.[5]
Pengorbanan Utsman bin Affan terhadap Islam dan
kaum muslimin tidak hanya dalam bentuk harta, melainkan lebih dari itu, jiwa
dan pikirannya dicurahkan demi pengembangan syiar Islam dan keselamatan kaum
muslimin sehingga beliau beberapa kali ikut perang bersama Rasulullah SAW
kecuali perang Badar. Karena sedang sibuk melayani dan merawat isterinya yang
sakit keras sampai ia wafat dan dimakamkan pada hari kemenangan kaum muslimin
dan perang tersebut.[6]
Rasulullah pernah menunjuk Utsman sebagai duta Rasululah
pada saat perundingan antara pemimpin Islam dan pemuka-pemuka Quraisy pada
tahun 6 H ketika kaum mislimin hendak memasuki kota Mekkah untuk melaksanakan
umrah dan tersiar kabar bahwa Utsman bin Affan dibunuh atau setidaknya telah
ditahan oleh orang-orang kafir Quraisy, sebab Dia tidak kembali sampai pada
malam hari, maka kaum muslimin mengadakan sumpah setia untuk membela Utsman bin
Affan yang terkanal dengan “Bait’at al-Ridwan”.[7]
Jadi
jelas bahwa pengorbanan dan perjuangan Utsman bin Affan dengan segala
kemampuan, harta benda dan jiwanya adalah semata-mata dalam rangka pengembangan
risalah Islam dan kemaslahatan kaum Muslimin.
Proses Pengangkatan Utsman Bin Affan
Sebagai Khalifah
Ketika
Umar sedang sakit akibat dari tikaman seorang budak Persia yang bernama Fairuz
yang lebih dikenal dengan nama Abu Lu’lu’ah, sekelompok sahabat datang
menjenguknya dan sekaligus menanyakan dan mendiskusikan penggantinya Dia
sebagai khalifah, pertanyaan dari para sahabat ini tidak mendapatkan jawaban
pasti dari.Umar bin Khattab, sesudah itu, sahabat beranjak meninggalkan
Khalifah Umar bin Khattab.
Para
sahabat Rasulullah merasa takut andai Umar wafat tanpa meninggalkan pesan
tentang penggantinya. Oleh karena itu, mereka mendatangunya lagi untuk mendesak
Umar bin Khattab menentukan penggantinya.[8]
Di tempat
tidurnya, Umar mengambil keputusan dengan menunjuk badan musyawarah yang
terdiri dari orang-orang yang diridhoi dan dijanjikan oleh Rasulullah sebagai
orang-orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib,
Usman bin Affan, Saad bin Waqah, Adurahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan Talhah
bin Ubaidillah bin Umar. Untuk memeilih seorang khalifah diantara mereka.[9]
Namun khusus untuk Abdullah bin Umar tidak dicalonkan apalagi dipilih
berdasarkn wasiat khalifah Umar. Adapun kriteria pemilihan telah ditetapkan
oleh khalifah Umar bin Khattab yaitu :
Khalifah
yang di pilih adalah dari anggota Syura kecuali Abdullah bin Umar yang tidak
punya hak pilih dan bertindak sebagai penasihat. Bilamana suara dari anggota
tim sama hendaknya keputusan diserahkan kepada Abdullah bin Umar sebagai
anggota tim tersebut. Jika keputusan Abdullah bin Umar tidak disetujui oleh
anggota mengikuti keputusan yang diambil oleh Abdurrahman bin Auf.
Bila ada anggoat tim yang tidak mau mengambil bagian dalam pemilihan maka
anggota tersebut harus dipenggal kepalanya. Bila dua calon mendapatkan dukungan
yang sama maka calon yang didukung oleh Abdurrahman bin Auf yang dianggap
menang. Apabila seorang telah terpilih dan minoritas (satu atau dua) tidak mau
mengikutinya maka kepala mereka harus dipenggal. Jadwal pelaksanaan
musyawarah selama tiga hari ke empat sudah ada pemimpin. [10]
Tatkala Umar wafat, berkumpullah orang-orang
yang dipilihnya menjadi formatur dikepalai oleh Abdurrahman bin Auf di
dalam salah satu rumah kepunyaan mereka. Tiga hari lamanya musyawarah yang amat
penting itu, dan sudah tiga hari rupanya belum juga dapat diputuskan karena
sejak awal jalannya pertemuan itu sangat alot, maka Abdurrahman bin Auf
berusaha memperlancar dengan himbauan agar sebaiknya mereka dengan sukarela
mengundurkan diri dan menyerah kepada orang yang lebih pantas (memenuhi syarat)
untuk dipilih sebagai khalifah.
himbauan ini tidak berhasil, tidak ada satupun
yang mau mengundurkan diri, kemudian Abdurrahman bin Auf sendiri menyatakan
mengundurkan diri tetapi tidak ada seorang pun dari empat sahabat Nabi yang
mengikutinya.[11]
Dalam kondisi macet itu, Abdurrahman bin Auf
berinisiatif melakukan musyawarah dengan sahabat dan tokoh-tokoh masyarakat
selain yang termasuk dalam anggota badan musyawarah, dan suara terbelah menjadi
dua kubu yaitu pendukung Ali dan pendukung Utsman.
Pada pertemuan berikutnya, Abdurrahman bin Auf
menempuh cara dengan menanyakan masing-masing angggota formatur dan di dapatlah
skor suara tiga banding satu, dimana Zubair, dan Ali mendukung Utsman,
sedangkan Utsman mendukung Ali.[12]
Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman, namun Abdurrahman tidakserta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.[13]
Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman, namun Abdurrahman tidakserta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.[13]
Pada saat itu Abdurrahman menunjukkan
keahliannya menghadapi masalah yang sulit ini. Dia memanggil Ali dan
Utsman secara terpisah untuk dimintai kesanggupannya bertindak berdasarkan al-
Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh
dua khalifah sebelumnya. Ali bin Abi Thalib bertindak sesuai dengan pengetahuan
dengan kekuatan yang ada pada dirinya, sedangkan Utsman bin Affan
menyanggupinya, sehingga Abdurrahman mengucapkan bai’atnya dan diikuti oleh
orang banyak menyatakan bai’at, termasuk juga Ali pada akhirnya juga menyatakan
bai;atnya kepada Utsman bin Affan.[14]
Orang keenam tim formatur, Thalha bin Ubaidillah tiba di
Madinah setelah pemilihan itu berakhir. Dia juga menyatakan sumpah setia kepada
Utsman bin Affan.[15]
Mencermati
proses pemilihan tersebut, nampak dengan jelas upaya pemilihan khalifah
dilakukan secara musyawarah dengan memperhatikan suara dari berbagai
pihak, dan hal ini pula yang membedakan antar proses pengangkatan Abu Bakar
al-Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Karena
itu Utsman bin Affan ditetapkan menjadi khalifah, pada hari Senin, akhir bulan
Dzulhijjah tahun 23 H. dan resmi menjadi khalifah yang ketiga dari Khulafa
al-rasyidin pada tanggal 1 Muharram tahun 24 H.[16]
Prestasi Yang Dicapai Khalifah
Utsman Bin Affan
Pada saat
amirul Mu’minim Umar bin Khattab wafat dan digantikan oleh Khalifah Utsman bin
Affan. Banyak daerah melakukan pembangkangan, untuk meredam pembangkangan,
Khalifah Utsman bin Affan membentuk pasukan dalam rangka mengamankan
wilayah dan sekaligus memperluas wilayah kekuasaan Islam sebagai penyempurnaan
penaklukan di masa pemerintahan Umar bin Khattab, baik itu melalui jalur darat
maupun jalur laut.[17]
Pada masa
pemerintahan Utsman bin Affan umat Islam mempunyai angkatan laut.
Wilayah-wilayah yang dikuasai pada masa pemerintahannya adalah Barqah, Tripoli
Barat, bagian Selatan negeri Nubah, Armenia, dan beberapa wilayah di
Thabaristan, kemudian negeri-negeri Balkh Harah, Ghaznah di Turkistan, Kabul,
wilayah-wilayah sungai Hindustan dan Jurjan.[18]
Salah
satu peristiwa pertempuran besar di laut pada masa pemerintahan Utsman adalah
peperangan Dzatis Safari (Pertempuran tiang kapal). Peristiwa ini terjadi pada
tahun 34 H
di laut Tengah di kota Iskandariah antara tentara Romawi yang berada di bawah pimpinan Kaisar Constantine dan tentara Islam di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Abi Sarah (Gubernur Mesir), yang melibatkan 1.000 kapal perang, dan 200 di antaranya kepunyaan kaum Muslimin yang berhasil memenangkan pertempuran ini.[19] Demikian bangsa Arab menancapkan keunggulan mereka dilaut.
di laut Tengah di kota Iskandariah antara tentara Romawi yang berada di bawah pimpinan Kaisar Constantine dan tentara Islam di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Abi Sarah (Gubernur Mesir), yang melibatkan 1.000 kapal perang, dan 200 di antaranya kepunyaan kaum Muslimin yang berhasil memenangkan pertempuran ini.[19] Demikian bangsa Arab menancapkan keunggulan mereka dilaut.
