Tugas Integrated Life Skill Program BDI PHM


Image result for zaman Khalifah Abu Bakar








SEJARAH KHALIFAH
 DARI ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR HINGGA USTMANIYAH (TURKI)

1. ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
sumber : http://fadhilah-ms3.blogspot.co.id/2014/05/islam-periode-khalifah-abu-bakar.html 

Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai 'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi (Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.

Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi, Abu Bakar sebagai khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato. la memulai pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan ketidak berambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar selanjutnya mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu sekalian meskipun saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, bantulah saya seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya seandainya saya berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam pandangan saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya dapat merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti saya".[6]

Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.

Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat. Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.[7]

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut adalah Khalid bin Walid.

A.3. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, antara lain:

a.             Perbaikan sosial (masyarakat).
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).

b.             Perluasan dan pengembangan wilayah Islam.
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah ke luar Jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Kedua daerah itu menurut Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.

c.              Pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an.
Sedangkan usaha yang ditempuh untuk pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an adalah atas usul dari sahabat Umar bin Khattab yang merasa khawatir kehilangan Al Qur'an setelah para sahabat yang hafal Al Qur'an banyak yang gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangi para nabi palsu. Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur'an banyak berserakan ada yang ditulis pada daun, kulit kayu, tulang dan sebagainya. Hal ini dikhawatirkan mudah rusak dan hilang.

Atas usul Umar bin Khattab tersebut pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena belum pemah dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun karena alasan Umar yang rasional yaitu banyaknya sahabat penghafal Al Qur'an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar menyetujuinya, dan selanjutnya menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.

d.             Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam.
Kemajuan yang diemban sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku rasulullah SAW. Bahwa prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu dipraktekkannya. Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat juga sangat besar perhatiannya.

Sahabat yang telah menduduki jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW tetap dibiarkan pada jabatannya, sedangkan sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki.

e.             Meningkatkan kesejahteraan umat.
Sedangkan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga "Baitul Mal", semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari "amin al-ummah" (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab .[8]

Kebijaksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar membagi sama rata hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khattab yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam adalah akan mendapat balasan pahala dan Allah SWT di akhirat. Karena itulah biarlah mereka mendapat bagian yang sama.

Persoalan besar yang sempat diselesaikan Abu Bakar sebelum wafat adalah menetapkan calon khalifah yang akan menggantikannya. Dengan demikian ia telah mempersempit peluang bagi timbulnya pertikaian di antara umat Islam mengenai jabatan khalifah. Dalam menetapkan calon penggantinya Abu Bakar tidak memilih anak atau kerabatnya yang terdekat, melainkan memilih orang lain yang secara obyektif dinilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai khalifah, yaitu sahabat Umar bin Khattab. Pilihan tersebut tidak diputuskannya sendiri, tetapi dimusyawarahkannya terlebih dahulu dengan sahabat-sahabat besar. Setelah disepakati, barulah ia mengumumkan calon khalifah itu.

Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang amat singkat ( kurang lebih dua tahun) telah berhasil mengatasi tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di Semenanjung Arabia.

Wafatnya Abu Bakar 

Sumber : Jejak Para Khalifah. Oleh : Amru Khalid. Hal. 62-66
http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2016/12/wafatnya-khalifah-abu-bakar-ash-shiddiq.html

Penyebab kematian Abu Bakar Ash-Shiddiq masih diperselisihkan. Ada yang mengatakan bahwa karena dia mandi dengan air yang sangat dingin yang menyebabkannya menderita demam, sehingga menyebabkan ia sakit yang membawanya wafat. Inilah yang menjadi penyebab kematiannya. Dikatakan pula bahwa penyebab kematiannya adalah racun yang disembunyikan oleh orang Yahudi sehingga jatuh sakit selama lima belas hari.

Kejadian ini tidak jauh berbeda dari orang-orang yang membunuh para nabi, yang berusaha membunuh Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan sebanyak tiga kali. Mereka juga menghembuskan berbagai fitnah dan mencari-cari sebab untuk membunuh Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Thalhah dan Zubair.

Pada suatu hari saat ABu Bakar Ash-Shiddiq masih terbaring lemah karena sakit, Aisyah datang menemui bapaknya dan menangis. Abu Bakar Ash-Shiddiq pun melarangnya. Aisyah kemudian duduk di dekat bapaknya seraya membacakan beberapa syair tentang duka cita. Abu Bakar lalu berkata. "Wahai Aisyah bacalah firman Allah berikut :

Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya. Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari terlaksananya ancaman. (QS Qaaf  50:19-20).

Tatkala sakit Abu Bakar Ash-Shiddiq semakin parah, dia mulai bermusyawarah dengan para sahabat tentang penggantinya, yakni Umar bin Khattab. Abu Bakar bertanya kepada Abdurrahman bin Auf dan dijawab, "Dia lebih baik dari apa yang engkau perkirakan wahai Khalifah Rasulullah." Abu Bakar kemudian bertanya kepada Utsman bin Affan dan dia menjawab, "Menurut pengetahuanku, apa yang tersembunyi darinya lebih baik dari apa yang tampak darinya.

Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian memanggil Utsman bin Affan dan berkata kepadanya, "Tulislah wahai Utsman, ini perintah Abu Bakar bin Abu Quhafah pada akhir hayatnya, menjelang keluar ruh darinya dan pada permulaan masanya menuju akhirat. Sekiranya orang yang berdusta berkata jujur, orang yang fajir yakin dan orang yang kafir beriman, sungguh aku telah mencari pengganti bagi kalian." Sesudah itu ia pingsang sebelum menyebutkan nama.