Nepotisme dan Pemberontakan masa
Khalifah Ustman Affan
Pada masa
awal pemerintahan Utsman bin Affan menuai berbagai keberhasilan dan kejayaan,
yang ditandai dengan perluasan wilayah kekuasaan Islam, pengukuhan angkatan
laut pertama tentara Islam, penyeragaman penulisan al-Qur’an, namun pada
masa-masa akhir pemeritahannya timbul kritikan dan protes rakyat, terutama di
daerah Kuffah, Basrah dan Mesir. Mereka menilai bahwa Utsman bin Affan telah
melakukan “Nepotisme” dan “favoritisme”.
Mereka
berkata bahwa Dia menguntungkan sanak familinya Bani Umayyah, dengan
jabatan-jabatan tertinggi dan harta kekayaan. Mereka menuduh gubernur-gubernur
Umayyah tidak efisien, suka menindas dan menyalahgunakan Harta Baitul Mal.[20]
Khalifah
Utsman juga mengangkat Marwan bin Hakam sebagai sekretaris utamanya, mengangkat
Walid bin Aqba sebagai gubernur Kuffah, Mu’awiyah sebagai gubernur Syiria,
Abdullan bin Abu Sarah (saudara sepupunya) sebagai gubernur Mesir dan masih
banyak lagi yang lain diturunkan dari jabatannya.[21]
Khalifah
Utsman juga dituduh terlalu boros mengeluarkan belanja dari Baitil Mal dan
kebanyakan diberikan kepada sanak familinya, sehinnga hampir semuanya menjadi
oramg yang kaya raya.[22] Padahal Khalifah Utsman sebelum dan sesudah
masuk Islam merupakan salah seorang yang terkaya, dan bahkan Dia sama sekali
tidak menganbil uang yang menjadi haknya dari Baitul Mal.[23]
Sebenarnya
kebijakan-kebijakan pemerintahan Utsman bin Affan lebih banyak dikendalikan
oleh Marwah bin Hakam, sehingga Utsman dituduh menganut politik nepotisme dan pilih kasih, sehingga hal ini dibesar-besarkan oleh tukang fitnah yang rakus akan kekuasaan dan kedudukan serta keinginan untuk memecah belah kesatuan umat Muslimin, Abdullah bin Saba yang berkeliling di berbagai kota untuk menaburkan keraguan aqidah, mengecam Khalifah Utsman dan gubenurnya, serta mengajak semua orang untuk menurungkan Utsman dan menggatikannya dengan Ali bin Abi Thalib sebagai usaha menaburkan bibit fitnah dan perpecahan.[24]
oleh Marwah bin Hakam, sehingga Utsman dituduh menganut politik nepotisme dan pilih kasih, sehingga hal ini dibesar-besarkan oleh tukang fitnah yang rakus akan kekuasaan dan kedudukan serta keinginan untuk memecah belah kesatuan umat Muslimin, Abdullah bin Saba yang berkeliling di berbagai kota untuk menaburkan keraguan aqidah, mengecam Khalifah Utsman dan gubenurnya, serta mengajak semua orang untuk menurungkan Utsman dan menggatikannya dengan Ali bin Abi Thalib sebagai usaha menaburkan bibit fitnah dan perpecahan.[24]
Rasa
tidak puas terhadap Khalifah Utsman menjalar dan seketika segala kritik
terhambur kepada Utsman dengan kedatang orang-orang dari Mesir dibantu
oleh orang-orang dari Kuffah dan Basrah dengan tujuan yang sama memaksa
khalifah untuk melepaskan jabatannya.
Mereka
masing-masing mendatangi Ali, Thalhah dan Zubair dan ketiganya menolak
menurungkan khalifah, dan sepikiran hendak memprbaiki perbuatan-perbuatan
Utsman yang dianggap keliru, dan Ali bin Abi Thalib sebagai moderator khalifah
menyampaikan kepada mereka bahwa tuntutannya yaitu mencopot para gubernur dan
Marwan bin Hakam dari jabatannya diterima oleh Khalifah, dan mereka diminta
untuk kembali kedaerahnya masing-masing.[25]
Tidak lama kemudian mereka kembali dari perjalanannya setelah ditengah
perjalanan mereka mencegat seseorang pembatu khusus Khalifah yang membawa surat
berstempel khalifah yang berisi perintah terhadap gubernur Mesir agar pembunuh
mereka sesampainya mereka di Mesir.[26] Mereka kembali dengan tekad membunuh
Khalifah Utsman karena menurut prsangka mereka, Khalifah Utsman
telahmempermainkan mereka. Setibanya di Madinah, mereka menuntut
pertanggung jawabannya atas surat tersebut di atas.[27]
Para pemberontakan melakukan pengepungan atas
rumah Khalifah Utsman bin Affan dan menuntut satu di antara dua hal :
·
Marwan bin Hakam dihukum
qisas
·
Khalifah Utsman
melepaskan jabatannya sebagai khalifah.
Kedua tuntutan di atas ditolak oleh Khalifah
Utsman dengan alasan :
Marwah bin Hakam baru berencana membunuh, dan
belum benar-benar membunuh.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada mereka, ”Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”.[28]
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada mereka, ”Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”.[28]
Sikap Utsman di dalam peristiwa-peristiwa yang
dihadapi termasuk pengepungan pemberontak tidak bergeming sedikitpun untuk
menyerahkan otoritas kepemimpinan, namum juga tidak berinisiatif untuk
melakukan tindakan refressif sebab itu bukan watak Dia. Bisa saja Dia
mempertahankan dan menyelamatkan dirinya sendiri, namumn Dia menginginkan
persatuan umat tetap terjaga tanpa pertumpahan darah antara sesame kaum
muslimin meski nyawa Dia sendiri menjadi taruhannya.[29]
Sikap seperti di atas, Dia meminta para sahabat
yang bersamanya agar tidak memerangi kaum pemberontak.[30] Sehingga
kepungan dan desakan semakin hebat, apalagi setelah mendengar berita bahwa
ribuan pasukan bantuan akan segera tiba di Madinah untuk melepaskan Utsman dari
pengepungan. Hal ini membuat keadaan semakin tak terkendali dan pasukan
pemberontak kian menguasai keadaan akhirnya tragedy berdarah yang sangat
memilukan dalam sejarah Islam pun tidak dapat dielakan.
Dia dibunuh oleh Muhammad bin Abu Bakar selaku
kepala pemberontak dan al-Ghifari ketika sedang membaca al-Qur’an pada waktu
subuh tepatnya terjadi pada tanggal 17 Juni 651 M / 35 H dalam usia 84
tahun.[31]
Pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan bukanlah
tujuan utama dari rentetan-rentetan pengepungan para pemberontak. Oleh sebab
pembunuhan itu merupakan tujuan utamanya, tentu fitnah akan berhenti dan
stabilitas negara akan pulih kembali dengan terbunuhnya Utsman dan setelah
pengganti Utsman ke tahta khalifah. Para penyebar fitnah itu debetulnya
mempunyai tujuan yang lebih berbahaya ketimbang hal-hal di atas, yaitu
meruntuhkan fondasi Islam agar umat Islam berpaling dari ajaran-ajarannya serta
menebarkan perselisihan dan perpecahan tengah-tengah umat Islam.[32]
Demikian khalifah Utsman bin Affan yang dikenal
jujur, pemalu, sederhana, dermawan, lemah lembut, usianya yang sudah lanjut,
dan perhatiannya terhadap rakyat dimanfaatkan oleh musuh maupun kerabatnya demi
kepentingan pribadi maupun golongan.
Kesimpulan
Proses pengangkatan Utsman bin Affan menjadi
khalifah berbeda dengan pengangkatan Abu Bakar, Umar bin Khattab maupun Ali bin
Abi Thalib. Pengangkatannya secara demokratis didasari oleh asas
musyawarah.
Pada awal masyarakat pemerintahannya, Utsman bin
Affan menuai masa keberhasilan dan kejayaan, namun diakhir masa pemerintahannya
timbul kritikan dan pemberontakan akibat dari tiduhan orang munafik yang
memprofokasi rakyat kepada beliau melakukan nepotisme dan favoritisme yang
berakhir dengan kematian beliau.
Wafatnya Usman bin Affan
Sumber:
buku "Ayat-ayat Pedang" oleh : Layla TM http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2013/03/wafatnya-khalifah-usman-bin-affan.html
Bermula dari fitnah
yang melanda pemerintahan Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba' mendatangi Ali
bin Abi Thalib dan 'merayunya' untuk menggantikan Khalifah Utsman bin Affan.
Ali menolaknya mentah-mentah, bahkan membunuh sebagian pengikut Abdullah bin
Saba'. Akan tetapi pimpinan kaum munafik itu berhasil melarikan diri ke Mesir.
Setiba di Mesir
Abdullah bin Saba'bertemu dengan beberapa kaum munafik untuk merencanakan makar
yang hebat. Dengan pengaruhnya, Abdullah bin Saba' berhasil membuat opini
tentang keburukan pemerintahan Utsman bin Affan di Madinah. Sehingga beberapa kaum muslim terpengaruh
oleh cerita Abdullah bin Saba' itu.
Setelah dirasa banyak
kaum muslimin yang terpengaruh. Abdullah bin Saba' bersama rombongannya kembali
ke Madinah, dan membuat fitnah besar terhadap Khalifah Utsman bin Affan. Saking
hebatnya api fitnah yang tersebar, sebagian para sahabat terpengaruh oleh
ucapan kaum munafik tersebut. Sampai-sampai putra sulung Khalifah pertama,
Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-shiddiq mendatangi Sang Khalifah sembari marah
dan menarik jenggotnya.
Pada suatu malam,
tepatnya malam Kamis, Utsman bin Affan bermimpi. Ia bermimpi bertemu Rasulullah
SAW dan berkata kepadanya, "Mereka telah membuatmu haus, wahai
Utsman". Ia lalu berkata, "Benar, wahai Rasulullah". Rasulullah
berkata lagi, "Mereka telah membuatmu lapar, wahai Utsman." Ia
menjawab, "Benar, wahai Rasulullah". Rasulullah kembali berkata,
"Mereka mengepungmu, wahai Utsman". Ia menjawab, "Benar, wahai
Rasulullah". Rasulullah berkata, "Sukakah bila besok kamu berpuasa,
lalu berbuka di sisi kami?" Ia menjawab, "Mau, wahai
Rasulullah". Ia kemudian bangun dari tidurnya sambil tertawa.
Detik-detik akhir telah
datang. Para pengacau mulai menyalakan api di pintu rumah Utsman bin Affan.
Para sahabat dan para pemuda kaum muslimin kemudian berdatangan ke rumah Utsman
bin Affan, sementara Utsman berteriak dan memanggil mereka, "Aku bersumpah
kepada kalian agar kalian kembali ke rumah kalian masing-masing dan tidak
menetap kecuali dua orang, yaitu Hasan bin Ali dan Abdullah bin Umar bin
Khattab".
Para pengacau mulai
mengerahkan daya dan upaya mereka untuk mencoba memasuki rumah Utsman bin
Affan. Istri Utsman kemudian mencoba untuk menampakkan rambutnya kepada mereka,
dengan harapan jika melihat rambutnya yang terbuka, mereka pun tidak akan
masuk. Akan tetapi Utsman bin Affan melarangnya.
Para pengacau kemudian
masuk menemui Utsman yang sedang membaca Al-Qur'an dan ketika itu sedang
berpuasa. Ia membaca firman Allah SWT dari Surah Al-Baqarah,
"Maka Allah akan
memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui". [QS Al-Baqarah : 137]
Salah seorang pengacau
tersebut kemudian masuk dan memukul Utsman bin Affan dengan pedangnya. Pukulan
tersebut mengenai tangannya hingga putus. Utsman bin Affan kemudian berkata.
"Allahu Akbar! Sesungguhnya, kamu tahu bahwa tangan ini telah menuliskan
wahyu untuk Rasulullah SAW".
Kemudian datanglah
Sayyidah Nailah, istrinya, bermaksud untuk membelanya. Tetapi mereka malah
memotong jari-jarinya. Kemudian datanglah seorang laki-laki dan memukul Utsman
bin Affan dengan potongan besi tepat mengenai bagian atas bahunya. Utsman
lantas berkata, "Ya, Allah segala puji bagi-Mu". Utsman kemudian
menutup Mushaf Al-Quran yang terlumuri dengan darahnya. Utsman kemudian berkata
lagi, "Ya Allah. wahai Zat yang memiliki kemuliaan, Aku bersaksi kepada-Mu
bahwa aku telah bersikap sabar sebagaimana Nabi-Mu telah berwasiat
kepadaku".
Utsman bin Affan
kemudian terbunuh pada hari Jumat tanggal 18 Dzulhijjah. Ia dikubur di
Pekuburan Baqi'. Lalu Ali bin Abi Thalib berdiri di atas makamnya seraya
menangis dan berkata. "Aku mohon kepada Allah agar aku dan kamu termasuk
dalam golongan yang di firmankan Allah; 'Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam
yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara'. [QS Al-Hijr :
47]"
3. ZAMAN
KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Beberapa
hari setelah pembunuhan Khalifah Usman bin Affan, stabilitas keamanan kota
Madinah menjadi rawan. Gafiqy bin Harb memegang keamanan ibu kota Islam itu
selama kira-kira lima hari sampai terpilihnya Khalifah yang baru. Kemudian Ali
bin Abi Thalib tampil menggantikan Usman, menerima baiat dari sejumlah kaum
Muslimin.
Setelah
jabatan kekhalifahan jatuh ke tangan Ali bin Abi Thalib dengan dukungan kaum
pemberontak terhadap Usman bin Affan unsur-unsur pertentangan dan persaingan
yang sejak Nabi wafat, berkecamuk dalam dada orang-orang yang dendam dan yang
menginginkan kekuasaan. Terutama yang datang dari pihak Umayah, yang dikepalai
oleh Mu’awiyah ini tak mungkin diselesaikan melalui jalan damai. Karena itu,
peranglah yang ditempuh oleh kedua belah pihak yaitu pertempuran bersenjata
yang terkenal dengan perang siffin.
Kemenangan
dalam perang telah tampak berada di pihak Ali. Untuk menghindari kekalahannya
atas saran dari Amr bin Ash Mu’awiyah memerintahkan supaya mushaf-mushaf
Al-Qur’an diangkat di atas tombak-tombak dengan seruan agar kedua belah pihak
berhukum kembali kepada Al-Qur’an. Ali mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh
Mu’awiyah itu hanya taktik dan tipu muslihat, untuk menghindari dari kekalahan.
Oleh karena itu, ia menolak gencatan senjata dan menyerukan pengikutnya agar
meneruskan peperangan. Namun mayoritas pengikutnya menolak diteruskannya
peperangan, dan menyeru gencatan senjata, untuk memberi peluang bagi keberadaan
arbitrasi. Tujuannya adalah untuk mengakhiri pertikaian antara Ali dan
Muawiyah.
Tetapi
hal itu di tolak oleh Muawiyah, dengan dalih bahwa Ali, enggan mengadili dan
menghukum para pembunuh Usman bin Affan, Ali yang semula menolak diadakannya
arbitrasi yang dianggapnya hanya sebagai taktik dan tipu muslihat akhirnya
terpaksa menerima diadakannya arbitrasi yang diusulkan Mu’awiyah itu. Tetapi
sebagian pengikutnya yang berhaluan keras, walaupun hanya merupakan minoritas,
menolak diadakannya arbitrasi. Sebagai konsekwensinya, mereka meninggalkan
barisan Ali, dan membangun kekuatan sendiri, yaitu dengan nama Khawarij.[1]
Biografi
Khalifah Ali bin Abi Thalib
`Ali
bin Abi Thalib lahir (Mekah, 603-Kufah, 17 Ramadhan 40/24 Januari 661).
Khalifah keempat terakhir dari al-Khulafa ar-Rasyidin (empat khalifah besar);
orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak, sepupu Nabi saw. yang
kemudian menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasim
bin Abdul Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi saw. Abdullah bin Abdul
Mutholib. Ibunya bernama Fatimah binti As’at bin Hasyim bin Abdul Manaf.
Sewaktu lahir dia di beri nama Haidarah oleh ibunya. Namun kemudian di ganti
ayahnya dengan Ali.