Lalu Utsman bin Affan menuliskan: "Telah kucarikan pengganti atas kalian, yaitu Umar bin Khattab." Hal itu lantaran dia khawatir bilamana Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq meninggal sebelum menentukan nama sehingga kaum muslimin berselisih mengenai siapakah pengganti sesudahnya. Utsman melakukan hal ini karena dia mengetahui bahwa Abu Bakar telah meminta pendapatnya mengenai penggantinya, yaitu Umar bin Khattab.

Tatkala Abu Bakar As-Siddiq telah siuman, dia lantas berkata kepada Utsman bin Affan, "Bacakanlah apa yang telah kau tuliskan." Utsman kemudian membacanya, "Telah kuangkat Umar bin Khattab menjadi penggantiku bagi kalian." Mendengar hal itu, As-Shiddiq berkata, "Allahu Akbar!, Aku melihat engkau khawatir jika aku meninggal sehingga umat bisa berelisih dan diantara mereka terjadi fitnah, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dari Islam dan Kaum Muslimin, wahai Utsman."

Setelah itu Abu Bakar Ash-Shiddiq mengumpulkan kaum muslimin dan berkata, "Wahai sekalian kaum Muslimin! Sesungguhnya aku hendak menuju negeri akhirat dan keluar dari dunia ini. Sesungguhnya, aku telah memilih untuk kalian sebagaimana yang tertulis di dalam lembaran ini. Maka dengarkan dan taatilah. Apakah kalian akan menerima seseorang yang telah kumusyawarahkan dengan para sahabat dan kupilihkan untuk kalian?" Mereka menjawab, "Kami ridha!" Ali bin Abu Thalib kemudian berdiri seraya berkata, "Kami tidak ridha kecuali yang akan menjadi penggantinya adalah Umar bin Khattab." Abu Bakar Ash-Shiddiq pun lantas tersenyum dan berkata, "Dia adalah Umar bin Khattab. Maka dengarkanlah dan taatilah dia. Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu pun tentangnya kecuali kebaikan."

Hari terus berlalu, dalam keadaan sakit Abu Bakar Ash-Shidiq bertanya kepada Umat Muslimin yang datang menjenguknya, "Hari apa ini?" "Senin" jawab mereka. Dia bertanya lagi. "Lalu hari apakah Nabi SAW wafat?" Mereka kembali menjawab, "Senin". Kemudian Ash-Shiddiq berkata, "Ya allah matikanlah aku pada malam ini." Dia bertanya kembali kepada mereka, "Berapakah kain kafan yang dikenakan pada Rasulullah SAW?" Mereka menjawab, "Tiga." Kemudian dia menyuruh orang-orang untuk menyiapkan tiga kain kafan baginya, dan agar kelak dia dimandikan oleh isterinya, Asma' binti Umais.

Kalimat terakhir yang diucapkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq sebelum dia wafat adalah, "Matikanlah aku dalam keadaan muslim dan susulkanlah aku bersama orang-orang yang shalih." Ash-Shiddiq meninggal pada waktu malam. Umar bin Khattab kemudian menshalatinya dan seluruh Madinah pun menangis. Dia dikuburkan berdampingan dengan makan Rasulullah SAW.

Suatu ketika Ali bin Abu Thalib pernah berhenti di makam beliau dan berkata, "Semoga Allah merahmatimu, wahai Abu Bakar. Demi Allah, engkau adalah orang pertama yang masuk Islam, yang paling tulus keimanannya, yang paling kokoh pendiriannya, yang paling besar kekayaannya, yang paling menjaga Rasulullah SAW, yang paling bersemangat menegakkan Islam, yang paling penyayang terhadap Kaum Muslimin, dan orang yang paling mirip dengan Rasulullah SAW dalam hal fisik, perilaku, sifat dan ketika memberi petunjuk. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dari Islam dan dari Rasulullah. Engkaulah yang membenarkan Rasulullah saat orang-orang mendustakannya. Engkaulah yang menolongnya saat orang-orang menentang. Engkaulah yang selalu menyertainya saat orang-orang meninggalkannya. Allah menyematkan nama kepadamu di dalam kitab-Nya dengan 'Shiddiq' :

Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zumar 39:33).

Engkaulah orang yang membenarkannya. Demi Allah, engkau adalah benteng bagi Islam, kekokohan dan azab bagi orang-orang kafir. Engkau seperti gunung yang tak tergoyahkan oleh badai dan tak terhempaskan oleh perpecahan. Engkau sebagaimana telah disabdakan Rasulullah SAW :

'Bertubuh lemah, tapi kuat dalam menjalankan perintah Allah.'

Tawadhu terhadap dirimu dan agung di sisi Allah, mulia di bumi dan terhormat di kalangan Muslimin. Semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik balasan. Tidak ada seorang pun di sisinya yang berambisi dan tidak ada seorang pun disisinya yang diremehkan. Orang yang kuat di sisimu adalah lemah dan orang yang lemah di sisimu adalah kuat sehingga engkau mengambilkan hak baginya. Semoga Allah tidak menghalangi kami dari pahalamu dan tidak menyesatkan kami sesudahmu."