Ketika
berusia enam tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi saw. sebagaimana
Nabi saw. pernah diasuh oleh ayahnya. Pada waktu Muhammad saw. diangkat menjadi
Rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima
dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi saw. Sejak itu ia
selalu bersama Rasulullah saw, taat kepadanya dan banyak menyaksikan Rasulullah
saw, menerima wahyu. Ia anak asuh Rasulullah saw, ia banyak menimba ilmu
mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis
dan praktis.
Sewaktu Rasulullah hijrah ke Madinah
bersama Abu Bakar al-Siddiq, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah
Rasulullah saw. dan tidur di tempat tidurnya. ini dimaksudkan untuk memperdaya
kaum Quraisy, supaya mereka menyangka bahwa Nabi masih berada di rumahnya.
Ketika itu kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi saw. Ali juga
ditugaskan untuk mengembalikan sejumblah barang titipan kepada pemilik
masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko itu dengan
sebaik-baiknya tanpa sedikitpun merasa takut. Melalui cara itu Rasulullah saw.
dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota Mekah tanpa diketahui oleh kaum
Quraisy.
Setelah mendengar Rasulullah saw.
dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali menyusul ke sana. Di Madinah ia
dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah saw. yang ketika itu tahun
ke 2 H beliau berusia 15 tahun.
Ali menikah dengan sembilan wanita
dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari fatimah,
Ali mendapat dua putra dan dua putri. Yaitu Hasan, Husein, Zainab dan Ummu
Kalsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab. Setelah Fatimah wafat
Ali menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin bin Hisyam dari bani Amir
bin Kilab, yang melahirkan empat putra yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah dan Usman.
Laila binti Mas’ud at-Tamimyah yang
melahirkan dua putra yaitu Abdullah dan Abu Bakar.
Asma binti Umar al-Quimiah, yang
melahirkan dua putra yaitu Yahya dan Muhammad.
as-Sahbah binti Rabiah dari bani
Jasyim bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua anak,
Umar dan Ruqayyah.
Umamah binti Abi Ass bin ar-Arrab,
putri Zainab binti Rasulullah saw. yang melahirkan satu anak yaitu Muhammad.
Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah,
yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah).
Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud,
yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah.
Mahyah binti Imri’ al-Qais
al-Kabiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.
Ali terkenal sebagai panglima perang
yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia
mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi saw.) bernama “Zulfikar”. Ia turut
serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi saw. dan selalu
menjadi andalan pada barisan depan.
Ia juga dikenal cerdas dan menguasai
banyak masalah keagamaan secara mendalam sebagaimana tergambar dari sabda Nabi
saw. “aku adalah kotanya ilmu pengetahuan sedang Ali sebagai pintu gerbangnya”.
Karena itu, nasehat dan fatwanya selalu di dengar para Khalifah sebelumnya. Ia
selalu di tempatkan pada jabatan kadi atau Mufti.[2]
Ali diberi juga julukan (gelar)
Abutturab (arti letterliknya “pak tanah”) dijuluki demikian, karena pada suatu
saat ia tidur di Masjid, pakainya terlepas dari badan, hingga ia tidur di atas tanah
tanpa alas. Kemudian ia dibangunkan oleh Nabi, sambil berkata, “bangunlah, hai
Abutturab” dan gelar itulah tampaknya amat di sukainya.
Dialah seorang anak kecil yang mula
pertama membenarkan tindak tanduk Nabi saw. dan masuk Islam sedang umurnya baru
menginjak delapan tahun. Berarti ia memiliki jiwa yang tidak dikotori oleh
keadaan-keadaan jahiliah dan satu kalipun tidak pernah ikut menyembah berhala,
karena itu kepadanya disebutkan: “Karramallahu Wajahahu” yang artinya: semoga
Allah memuliakan Wajahnya, sementara kepada para sahabat lainnya hanya
disebutkan “Radliallahu ‘Anhu” yang artinya, semoga Allah Meridhoinya.
Ali terkenal sebagai seorang yang
tidak mencintai dunia meskipun bila ia mau, peluang untuk itu sangatlah mudah.
Ia ahli dalam berpidato, memiliki sastra dan juga bahasa yang indah dengan
lidah yang fasih. Ia juga hafal Al-Qur’an serta mengumpulkannya dan
membetulkannya di hadapan Nabi.
Ali adalah orang pertama dari
golongan Bani Hashim yang menjadi khalifah, seorang yang mula-mula meletakkan
dasar ilmu Nahwu atau Gramatika Bahasa Arab. Dia juga yang diserahi untuk
melakukan perang tanding pada permulaan dan pendahuluan perang Sabil yang
pertama, yaitu perang Badar. Pantaslah kalau ia termasuk kelompok sepuluh yang
disebutkan oleh Nabi yang dijamin masuk surga.
Ali bin Abi Thalib juga seorang yang
mendapat kehormatan dan kepercayaan Nabi saw. dengan mengutusnya ke Negeri
Yaman, ketika usianya masi sangat muda belia, tapi ia di do’akan oleh Nabi :
“Ya Tuhan, pimpinlah hatinya dan tetapkanlah lidahnya” sehingga seluruh sahabat
mengakui bahwa Ali-lah orang yang dipandang lebih mengetahui tentang
Hukum dan Peradilan.
Ali juga pernah mendapat kehormatan
untuk menjabat sebagai wakil Nabi yaitu menjadi Wali Kota Madinah ketika Nabi
pergi bersama Jaisu Usrah diperang Tabuk. Ketika Ali berkata kepada Nabi, “Ya
Rasulullah, mengapa tuan tinggalkan saya bersama orang-orang perempuan dan
anak-anak”? lalu dijawab oleh Nabi,
اِنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَلٍّى : أَنْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ هَارُوْنَ مِنْ
مُّوْسَى اِلَّااَّنَهُ لَانَبِيَّ بَعْدِى
Terjemahan :“Bahwasanya Nabi saw
berkata kepada Ali: “Enkau bagiku seperti Nabi Harun menempati posisi Nabi
Musa”, kecuali sesungguhnya tidak ada lagi Nabi sesudahku.” (H.R. Ahmad dan
Bazzar).[3]
Jadi ia mengikuti semua perang sabil
yang di lakukan oleh Nabi kecuali perang tabuk ia bertugas di Madinah. Sebagai
seorang sahabat Nabi, ia juga memiliki kemauan dan kelebihan. Ia adalah seorang
yang pemurah, dermawan rendah hati, ramah tamah, jujur, amanah (dapat
dipercaya) qana’ah (mencakup dengan apa yang ada dengan tidak
berlebih-lebihan), adil disiplin dan banyak lagi.[4]
Pemerintahan
dan Situasi Politik Pada Masa Ali bin Abi Thalib
1.
Situasi Politik menjelang pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Situasi politik menjelang
pengangkatan Ali bin Abi Thalib cukup rawan mengingat Usman terbunuh di tangan
pemberontak. Pada kesempatan tersebut, Ibn Harb memegang kendali keamanan kota
Madinah sampai terpilihnya seorang Khalifah yang baru.
Segera setelah terbunuhnya Usman,
kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi Khalifah. Mereka
beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi
Khalifah setelah Usman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata,
“Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah perkara yang teramat penting,
urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura” bersama para pejuang Perang Badar.[5]
Pengangkatan Syaidina Ali menjadi
Khalifah tidaklah sebagaimana yang dilakukan terhadap Abu Bakar dan Umar, sebab
hanya orang-orang yang Pro terhadap Ali yang melakukan Baiat (penobatan) itu.
Ali memegang jabatan pada hari Jum’at 13 Zulhijjah 35 Hijriah, dan orang yang
pertama kali melakukan baiat terhadap Syaidina Ali adalah Thalhah yang akhirnya
justru memihak Mu’awiyah.[6]
Setelah pembaiatan, Ali mengucapkan
pidato yang isinya antara lain: “Wahai manusia, kamu telah membaiat saya
sebagaimana yang telah dilakukan kepada Khalifah-khalifah yang dahulu dari
padaku. Saya hanya menolak sebelum jatuh pilihan, apabila pilihan telah jatuh,
menolak tidak boleh lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh. Baiat
terhadap diriku ini adalah yang rata, yang umum. Barang siapa yang mungkir dari
padanya terpisahlah ia dari agama Islam.[7]
Banyaknya peperangan yang terjadi
pada masa pemerintahan Ali dan yang terpenting adalah dua hal, yaitu peperangan
jamal (unta) dan peperangan Siffin.[8]
2.