Keterangan gambar :
Makam Abu Bakar
sumber : Uckit Al-Fahrizi


2. ZAMAN KHALIFAH UMAR  BIN  KHATTTAB
Sumber: https://www.tongkronganislami.net/makalah-biografi-dan-kisah-kepemimpinan-umar-bin-khattab-ra/

Dalam pentas sejarah umat manusia, nama Umar tidak dapat dipisahkan dengan kejayaan Islam. Berbagai prestasi yang gemilang  yang telah dicapai yang belum pernah diperoleh pada masa sebelumnya. Sangatlah layak jika kemudian nama Umar punya tempat tersendiri dalam sejarah perkembangan Islam disejajarkan dengan pemimpin-pemimpin terkenal yang ada dikalangan suku Quraiys.

Salah satu sistem yang dikembangkan oleh Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya adalah ekspansi  yang dilakukan secara besar-besaran dan pembaruan dalam sistem administrasi negara. Sehingga menjadi kekuatan politik bagi pemerintahan Islam pada waktu itu.

Sejarah mencatat nama Umar bin Khattab sebagai pembangun peradaban Islam. Khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-shiddiq ini adalah pendobrak dua kekuatan adidaya, Persia dan Romawi, yang telah berabad-abad mencekeram dunia. Kecerdasan dan kehebatan Umar tidak saja dapat dilihat dari jasa-jasanya, tapi juga dari kepribadiannya yang agung. Kondisi  fisik dan kemampuannya sangat menonjol menjadikan khalifah Umar mampu memikul tanggung jawab besar. Ia benar-benar telah melakukan pembaruan diberbagai bidang kehidupan .

Umar telah terbukti memiliki kualitas kepribadian yang agung yang mampu membawa umat islam kepada kejayaan. Kehebatan Umar telah mendapat pengakuan dari berbagai kalangan, baik yang beragama Islam maupun yang tidak.

Apa yang dilakukan Umar bin Kaattab merupakan langkah cemerlang, sehingga diangap pemerintahan paling berhasil dari empat masa Khulafaurrrasyidin, yang berhasil membawa umat Islam mencapai kejayaan di bidang politik dan kesejahteraan dibidang sosial ekonomi yang belum sempat dicapai pada masa pemerintahan Khalifah sebelum dan sesudahnya.

Dari uraian  pada latar belakang di atas,  maka pembahasan dalam makalah ini akan di fokuskan pada  pokok-pokok pembahasan, yaitu:
1.Biografi Umar bin Khattab ra.
2.Kekhalifaan Umar bin Khattab
3.Strategi dan Sistem pemerintahan dalam perkembangan Islam sebagai suatu kekuatan politik

Biografi Umar bin Khattab ra.
Umar lahir dari keturunan yang mulia, Ia berasal dari suku Quraisy. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah pada leluhur mereka yang kesembilan. Pohon keturuan Umar dapat ditelusuri sebagai berikut:  Umar adalah putra Khattab, putra Nufail, putra Abd al-‘Uzza, putra Riya, putra Abdullah, putra Qarth, putra Razah, putra ‘Adiy, putra Ka’ab, putra Lu’ay, putra Ghalib al-‘Adawi al-Quraisyi. Nasab Umar bertemu dengan nasab Nabi Muhammad SAW pada Ka’ab. Sementara itu, ibunda Umar adalah Hantamah putri Hasyim, putra al-Mughirah al-Makhzumiyah.[1]

Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Umar dilahirkan di Makkah kira-kira empat tahun sebelum perang Fijar dan dia telah tumbuh dengan sehat. Sedangkan Ibnu al-Atsir dalam Usul al-Ghabah meriwayatkan bahwa Umar dilahirkan tiga belas tahun sesudah kelahiran Rasulullah SAW. Umar adalah figur kefasihan dalam berbicara dan dalam balaghah, juga merupakan figur ketegasan dalam menyatakan dan membela hak. Semasa kecil dia suka menggembala kambing milik ayahnya, kemudian aktif berdagang ke Syam. Dia adalah seorang yang berasal dari keluarga dimana kemuliaan pada zaman jahiliah bermuara kepada mereka, disamping sebagai duta besar bagi puaknya pada masa itu.[2]

Umar bin Khattab memeluk agama Islam pada tahun kelima dari kenabian.[3] sebelum menjadi muslim, beliau termasuk pemimpin Quraiys yang sangat gigih menentang Islam. Oleh karena itu dengan masuknya beliau kedalam agama Islam sangat berpengaruh terhadap kaum Quraiys. Apalagi Umar adalah salah seorang yang disegani di kalangan kaum Quraiys.

Setelah Islam, Umar menjadi salah seorag sahabat Nabi Muhammad SAW. yang terdekat. ia digelari oleh Nabi Muammad SAW. dengan al-Faruq, artinya pembeda/pemisah. Maksudnya ,Allah telah memisahkan dalam  dirinya antara yang hak dan yan bathil. Hanya Umar yang begitu berani mengemukakan pikiran-pikiran dan pendapatnya di hadapan  NAbi SAW.[4]Baca juga: Contoh Format Susunan Makalah yang Baik dan Benar

Namun, sebagian kalangan mengartikan al-Faruq sebagai penjaga Rasulullah dan pencerai berai barisan kaum kafir, musuh yang senantiasa membangkan dan melawan dakwah Rasul. Pada masa-masa awal memeluk Islam, Umar bertanya Kepada Rasul, “wahai Rasulullah, bukankah hidup dan mati kita dalam kebenaran?” Rasul Menjawab, “Ya, demi Allah, hidup dan mati kita dalam kebenaran.” Kemudian kembali Umar berkata,”jika demikian mengapa kita sembunyi-sembunyi dalam mendakwakan ajaran agama kita? Demi zat yang mengutusmu atas nama kebenaran, sudah saatnya kita keluar.[5]

Umar juga dicatat sebagai orang yan pertama kali digelari Amir al-Mu’minin-pemimpin orang beriman. Seorang utusan dari Irak datang menghadap kepada Umar untuk memberitakan keadaan wilayah pemerintahan Irak. Saat tiba di Madinah, utusan itu masuk ke masjid  dan bertemu dengan Amr bin Ash. Ia bertanya tentang Khalifah Umar, “wahai Amr , maukah kau mengantarku menghadpa Amirul Mukminin?” Amr balik bertanya, “mengapa engkau memanggil Khalifah dengan Amirul Mukminin?” utusan itu menjawab , “ya, karena Umar adalah pemimpin  (amir), sementara kita adalah orang-orang beriman (mu’minin).” Amr menilai panggilan itu sangat baik. “Demi Allah, tepat sekali engkau mnyebutkannya.” Sejak itu, gelar Amirul Mukminin lekat pada Umar dan para khalifah sesudahnya[6].

Diantara kelebihan Umar bin Khattab ialah beliau memiliki sifat yang tegas yang ia warisi dari bapaknya, selain itu beliau adalah seorang pemimpin yang shaleh, adil, jujur dan   sederhana serta selalu mendahulukan kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Karakter-karakter tersebut menjadi modal utama beliau dalam mensukseskan politik pemerintahannya .

Kekhalifaan Umar bin Khattab (13-23 H / 634-644 M)
Sebelum Abu Bakar meninggal, ditunjuklah Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Menurutnya hanya Umar bin Khattablah yang mampu untuk meneruskan tugas kepemimpinan umat Islam yang waktu itu berada pada saat-saat yang paling menentukan dalam sejarahnya yang akan mempengaruhi keberadaan Islam dan umatnya yang masih muda usianya, khususnya dengan banyaknya penaklukan-penaklukan umat Islam.[7]

Sebelum Abu Bakar memutuskan untuk menetapkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya, terlebih dahulu  beliau berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang datang menjenguknya, antara lain : Abd al-Rahman bin Auf,  Usman bin Affan, Usaid bin Hudlair al-Anshary, Said bin Zaid dan lain-lain dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ternyata mereka tidak keberatan atas maksud  Khalifah untuk mencalonkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya.[8]

Melihat kondisi umat Islam waktu itu, penunjukan Abu Bakar terhadap Umar sebagai penggantinya merupakan pilihan yang sangat tepat. Umar adalah seorang yang berkharisma tinggi, dan mempunyai sifat yang adil amat disegani terutama terhadap orang yang mengenalnya. Salah satu bukti atas besarnya kharisma dan keadilan  Umar dihadapan pengikutnya adalah kebijaksanaannya ketika memecat Khalid bin Walid yang digelari Rasulullah saw dengan gelar pedang Allah yang amat dikagumi kawan maupun lawan. Pemecatan itu sendiri dilakukan sewaktu umat Islam sangat membutuhkan seorang panglima perang sehebat Khalid bin Walid. Tunduknya Khalid kepada kebijakan Umar itu menunjukkan betapa hebatnya kharisma Umar bin Khattab di mata kaum muslimin.[9]

Umar yang namanya  dalam tradisi Islam adalah yang terbesar pada masa awal Islam setelah Muhammad SAW. telah menjadi idola para penulis Islam karena keshalehan, keadilan dan kesederhanaannya. Mereka juga mengannggapnya sebagai personifikasi semua nilai yang harus dimiliki  oleh seorang khalifah. Wataknya yang yang terpuji menjadi teladan bagi para penerusnya.[10]

Para ilmuwan Barat pun mengakui ketokohan Umar bin Khattab dalam panggung sejarah Islam. Michael H. Hart menempatkannya pada urutan ke-51 dari seratus tokoh yang dianggap sangat berpengaruh di dunia.[11]

Meskipun pengangkatan Umar  bin Khattab sebagai khalifah merupakan fenomena yang baru yang  menyerupai penobatan  putra mahkota, tetapi harus dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tersebut tetap dalam bentuk musyawarah yang tidak memakai sistem otoriter. Sebab Abu Bakar tetap meminta pendapat dan persetujuan dari kalangan sahabat  Muhajirin dan Anshar.

Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik Masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar menyelesaikan tugas kekhalifaannya dan menyusul kepergian Rasulullah SAW. Kehadirat Allah SWT. Umar meneruskan langkah-langkahnya untuk membangun kedaulatan Islam sampai berdiri tegak. Kemmpuannya dalam melaksanakan pembangunan ditandai dengan keberhasilannya diberbagai bidang.