Prinsip Politik Ali bin Abi Thalib
Prinsip Politik Ali tergambar bahwa
ia seorang yang berani, yang memiliki kepribadian yang mulia bahkan sebagai
seorang anak asuh Rasulullah ia banyak menerima ilmu mengenai rahasia ketuhanan
maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis dan praktis. Sebagaimana
telah disebutkan terdahulu, ia mengikuti Rasulullah sejak kecil baik dalam suka
dan duka, dan tentunya hal tersebut mempengaruhi dalam melaksanakan
pemerintahannya.[9] Meskipun di belakang hari ia tidak mampu untuk
mengembalikan pemerintahan sebagaimana Rasulullah karena situasinya yang cukup
berbeda. Hal yang menonjol prinsip Ali adalah kompromi politik, hal tersebut
tergambar pada saat pemberontakan Thalhah dan sekutu-sekutunya.
3.
Kebijakan Politik Ali bin Abi Thalib
Tindakan dan kebijaksanaan Ali
setelah resmi memegang jabatan Khalifah adalah memberhentikan semua gubernur
yang diangkat oleh Usman, termasuk Mu’awiyah, dengan mengangkat pejabat-pejabat
baru. Tanah-tanah yang dibagikan di zaman Usman kepada keluarganya ditarik
kembali. Khalifah Ali juga menerapkan pengawasan yang sangat ketat agar tidak
terjadi penyelewengan oleh para pejabat pemerintah. Ternyata para pejabat baru
yang diangkat oleh Ali menimbulkan Pro dan Kontra di kalangan rakyat daerah.
Ada yang menerima dan ada pula yang menolak, serta ada yang bersikap netral
seperti Mesir dan Basrah. Penggantian para pejabat baru ini dilakukan oleh Ali
pada awal tahun 36 Hijriyah.[10]
Pemerintahan Ali juga berhasil
memperluas wilayah kekuasaan setelah pemberontakan di Kabul dan Sistan
ditumpas, ia juga mendirikan pemukiman-pemukiman meliter perbatasan Syria dan
membangun benteng-benteng yang kuat di utara perbatasan Parsi.[11]
Dalam pengelolaan uang negara
Khalifah Ali mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh khalifah Umar,
harta rakyat dikembalikan kepada rakyat. sikap jujur dan adil yang diterapkan
oleh Ali ini, menimbulkan amarah di antara sejumblah pendukungnya sendiri dan
kemudian berpihak kepada Mu’awiyah. Khalifah Ali juga menberi contoh mengenai
persamaan di depan hukum dan peradilan, hal ini menunjukkan bahwa prinsip
persamaan semua lapisan sosial dan etnik di depan hukum, dan peradilan bebas
diteruskan oleh Ali sebagaimana pada masa-masa sebelum sejak masa Rasulullah.
Latar
Belakang Adanya Tantangan dari Khawarij, Thalhah dan Mu’awiyah
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib
dengan kebijakan-kebijakannya untuk memulihkan situasi umat Islam tidaklah
mulus mengingat Thalhah, Khawarij dan Mu’awiyah, menuntut agar kasus pembunuhan
Khalifah Usman segera ditangkap dan mereka segera dibawa ke meja hijau. Namun
tuntutan mereka itu tidak dikabulkan oleh Ali dengan beberapa alasan: Pertama
Karena tugas utama yang mendesak dilakukan dalam situasi kritis yang penuh
intimidasi seperti saat itu ialah memulihkan ketertiban dan mengkonsolidasikan
kedudukan-kedudukan Khalifah. Kedua Menghukum para pembunuh bukanlah perkara
mudah. Khalifah Usman tidak di bunuh oleh hanya satu orang saja, melainkan
banyak orang yang melakukan pembunuhan tersebut.[12]
Dia pun menghindari pertikaian
dengan Thalhah dan sekutunya. Tetapi tampaknya penyelesaian damai sulit untuk
di capai. Maka kontak senjata pun tak dapat dielakkan lagi, sehingga Thalhah
dan Zubair terbunuh sedangkan Aisyah dikembalikan ke Madinah. Peperangan ini
terkenal dengan nama “waqi’ah al-Jamal” (perang Unta/Jamal) yang terjadi pada tahun
36 Hijriyah, dalam peperangan itu, pihak Ali bin Abi Thalib memperoleh
kemenangan.
Tantangan selanjutnya muncul dari
Mu’awiyah, yang tidak menerima pemberhentiannya, yang pada akhirnya terjadi
peperangan antara pasukan Mu’awiyah dan pasukan Ali bin Abi Thalib di Siffin.
Ali bin Abi Thalib pada mulanya tidak menginginkan terjadinya pertempuran
tersebut, tetapi Mu’awiyah tak mengindahkannya sehingga mengakibatkan jatuhnya
banyak korban dari kedua belah pihak. Namun pada akhirnya pertempuran tersebut
dapat dihentikan dengan meminta diadakannya perdamaian antara kedua belah pihak
dengan cara mengangkat kitab suci Al-Qur’an sebagai symbol perdamaian.
Kelicikan Mu’awiyah ini disambut baik oleh Khalifah Ali dengan mengadakan
gencatan senjata. Kedua belah pihak mengambil jalan Tahkim (arbitrase) untuk
mengakhiri pertempuran, masing-masing pihak mengangkat satu wakil untuk
mengadakan perundingan, dari pihak Mu’awiyah di utus Amr bin Ash sedangkan dari
pihak Ali mengangkat Abu Musa al-Asy’ari sebagai wakil.
Dari pertemuan mereka, diputuskan
bahwa Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib harus melepaskan jabatannya. Namun
setelah Abu Musa al-Asy’ari mengumumkan untuk meletakkan jabatan Ali bin Abi
Thalib dan Amr bin Ash justru menolak menjatuhkan Mu’awiyah. Peristiwa Tahkim
secara politik merugikan pihak Ali.
Keputusan Ali untuk mengadakan tahkim
pun telah menuai protes dari sebagian pasukannya, yang kemudian keluar dari
pasukan Ali dan dikenal dengan nama “Khawarij”. Mereka berpegang pada prinsip
bahwa kebenaran yang sesungguhnya itu bukanlah semata-mata hanya berada
ditangan manusia. Sebagaimana mereka berberpegang pada firman Allah Qs.
al-Maidah (5) : 44
Terjamahan : Sungguh, kami yang
menurunkan Kitab Taurat, di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan
Kitab itu para Nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas
perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka,
sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi
saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi)
takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah.
Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka
itulah orang-orang kafir.[13]
Dengan pandangan kaum Khawarij
tersebut, mereka merencanakan untuk membunuh tokoh-tokoh yang ikut dalam
peristiwa Tahkim, dan hal ini telah berhasil membunuh Ali pada tahun 40 H,
ketika Ali menuju ke Masjid hendak mengimami shalat berjama’ah Subuh.[14]
Ali ra. Terbunuh pada malam Jum’at
waktu sahur pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Ada yang mengatakan pada bulan
Rabi’ul Awwal. Namun pendapat pertama lebih shahih dan populer.
Ali ra. ditikam pada hari Jum’at 17
Ramadhan tahun 40 H, tanpa ada perselisihan. Ada yang mengatakan bahwa dia
wafat pada hari dia di tikam, ada juga yang mengatakan pada hari Ahad tanggal
19 Ramadhan.
Al-fallas berkata, “Ada yang
mengatakan, dia ditikam pada malam dua puluh satu Ramadhan dan wafat pada malam
dua puluh empat dalam usia 58 atau 59 tahun.
Ada yang mengatakan, dia wafat dalam
usia 63 tahun. Itulah pendapat yang masyhur, demikian di tuturkan oleh Muhammad
bin al-Hanafiyah, Abu Ja’far al-Baqir, Abu Ishaq as-Sabi’i dan Abu Bakar bin
Ayasy. Sebagian ulama lain mengatakan, wafat dalam usia 63 atau 64 tahun.
Diriwayatkan dari Abu Ja’far al-Baqir, katanya, “wafat dalam usia 64 tahun.”
Masa kekhalifaan Ali bin Abi Thalib
lima tahun kurang tiga bulan. Ada yang mengatakan empat tahun sembilan bulan
tiga hari. Ada yang mengatakan empat tahun delapan bulan dua puluh tiga hari.
Secara umum prestasi Khulafa’
al-Rasyidin dalam hal perluasan wilayah, diawali pada masa Abu Bakar dan
mencapai titik tertingginya pada masa Umar dan relativ berhenti pada masa Ali
yang kekhalifaannya lebih banyak diliputi oleh banyak pertikaian internal
sehingga tidak memungkinkan ekspansi lebih jauh. Pada akhir satu generasi pasca
Muhammad, inperium Islam telah membenteng dari Oxus hingga Syrtis di Afrika
sebelah Utara.[15]
Demikian gambaran tentang
kepemimpinan Khulafa al-Rasyidin yang kemudian menjadi inspirasi bagi sebagian
orang untuk mendirikan Negara Islam, namun dalam waktu yang bersamaan justru
kepemimpinan tersebut dipahami sebagai dasar demokrasi tanpa harus memformalkan
dalam bentuk Negara Islam.
Kesimpulan
Setelah Usman terbunuh Ali bin Abi
Thalib pun ditunjuk sebagai Khalifah keempat. Namun perjalanan kekhalifaan Ali
tidaklah berjalan mulus, karena munculnya banyak tekanan akibat pembunuhan
Khalifah Usman bin Affan.
Kebijakan Ali bin Abi Thalib dalam
rangka pemulihan stabilitas pemerintahan justru kemudian memicu pemberontakan
baru seperti penggantian Umaiyyah. Selanjutnya dalam internal pasukan Ali
sendiri muncul pemberontakan akibat adanya arbitrase antara Ali dan Mu’awiyah,
kelompok ini yang kemudian dikenal dengan Khawarij yang di belakang hari mereka
membunuh Ali.
Wafatnya Ali bin Abi Thalib
Sumber : Jejak Para Khalifah. Oleh: Amru
Khalid. Hal. 236-239 http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2015/05/wafatnya-khalifah-ali-bin-abu-thalib.html
Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW
berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Wahai Ali! Barangsiapa mencintaimu,
sesungguhnya ia telah mencintaiku. Barangsiapa membencimu, sesungguhnya ia
membenciku. Wahai Ali, sesungguhnya aku melihatmu tidak akan mati, hingga jengot
ini dicelup dengan darah." Maka, Ali R.A. pun mengetahui bahwa dirinya
akan mati terbunuh.
Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW
berkata kepadanya, "Wahai Ali, sesudahku nanti engkau akan ditimpa
kepayahan yang amat sangat." Ia lantas bertanya, "Wahai Rasulullah,
apakah agamaku akan selamat?" Nabi Muhammad SAW menjawab, "Ya,
agamamu akan selamat." Ia berkata lagi, "Kalau begitu, aku tak
peduli."
Pada suatu hari, Nabi Muhaammad SAW
bertanya kepadanya, "Wahai Ali, tahukah kamu siapa orang yang paling celaka?"
Ia berujar, "Wahai Rasulullah, orang yang paling celaka adalah orang yang
menyembelih Unta Shalih." Nabi Muhammad SAW kemudian berkata, "Itu
adalah orang-orang terdahulu. Tahukah kamu siapa orang paling celaka dari
orang-orang yang hidup saat ini?" Ali RA. menjawab, "Allah dan
Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau Rasulullah SAW bersabda, "Ia
adalah orang yang membunuhmu."
Benar, masa ke-khalifahan Ali RA.
memang sangat berat. Hal itu karena pembangkangan penduduk Syam dan Irak, juga
karena fitnah-fitnah yang banyak terjadi pada masa ke-khalifahannya. Setiap
hari musibah semakin berat, krisis membelitnya, dan ia merasakan ajalnya
semakin dekat. Ia berkata :
Kencangkanlah ikat pinggangmu untuk
menjemput kematian
Sesungguhnya kematian akan
mendatangimu
Jangalah engkau berkeluh kesah dari
kematian
Jika telah berhenti gurunmu
Tiga orang dari golongan khawarij
telah bersekongkol hendak membunuh Ali bin Abu Thalib, Mu'awiyah bin Abu Sufyan
dan Amru bin Ash. ketiganya pun hendak dibunuh pada hari yang sama, yaitu pada
hari ke-17 dari bulan Ramadhan. Mereka bersepakat bahwa Abdurrahman bin
Miljam-lah yang akan membunuh Ali RA.
Ibnu Miljam mengasah pedangnya
selama 40 hari. Lalu, sampailah ia ke Kufah dan di sana ia bertemu dengan
seorang wanita Khawarij yang membuatnya merasa kagum terhadapnya. ia kemudian
meminangnya dan wanita tersebut meminta mahar berupa kepala Ali bin Abu Thalib.
Ali bin Abu Thalib merasa bahwa
ajalnya sudah dekat. Sehari ia makan pagi di tempat Al-Hasan, sehari berikutnya
di tempat Al-Husain, dan sehari lagi di tempat Abdullah bin Ja'far bin Abu
Thalib. Ia tidak makan melainkan hanya dengan beberapa suapan saja. Tatkala ia
ditanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku lebih suka bertemu dengan Allah
dalam keadaan lapar hingga aku dapat merasakan nikmatnya berjumpa dengan
Rabb-ku."
Pada hari ke-17 dari bulan Ramadhan,
seperti biasanya ia bangun dari tidurnya kemudian memgerjakan shalat malam.
Setelah itu, ia keluar untuk mengerjakan shalat subuh bersama kaum muslimin.
lalu, terdengarlah suara ayam berkokok hingga para wanita terbangun dan hendak
mengusir ayam-ayam tersebut. Ali RA.berkata, "Biarkan mereka. Mereka
tengah mengabarkan kematian kepadaku."
Lalu, ia pun keluar. Sesampainya di
luar, ia diserang dan disabet beberapa kali dengan pedang oleh Ibnu Miljam.
Pukulan itu begitu keras hingga jenggotnya berlumuran darah. Sesudah itu, Ali
tersenyum seraya berkata, "Benar kata Rasulullah."
Amirul Mukminin lantas dibawa
kerumahnya. Abdurrahman bin Miljam didatangkan kehadapannya dalam keadaan tangannya
terikat di belakang. Ali RA. kemudian berkata kepadanya, "Apa yang
mendorongmu berbuat seperti itu? Tidakkah aku telah berbuat baik
kepadamu?"
Ibnu Miljam lantas menjawab,
"Pedangku ini telah ku asah selama empat puluh malam yang akan kupergunakan
untuk membunuh orang yang paling jahat." Ali RA.kemudian berkata lagi,
"Justru kamu yang akan dibunuh dengannya.
Ali RA. kemudian berkata kepada
anak-anaknya, "Muliakan dan berbuat baiklah kepadanya. Jika aku hidup, aku
tahu pendapatku tentangnya. Dan jika aku mati maka bunuhlah ia dengan pedang
itu dan janganlah kalian menyalibnya, serta jangalah kalian membunuh seorang
pun selainnya. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang melampaui
batas."
Selama dua hari keadaan Amirul
Mukminin sangat lemah dan tidak sepatah kata pun terucap dari mulutnya, kecuali
hanya kalimat "La Ilaha Ilallah." Lalu, ia pun wafat dan dikafani
oleh Al-Hasan dan Al-Husain kemudian dikuburkan di Kufah.
Setelah itu Al-Hasan diangkat
menjadi Khalifah. Hal itu hanya berlangsung enam bulan saja. Kemudian ia
melepaskan kekhalifahan kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan hingga fitnah berakhir
secara sempurna, dan tahun tersebut dinamakan dengan Tahun Jama'ah
Sumber
: http://manhajussawi.blogspot.co.id/2009/12/makam-sayyidina-huseni-bin-ali-bin-abi.html
DINASTI UMAYYAH (40 H/661 M - 132 H/750 M)


Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Dinasti Umayah berasal dari keturunan Umayah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, pemimpin sukua Quraisy terpandang. Dinasti Umayah muncul setelah Ali bin Abi Thalib (40 H/661 M) meninggal. Mu'awiyah, keturunan Bani Umayah dari keluarga Harb, meneruskan kekuasaan dengan mendirikan Dinasti Umayah. Dinasti Umayah terbagi menjadi dua periode kekuasaan yaitu Umayah Damascus (Suriah) dan Umayah Cordoba (Spanyol). Kejayaan Dinasti Umayah Damascus terdapai pada masa Khalifah al-Walid. Berakhirnya Dinasti Umayah Damascus terjadi ketika Marwan II dibunuh tentara Abbasiyah pada 132 H/750 M. Selanjutnya Abdurrahman (cucu Hisyam) meloloskan diri ke Spanyol dan mendirikan Dinasti Umayah Cordoba. Dinasti Umayah Cordoba mengalami kejayaan pada masa Abdurrahman III dan al-Hakam II. Peninggalan Dinasti Umayah Damascus berupa Katedral St. John di Damascus yang diubah menjadi masjid, Katedral di Hims yang digunakan sebagai masjid dan gereja dan tempat istirahat di padang pasir seperti Qusair Amrah dan al-Musatta, adapun peninggalan Dinasti Umayah Cordoba adalah Masjid Cordoba di Spanyol.