Pemerintahan dibawah kepemimpinan Umar dilandasi prinsip-prinsip musyawarah. Untuk melaksanakan prinsip musyawarah itu dalam pemerintahannya, Umar senantiasa mengumpulkan para sahabat yang terpandang dan utama dalam memutuskan sesuatu bagi kepentingan masyarakat. Karena pemikiran dan pendapat mereka sangat menentukan bagi perkembangan kehidupan kenegaraan dan pemerintahan. Umar menempatkan mereka dalam kedudukan yang lebih tinggi dari semua pejabat negara lainnya. Hal ini tidak lain karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.[12]

Di zaman Umar gelombang ekspansi secara besar-besaran  pertama terjadi, ibukota Syiria, Damaskus ditaklukkan dan setahun kemudian (636 M), setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiriah jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash. Iskandaria ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan demikian,  Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah ibukota dekat Hirah di Irak, ditaklukkan pada tahun 637 M, dari sana serangan dilanjutkan ke ibukota Persia, al-Madain ditaklukkan pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Musol dapat dikuasai. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab ra, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi jazirah Arabiah, Palestina, Syiriah, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.[13]

Umar mengajak dunia memeluk Islam dengan ajakan yang baik dan penuh hikmah. Setelah pasukan muslim menaklukkan Persia, Umar berwasiat kepada Sa’ad ibn Abi Waqash, ”kuperintahkan engkau untuk mengajak mereka memeluk Islam; ajakla mereka dengan cara yang baik, sebelum memulai pertempuran. Umar juga berwasiat kepada para pemimpin pasukan agar tidak memaksa penduduk setempat untuk mengganti agama mereka dengan Islam. Umar justru berwasiat agar umat Islam dapat memuliakan mereka dan tidak mengganggu praktik-praktik ibadah mereka.[14]

Seiring dengan berkembang dan meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab mengharuskan ia mengatur adminstrasi pemerintahannya dengan cermat. Dalam sejarah umat Islam, Umar bin Khattab dipandang sebagai Khalifah yang cukup berhasil mengembangkan dan mewujudkan tata pemerintahan dan sistem adminstrasi kenegaraan yang baik. Baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, politik, hukum  maupun  ekonomi.

Adapun sistem yang beliau terapkan dalam keihidupan sosial kemasyarakatan ialah menerapakan perlunya menghargai hak-hak individu dalam kehidupan masyarakat. Hal itu tampak pada masyarakat yang ditaklukkannya. Beliau memberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah menurut ajaran agamanya masing-masing.

Dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kenegaraan, Umar menyelesaikan tiap permasalahan yang dihadapi tidak cukup dengan pengamatan fisik semata-mata. Semua diselesaikan dengan peelitian yang cermat, teliti dan seksama. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab kekhalifaannya. [15]

Lebih jauh lagi, Umar berhasil menghapuskan sistem feodal Roma yang diterapkan di Suria, dan kemudian membagi-bagikan tanah di situ kepada penggarap yang asli, yang memang penduduk Suriah[16]

Wilayah kekuasaan yang sangat luas itu mendorong Umar untuk segera mengatur administrasi negara. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi, yaitu: Mekah, Madinah, Syiriah, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir, dan yang menjadi pusat pemerintahannya adalah Madinah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Umar bin Khatab telah menciptakan sistem desentralisasi dalam pemerintahan Islam.[17]

Sejak pemerintahan Umar, telah dilengkapi adminstrasi pemerintahan dengan beberapa jawatan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan negara pada waktu itu. Jawatan-jawatan penting itu antara lain adalah; Dewan  al-Kharaj  (jawatan pajak) yang mengelolah adminstrasi pajak tanah di daerah-daerah yang telah ditaklukkan. Dewan al-Hadts (jawatan kepolisian) yang berfungsi untuk memelihara ketertiban dan menindak pelanggar-pelanggar hukum yang nantinya akan diadili oleh qadhi. Beliau juga telah merintis jawatan pekerjaan umum (Nazarat al-Nafiah), Jawatan ini bertangung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung pemerintah, saluran-saluran irigasi, jalan-jalan, rumah-rumah sakit dan sebagainya.[18]

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar juga telah didirikan pengadilan,  untuk   memisahkan antara kekuasaan eksekutif  dan yudikatif  yang pada pemerintahan Abu Bakar, khalifah dan para pejabat adminstratif merangkap jabatan sebagai qadhi atau hakim. Awalnya konsep rangkap jabatan trersebut juga diadopsi pemerintahan Umar. Tetapi, seiring  dengan perkembangan keukasaan kaum muslimin, dibutuhkan mekanisme administraif  yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik[19].

Setidaknya ada 3 faktor penting yang ikut andil mempengaruhi kebijakan-kebijakan umar dalam bidang hukum yaitu militer, ekonomi dan demografis (multi suku)

1. faktor militer
Penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar adalah fakta yang tak dapat difungkiri. Beliau menaklukan Irak, Syiria, Mesir, Armenia dan daerah-daerah yang ada di bawah kekuasaan Romawi dan Persia.[20] Untuk mewujudkan dan menyiapkan pasukan profesional, Umar menciptakan suatu sistem militer yang tidak pernah dikenal sebelumnya yaitu seluruh personil militer harus terdaptar dalam buku catatan negara dan mendapat tunjangan sesuai dengan pangkatnya. Pembentukan militer secara resmi menuntut untuk melakukan mekanimisme baru yang sesuai dengan aturan-aturan militer.

2. faktor ekonomi
Dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam, tentu membawa dampak pada pendapatan negara. Sumber-sumber ekonomi mengalir ke dalam kas negara, mulai dari kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak perlindungan), ghanimah (harta rampasan perang), Fai’ (harta peninggalan jahiliyah), tak ketinggalan pula zakat dan harta warisan yang tak terbagi[21]. Penerimaan negara yang semakin bertumpuk, mendorong Umar untuk merevisi kebijakan khalifah sebelumnya (Abu Bakar). Umar menetapkan tunjangan yang berbeda dan bertingkat kepada para rakyat sesuai dengan kedudukan sosial dan kontribusinya terhadap Islam. Padahal sebelumnya, tunjangan diberikan dalam porsi yang sama.