Dinasti ABBASIYAH (132/750 M - 656 H/1258 M)

Dinasti ini mempunyai wilayah kekuasan yang meliputi Irak, Suriah, Semenanjung Arabia, Uzbekistan dan Mesir bagian timur. Pendiri dinasti sekaligus khalifah pertama adalah Abu Abbas as-Saffah. Kekuasaan Dinasti Abbaisyah dibagi menjadi empat periode, yaitu periode awal 132 H/750 M-232 H/847 M), periode lanjutan (232 H/847 M-333 H/945 M), periode Buwaihi (333 H/945 M- 447 H/1055 M), dan periode Seljuk (447 H/1055 M- 656 H/1258 M). Masa panjang dinasti ini dilalui dengan pola pemerintahan yang berubah-ubah seusuai perubahan politik, sosial, budaya dan penguasa. Dinasti Abbasiyah mengalami jaman keemasan ketika dipimpin oleh as-Saffah, al-Mansur, al-Mahdi, Harun ar-Rasyid, al-Amin, al-Ma'mum, Ibragim, al-Mu'tasim dan al-Wasiq. kekuasaan Abbasiyah melemah dengan adanya pertentangan dan pemberontakan dari dalam negeri serta ancaman dari pihak luar, seperti Bizantum (Romawi Timur) dan orang Mongol. Dinasti Abbasiyah runtuh setelah orang Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan, cucu Jengiz Khan, menghancurkan Baghdad. Peninggalan Dinasti Abbasiyah meliputi antaran lain Baitulhikmah, yaitu suatu lembaga pusat kajian keilmuan yang didirikan oleh Khalifah Harun ar-Rasyid, dan Masjid al-Mutawakkil yang mempunyai menara spiral di Samarra (Irak).
DINASTI IDRISIYAH (172 H/789 M - 314 H/926 M)

Wilayah kekuasaannya adalah Magribi (Maroko). Dinasti ini didirikan oleh Idris I bin Abdullah, cucu Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan merupakan dinasti pertama yang beraliran Syiah, terutama di Maroko dan Afrika Utara. Sultan Idrisiyah terbesar adalah Yahya IV (292 H/905 M-309 H/922 M) yang berhasil merestorasi Volubilis, kota Romawi, menjadi kota Fez. Dinasti Idrisiyah berperan dalam menyebarkan budaya dan agama Islam ke bangsa Berber dan penduduk asli. Dinasti ini runtuh setelah ditaklukkan oleh Dinasti Fatimiyah pada 374 H/985 M. Dinasti Idrisiyah antara lain meninggalkan Masjid Karawiyyin dan Masjid Andalusia yang didirikan pada 244 H/859 M.
DINASTI AGHLABIYAH (184 H/800 M - 296 H/909 M)

Pusat pemerintahannya terletak di Qairawan, Tunisia. Wilayah kekuasaan Aghlabiyah meliputi Tunisia dan Afrika Utara. Pemimpin pertama dinasti ini adalah Ibrahim I bin al-Aglab, seorang panglima dari Khurasan Aghlabiyah berperan dalam mengganti bahasa latin dengan bahasa Arab serta menjadikan Islam agama mayoritas. Dinasti ini berhasil menduduki Sicilia dan sebagian besar Italia Selatan, Sardinia, Corsica, bahkan pesisir Alpen pada abad ke-9. Dinasti Aghlabiyah berkahir setelah ditaklukan oleh Dinasti Fatimiyah. Peninggalan dinasti ini antara lain adalah Masjid Raya Qairawan dan Masjid Raya di Tunis.
DINASTI SAMANIYAH (203 H/819 M - 395 H/1005 M)

Wilayah kekuasaan Dinasti Samaniyah meliputi daerah Khurasan (Irak) dab Transoksania (Uzbekistan) yang terletak di sebelah timur Baghdad. Ibukotanya adalah Bukhara. Dinasti Samaniyah didirikan oleh Ahmad bin Asad bin Samankhudat, keturunan seorang bangsawan Balkh (Afghanistan Utara). Puncak kejayaan tercapai pada masa pemerintaha Isma'il II al-Muntasir, khalifah terakhir Samaniyah, tidak dapat mempertahankan wilayahnya dari serangan Dinasti Qarakhan dan Dinasti Ghaznawi. Dinasti Samaniyah berakhir setelah Isma'il II terbunuh pada 395 H/1005 M. Peninggalan Dinasti Samaniyah berupaa Mausoleum Muhammad bin Ismail al-Bukhari, seorang ilmuwan muslim.
DINASTI SAFARIYAH (253 H/867 M - 900/1495 M)

Dinasti Safariyah merupakan sebuah dinasti Islam yang paling lama berkuasa di dunia. Wilayah kekuasaan Dinasti Safariyah meliputi kawasan Sijistan, Iran. Pendiri dinasti ini adalah Ya'qub bin Lais as-Saffar, seorang pemimpin kelompok Khawarij di Porpinsi Sistan (Iran). Dinasti Safariyah di bawah kepemimpinan Amr bin Lais berhasil melebarkan wilayah kekuasaanya sampai Afghanistan Timur. Pada masa itulah kekuasaan Dinasti Safariyah mencapi puncaknya. Dinasti ini semakin melemah karena pemberontakan dan kekacauan dalam pemerintahan. Akhirnya Dinasti Ghaznawi mengambil alih kekuasaan Dinasti Safariyah. Setelah penguasa terakhir Dinasti Safariyah, Khalaf, meninggal dunia, berakhir pula kekuasaan Dinasti Safariyah di Sijistan.
DINASTI TULUN (254 H/868 M - 292 H/905 M)
Dinasti Tulun adalah sebuah dinasti Islam yang masa pemerintahannya paling cepat berakhir. Wilayah kekuasaan dinasti Tulun meliputi Mesir dan Suriah. Pendirianya adalah Ahmad bin Tulun, putra seorang Turki yang diutus oleh gubernur Transoksania (Uzbekistan) emmbawa upeti ke Abbasiyah. Dinasti Tulun yang memerintah sampai 38 tahun berakhir ketika dikalahkan oleh pasukan Abbasiyah dan setelah Khalifah Syaiban bin Tulun terbunuh.

Wilayah kekuasaanya meliputi Aleppo (Suriah) dan Mosul (Irak). Nama dinasti ini dinisbahkan kepada pendirinya, Hamdan bin Hamdun yang bergelar Abul Haija'. Dinasti Hamdaniyah di Mosul dipimpin oleh Hasan yang menggantikan ayahnya, Abu al-Haija;. Kepemimpinan Hasan mendapat pengakuan dari pemerintah Baghdad. Dinasti Hamdaniyah di Aleppo didirikan oleh Ali Saifuddawlah, suadara dari penguasa Hamdaniyah Mosul. Ali Saifuddawlah merebut Aleppo dari Dinasti Ikhsyidiyah. Dinasti Hamdaniyah di Mosul maupun di Aleppo berakhir ketika para pemimpin meninggal.

Wilayah kekuasaannya meliputi Afrika Utara, Mesir dan Suriah. Berdirinya Dinasti Fatimiyah dilatarbelakangi oleh melemahnya Dinasti Abbasiyah. Ubaidillah al-Mahdi mendirikan dinasti Fatimiyah yang lepas dari kekuasaan Abbasiyah. Dinasti ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan al-Aziz. Kebudayaan Islam berkembang pesat pada masa Dinasti Fatimiyah, yang ditandai dengan berdirinya Masjid al-Azhar. Masjid ini berfungsi sebagai pusat pengkajian Islam dan ilmu pengetahuan. Dinasti Fatimiyah berakhis setelah al-Adid, khalifah terakhir Dinasti Fatimiyah, jatuh sakit. Salahudin Yusub al-Ayyubi, wazir Dinasti Fatimiyah menggunakan kesempatan tersebut dengan mengakui kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mustadi. Peninggalan dinasti ini meliputi antara lain Masjid al-Azhar yang sekarang terkenal dengan Universitas al-Azhar-nya, Bab al-Futuh (Benteng Futuh) dan Masjid al-Akmar di Cairo, Mesir.

Wilayah kekuasaan Dinasti Buwaihi meliputi Irak dan Iran. Dinasti ini dibangun oleh tiga bersaudara yaitu Ali bin Buwaihi, Hasan bin Buwaihi dan Ahmad bin Buwaihi. Perjalanan Dinasti Buwaihi dapat dibagi dua periode. Periode pertama merupakan periode pertumbuhan dan konsolidasi sedangkan periode kedua daalh periode defensi, khususnya di wilayah Irak dan Iran Tengah. Dinasti Buwaihi mengalami perkembangan pesat ketika Dinasti Abbasiyah di Baghdad mulai melemah. Dinasti Buwaihi mengalami kemunduran dengan adanya pengaruh Tugril Beg dari Dinasti Seljuk. Peninggalan dinasti ini antara lain berupa observatorium di Baghdad dan sejumlah perpustakaan di Syiraz, ar-Rayy dan Isfahan (Iran).
DINASTI SELJUK (469 H/1077 M - 706 H/1307 M)

Wilayah kekuasaannya meliputi Irak, Iran, Kirman dan Suriah. Dinasti Seljuk dibagi menjadi lima cabang yaitu Seljuk Iran, Seljuk Irak, Seljuk Kirman, Seljuk Asia Kecil dan Seljuk Suriah. Dinasti Seljuk didirikan oleh Seljuk bin Duqaq dari suku bangsa Guzz dari Turkestan. Akan tetapi tokoh yang dipandang sebagai pendiri dinasti seljuk yang sebenarnya adalah Tugril Beq. Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan Dinasti Seljuk dan mendapat pengakuan dari Dinasti Abbasiyah. Dinasti Seljuk melemah setelah para pemimpinnya meninggal atau ditaklukkan oleh bangsa lain. Peninggalan dinasti ini adalah Kizil Kule (Menara Merah) di Alanya, Turki Selatan, yang merupakan pangkalan pertahanan Bani Seljuk dan Masjid Jumat di Isfahan, Iran.

Pusat pemerintahan Dinasti Ayubiyah adalah Cairo, Mesir. Wilayah kekuasaannya meliputi kawasan Mesir, Suriah dan Yaman. Dinasti Ayubiyah didirikan Salahudin Yusuf al-Ayyubi, setelah menaklukan khalifah terakhir Dinasti Fatimiyah, al-Adid. Salahudin berhasil menaklukan daerah Islam lainnya dan pasukan salib. Selain dikenal sebagai panglima perang, Salahudin juga mendorong kemajuan di bidang agama dan pendidikan. Berakhirnya masa pemerintahan Ayubiyah ditandai dengan meninggalnya Malik al-Asyraf Muzaffaruddin, sultan terakhir dan berkuasanya Dinasti Mamluk. Peninggalan Ayubiyah adalah Benteng Qal'ah al-Jabal di Cairo, Mesir.
DINASTI DELHI (602 H/1206 M - 962 H/1555 M)

Wilayah kekuasaan Dinasti Delhi terletak di India Utara. Dinasti Delhi mengalami lima kali pergantian kepemimpinan yaitu Dinasti Mamluk, Dinasti Khalji, Dinasti Tuglug, Dinasti Sayid dan Dinasti Loyd. Pada periode pertama, Delhi dipimpin Dinasti Mamluk selama 84 tahun. Mamluk merupakan keturunan Qutbuddin Aybak, seorang budak dari Turki. Dinasti Khalji dari Afghanistan memerintah selama 30 tahu. Dinasti Tuglug memerintah selama 93 tahun, sedangkan Dinasti Sayid selama 37 tahun. Penguasa terakhir Delhi adalah Dinasti Lody yang memerintah selama 75 tahun. Peninggalan Dinasti Delhi antara lain adalah Masjid Kuwat al-Islam dan Qutub Minar yang berupa menara di Lalkot, Delhi (India)
Wilayah kekuasaan Dinasti Mamluk Mesir dan Suriah. Dinasti Mamluk berasal dari golongan hamba yang dimiliki oleh para sultan dan amir, yang dididik secara militer oleh tuan mereka. Dinasti Mamluk yang memerintah di Mesir dibagi dua yaitu Mamluk Bahri dan Mamluk Burji. Sultan pertama Dinasti Mamluk Bahri adalah Izzudin Aibak, Sultan Dinasti Mamluk Bahri yang terkenal antara lain adalah Qutuz, Baybars, Qalawun dan Nasir Muhammad bin Qalawun. Baybars adalah sultan Dinasti Mamluk Bahri yang berhasil membangun pemerintahan yang kuat dan berkuasa selama 17 tahun. Dinasti Mamluk Burji kemudian mengambil alih pemerintahan dengan menggulingkan sultan Mamluk Bahri terakhir, as-Salih Hajii bin Sya'ban. Sultan pertama penguasa Dinasti Mamluk Burji adalah Barquq (784 H/1382 M-801 H/1399 M). Dinasti Mamluk Mesir memberikan sumbangan besar bagi sejarah Islam dengan mengalahkan kelompok Nasrani Eropa yang menyerang Syam (Suriah). Selain itu, Dinasti Mamluk Mesir berhasil mengalahkan bangsa Mongol, merebut dan mengIslamkan Kerajaan Nubia (Ethiopia), serta menguasai Pulau Cyprus dan Rhodos. Dinasti Mamluk Mesir berakhir setelah al-Asyras Tuman Bai, sultan terakhir, dihukum gantung oleh pasukan Usmani Turki. Peninggalan Dinasti Mamluk antara lain berupa Masjid Rifai, Mausoleum Qalawun dan Masjid Sultan Hassan di Cairo.
Wilayah kekuasaan dinasti ini terletak di India. Dinasti Mughal didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur, putra pertama Umar Syeikh Mirza, seorang penguasa Fargana di Turkistan (Transoksania). Dinasti Mughal dimulai ketika Babur menguasai Punjab dan meruntuhkan Dinasti Lody di Delhi. Dinasti Mughal menyebabkan terpusatnya daerah di India yang semula oleh gubernur, serta meluasnya politik Islam di wilayah India. Dinasti Mughal sangat memperhatikan pengembangan Islam, terutama di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dinasti Mughal mendirikan khanqah (pesantren), yang merupakan pusat studi Islam dan ilmu pengetahuan. Dinasti Mughal juga memperhatikan pengembangan peradaban, terutama di bidang seni lukis, seni musik dan seni bangunan. Hal ini antara lain terlihat dari peninggalannya berupa Istana Hawa Mahal di Jaipur, red Fort (Benteng Merah), Delhi, Taj Mahal di Agra dan Masjid Badsyahi di Lahore. Dinasti ini runtuh setelah Inggris mulai menancapkan kekuasaanya di India. Bahadur II, sultan terakhir, diusir dari istananya oleh penguasa Inggris.

Dinasti yang pusat pemerintahannya di Istanbul, Turki, ini mempunyai wilayah kekuasaan paling luas. Wilayahnya meliputi sebagian Asia, Afrika dan Eropoa. Dinasti Usmani merupakan satu di antara tiga dinasti Islam yang besar pada abad Pertengahan, selain Dinasti Safawi di Persia (Iran) dan Dinasti Mughal di India. Dalam sejarah Islam, periode itu disebut juga Masa Tiga Kerajaan Besar. Dinasti Usmani menjadi negara besar setelah berhasil menaklukan Bizantium (856 H/1453 M) dan berkuasa lebih dari 6 abad. Dinasti ini didirikan oleh Usman, putra seorang pemimpin suku Kayi yang bernama Artogrol. Dinasti Usmani berhasil menyebarkan Islam sampai ke daratan Eropa. Puncak kejayaan dinasti ini tercapai pada masa pemerintahan Sulaiman I (The Great, The Magnificent, al-Qanuni). Dinasti Usmani kemudian semakin melemah akibat pemberontakan internal dan kalah perang melawan bangsa Eropa. Pada perkembangan selanjutnya, Dinasti Usmani mengalami masa modernisasi (1839-1924), yang ditandai dengan pembaruan di bidang politik, administrasi dan kebudayaan. Dinasti Usmani berakhir dan berganti menjadi negara modern yang berbentuk republik yang sekuler pada 1924. Pendirian republik Turki dipelopori oleh Mustafa Kemal Pasya Ataturk. Ia menanamkan paham nasionalisme dan menghapuskan kekuasaan sultan. ada banyak peninggalan Dinasti Usmani, antara lain Masjid Sulaiman, Masjid al-Muhammadi, Masjid Abu Ayub al-Ansari dan Masjid Aya Sofia di Istanbul yang berasal dari renovasi sebuah gereja.
sumber : http://manfaatputih.blogspot.co.id/2013/08/urutan-lengkap-khalifah-dalam-sejarah.html
Keterangan : Video ini memberikan gambaran secara garis besar, jangkauan wilayah kekuasaan Khilafah-khiafah Islam




Komentar
Posting Komentar