3. faktor demografis
Faktor ini juga sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Umar. Jumlah warga Islam non-Arab semakin besar setelah terjadi penaklukan sehingga kelompok sosial dalam komunitas Islam semakin beragam dan kompleks sehingga terjadi asimilasi antara kelompok. Terlebih lagi setelah kota Kufah dijadikan sebagai kota pertemuan antarsuku baik dari utara maupun selatan. Perbauran inilah yang membawa pada perkenalan institusi baru.

Dari uraian faktor-faktor yang ikut andil mempengaruhi kebijakan-kebijakan Umar di atas, dapat dipahami dan disimpulkan bahwa metodologi Umar dalam menetapkan hukum dipengaruhi oleh dua sikap yaitu beradaptasi dengan kemajuan zaman dengan kreatif dan berorientasi pada sejarah secara kontekstual

Beberapa Kasus Penetapan Hukum Umar
1. Kasus Mauallaf
Dalam surah Taubah ayat 60, Allah telah menjelaskan bahwa ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Diantaranya adalah muallaf yaitu orang yang masih lemah imannya, agar mereka tetap memeluk Islam dan orang yang dibujuk hatinya agar bergabung dengan Islam atau menahan diri untuk tidak mengganggu umat Islam. Namun pada masa pemerintahan Umar, orang-orang kafir tidak lagi mendapatkan zakat sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar dengan alasan bahwa kondisi umat Islam pada masanya telah kuat dan stabilitas pemerintahan sudah mantap.

Menurut Umar, muallaf dari kelompok kafir hanya berhak menerima zakat di kala Islam masih lemah, akan tetapi jika alasan itu sudah tidak ada (Islam sudah kuat) maka mereka tidak berhak lagi. Keputusan Umar ini berdasarkan penalaran ijtihad tahqiq al-manath (memperjelas dan merealisasikan alasan hukum syariat) yang tidak bersentuhan langsung dengan teks.[22] Keputusan ijtihad Umar tidaklah bertentangan dengan nash al-Qu’ran dan tidak menggugurkan hukum muallaf dari kelompok penerima zakat, melainkan hanya merupakan penerapan hukum untuk suatu kondisi dan pada saat tertentu karena ada maslahah yang perlu dicapai. Sedangkan muallaf dari golongan Islam tetap mendapatkan zakat.[23]

2. Kasus potong tangan bagi pencuri
Dalam hukum Islam, pencurian yang dilakukan oleh seseorang akan dihukum  dengan hukuman potong tangan.[24] Namun terkadang sebagian umat Islam tidak memahami model-model pencurian yang mendapat hukuman potong tangan, bahkan terkadang arogan untuk menvonis semua pencuri dihukum dengan hukuman potong tangan, sehingga menimbulkan imej bahwa hukum Islam itu tidak manusiawi. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Umar pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan terhadap pencurian di kala umat Islam terbelit krisis ekonomi. Umar tidak menentang hukum potong tangan akan tetapi memperketat kriteria seorang pencuri dijatuhi hukuman yang sangat berat ini.

Oleh karena itu, kasus pencurian perlu difahami dan diteliti secara menyeluruh, bukan saja menyangkut objek, materi curian akan tetapi juga memahami penyebab terjadinya kejahatan itu sendiri dan sudah barang tentu pelakunya. Pada akhirnya hukuman potong tangan tidak semudah yang dipahami oleh sebagian umat Islam saat ini, sehingga tidaklah layak mengatakan bahwa Islam tidak mengenal HAM. Dan sangat perlu diingat bahwa menjaga keamanan masyarakat itu lebih penting, meskipun dengan cara mengorbankan seseorang yang sudah menjadi sampah masyarakat.

3. Kasus ghanimah
Sejarah Islam telah menjelaskan kepada umat Islam bahwa harta yang dihasilkan dari kontak senjata dengan non-Islam, seperlimanya dialokasikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an.[25] Sedang empat perlima dibagikan kepada pasukan yang ikut dalam peperangan. Namun Umar yang menjadi khalifah kedua tidak memberlakukan hukum di atas dengan berbagai pertimbangan.

Pertimbangan Umar dapat disimpulkan dari sidang musyawarah yang diadakan oleh beliau dengan para sahabat-sahabatnya sebagai berikut:

Penaklukkan tidak selamanya terjadi terus menerus dan  penghasilan negara Islam tentunya akan berkurang.
Menjaga ekonomi dan keuangan negara
Kecenderungan umat Islam untuk berperang bukan lagi atas dasar kejayaan Islam akan tetapi karena harta rampasan.
Belanja negara yang semakin besar dan membengkak seperti biaya operasional penjaga perbatasan dan perlengkapan militer serta santunan janda-janda dan anak-anak.[26]

Pemaparan dan penjelasan berikut contoh-contoh keputusan Umar yang tertera di atas dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam memahami teks-teks al-Qur’an dan Sunnah sekaligus dijadikan sebagai metode dalam mencetuskan hukum. Beberapa point penting yang terkait dengan alasan perubahan hukum yang dilakukan oleh Umar sebagai berikut :
Memperhatikan dan mengkaji alasan hukum (illat al-ahkam)
Hikmah dan kemashlahatan manusia di dunia dan akhirat
Perkembangan masyarakat yang terus berkembang dan berubah
Kondisi kehidupan masyarakat
Selain membentuk lembaga peradilan negara  dalam upaya penegakan hukum, Umar juga membentuk lembaga-lembaga negara lain, guna menunjang tugas-tugas pemerintahan. lembaga-lembaga yang dibentuk itu antara lain Lembaga Pendaftaran dan pencatatan penduduk yang bertugas melakukan sensus penduduk. Sebuah lembaga yang pernah ada sebelumnya. Disamping itu Umar juga membentuk Dinas (kantor) pos, Kas Negara (baitul mall), percetakan negara  yang bertugas untuk mencetak uang resmi pemerintah, lembaga-lembaga pemasyarakatan, dan markas-markas tentara. Lembaga-lembaga tersebut tersebar disetiap wilayah dan ditangani oleh orang-orang atau penduduk setempat.[27]

 Dalam pemerintahan Umar seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan harus mampu melaksnakan tugas dengan baik, karena Umar juga menggunakan petugas intelejen untuk mengawasi mereka, serta selalu mencari keterangan tentang kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang tidak adil terhadap penduduk.[28]

Umar adalah seorang khalifah yang bersikap keras dan tegas kepada kepada para gubernurnya (pembantunya). Dia begitu khawatir mereka akan bertindak dengan tindakan yang akan membuat rakyat takut kepada mereka, mau menghinakan diri dan dengan demikian berarti mereka telah dididik menjadi pengecut dan berkarakter tidak baik. Untuk itu ia selalu membuka diri untuk menerima berbagai keluhan dari para pembantunya, lalu hal tersebut  disampaikan kepada masyarakat luas dalam khutbanya.[29]

Dan hal yang paling penting juga bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Khattab penetapan kalender Hijriah dimulai  sebagai kalender Islam, dengan  peristiwa hijrah sebagai titik awal penghitungan sistem kalender dalam Islam.

Khalifah Umar bin Khattab memerintah selama 10 tahun (13-23 H/634-644 M), beliau dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’luah.[30] Tidak diketahui latar belakang dan tujuan utama pembunuhan itu. Tetapi para ahli sejarah mengatakan, bahwa terdapat permusuhan yang meningkat antara bangsa Persia dengan Khalifah Umar bin Khattab. Permusuhan itu antara lain disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:

1. Dimasa Umar negara Persia dibuka oleh Islam dan bangsa Arab masuk ke daerah itu. Kemungkinan hal itu dianggap bangsa Persia sebagai penjajahan, sedangkan Persia adalah satu negara besar yang tidak pernah dijajah atau ditundukkan oleh siapapun.

2. Banyak pembesar Persia seperti raja, menteri-menteri dan lain-lainnya yang kehilangan jabatan. Hal ini menimbulkan rasa kesal dan tidak puas, apalagi sebelumnya kekuasaan mereka sangat luas dan memiliki banyak hamba sahaya dan pengikut.[31]

Demikianlah gambaran singkat tentang Umar bin Khattab, seorang pemimpin yang agung dengan segudang  prestasi yang gemilang telah dicapai dalam pemerintahannya, eksapansi-eksapansi yang dilakukan dan penataan administrasi pemerintah yang tepat dan cermat  sehingga dalam jangka waktu kurang lebih 10 tahun kepemimpinannya telah mampu membawa umat Islam kesituasi yang gemilang yang belum pernah dicapai sebelumnya.

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dan pemaparan yang telah diuraikan di atas, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut:
1.Umar sebagai khalifah kedua setelah abu bakar, dilahirkan dari keluarga mulia suku quraisy, tiga belas tahun sesudah kelahiran Rasulullah SAW.. dan memeluk agama Islam pada tahun kelima dari kenabian dan menjadi slah satu sahabat nabi yang terdekat, beliau adalah sosok pemimpin yang berakhlak tinggi, tegas, cerdas dan adil.  Rasulullah SAW. memberinya gelar  Al-Faruq yaitu pembeda anatara yang hak dan yang bathil.

2.Pengangkatan Umar sebagai khalifah berbeda pada zaman sebelumya, dimana Umar ditunjuk oleh Abu bakar untuk menajadi pengantinya sebagai pemimpin Umat Islam setelah beliau wafat, namun hal itu terlebih dahulu dimusyawarakan dengan sahabat-sahabat yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

3.Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab banyak sekali prestasi-prestasi gemilang yang telah dicapai pada masanya. Beliau telah meletakkan dan membangun sistem administrasi pemerintahan yang kuat, sehingga membawa negara Islam pada pucak keemasan pada masanya.


Wafatnya Umar bin Khattab

Sumber: Jejak Para Khalifah. Oleh: Amru Khalid. Hal.: 146-154
http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2017/01/wafatnya-khalifah-umar-bin-khattab.html

Beberapa hari sebelum kematiannya, Umar bin Khattab bertanya kembali kepada Hudzaifah bin Yaman tentang orang yang disebut Rasulullah SAW termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Umar berkata, "Aku bersumpah kepadamu, apakah Rasulullah SAW memasukkan aku dalam nama-nama orang munafik?" Hudzaifah lalu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, sudah aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah SAW tidak memasukkanmu ke dalam golongan orang-orang munafik." Umar kemudian berkata, "Segala puji bagi Allah."

Kemudian ia menatap Hudzaifah, "Beritahukan kepadaku tentang fitnah yang akan menenggelamkan umat!" Hudzaifah kemudian berujar, "Sesungguhnya antara dirimu dan fitnah tersebut terdapat pintu yang menutup selama engkau hidup." Umar lantas berkata, "Wahai Hudzaifah, apakah pintu itu akan dibuka ataukah dirobohkan?" Hudzaifah menjawab, "Pintu itu akan dirobohkan!" Umar bin Khattab kemudian berkata lagi, "Jikalau begitu, ia tidak akan kembali ke tempatnya." Hudzaifah menimpali, "Benar, wahai Amirul Mukminin." Setelah itu Umar berdiri dan menangis. Lalu orang-orang bertanya kepada Hudzaifah tentang fitnah dan pintu itu. Hudzaifah menjawab, "Pintu itu adalah Umar. Jika Umar bin Khattab meninggal, maka pintu fitnah itu akan dibuka."

Diantara sebagian sahabat, Mughirah bin Syu'bah memiliki seorang budak yang bernama Fairuz yang dijuluki dengan sebutan Abu Lu'lu'ah Al-Majusi. Pada suatu hari, Abu Lu'lu'ah mengadu kepada Amirul Mukminin bahwa uang yang dipatok Mughirah untuk pekerjaannya sangat besar, sedangkan ia tidak mampu membayarnya. Umar bin Khattab kemudian berkata, "Harga ini cukup, takutlah kepada Allah dan berbuat baiklah pada tuanmu."

Abu Lu'lu'ah Al-Majusi kemudian pergi mengadukan Amirul Mukminin kepada orang-orang bahwa ia telah berbuat adil kepada seluruh manusia kecuali kepada dirinya. Dia berkata, "Umar telah memakan hatiku!" Dari sinilah, sebuah konspirasi berawal, yang dipelopori oleh empat orang. Abu Lu'luah adalah salah satu dari empat sumber konspirasi tersebut. Dua orang lainnya sebagai Majusi dan Yahudi.

Pada suatu hari tatkala Al-Faruq bersama sahabatnya, ia melihat Abu Lu'lu'ah. Lantas Umar berkata kepadanya, "Aku telah mendengar bahwa engkau mampu membuat penggilingan yang dapat digerakkan dengan angin." Kemudian Abu Lu'lu'ah memandang Amirul Mukminin dan berkata, "Aku akan membuatkan untukmu penggilingan yang bisa berbicara dengan manusia." Mendengar itu para sahabat merasa senang.

Umar bin Khattab kemudian berkata kepada mereka, "Apakah kalian merasa senang?" Mereka menjawab, "Ya!" Umar kemudian berkata, "Sesungguhnya ia mengancam hendak membunuhku." Mendengar penjelasan Umar, para sahabat lalu berkata, "Kalau begitu kita bunuh saja ia!" Umar berkata, "Apakah kita hendak membunuh sesorang dengan prasangka? Demi Allah, aku tidak akan bertemu dengan Allah sedangkan di leherku terdapat darah lantaran prasangka." Mereka berkata, "Jika begitu kita lenyapkan saja dia." Umar berkata lagi, "Apakah aku akan berbuat zalim terhadap seseorang dan mengeluarkannya dari dunia lantaran prasangkaku bahwa dirinya akan membunuhku? Sekiranya Allah hendak mencabut nyawaku melalui kedua belah tangannya, niscaya urusan Allah itu merupakan takdir yang telah digariskan."

Suatu hari, tatkala Umar bin Khattab sedang mengimami Shalat Subuh berjamaah di Masjid Nabi, terjadilah bencana besar itu. Allah SWT telah mengabulkan doa Umar, yaitu dengan mencabut nyawanya di kota Rasul sebagai syahid dengan keutamaan yang paling utama. Sebab dirinya tidak saja memperoleh kesyahidan di kota Rasul, akan tetapi ia berada di dalam masjid, mihrab, Raudah Nabi Muhammad SAW. Saat itu ia sedang mengerjakan Shalat Subuh dengan para sahabat.

Seorang Tabiin yang bernama Amru bin Maimun Al-Masyad menceritakan, "Ketika aku sedang berdiri di shaf kedua, sedangkan antara dirik dan Amirul Mukminin tidak ada seorangpun selain Abdullah bin Abbas. Ketika lampu di masjid tiba-tiba mati. Amirul Mukminin kemudian mengankat takbir memulai shalat. Sebelum ia membaca Al-Fatihah, seorang Majusi maju menghampirinya lalu menikamnya sebanyak enam kali tikaman." Setelah itu, Umar berteriak, "Dia telah membunuhku." Kemudian para sahabat menyerang Abu Lu'lu'ah dan ia pun menyerang jamaah membabi buta ke kanan dan ke kiri. Lalu, Abdurrahman bin Auf segera menelungkupkan mantelnya ke arah Abu Lu'lu'ah. Dengan begitu Abu Lu'lu'ah baru sadar bahwa dirinya telah tertangkap dan tidak bisa berkutik, sehingga ia menikam dirinya sendiri dan akhirnya ia pun mati.

Umar bin Khattab meminta Abdurrahman bin Auf untuk memimpin Shalat Subuh. Dengan darah yang semakin deras mengalir, Umar kemudian menanyakan Abdullah bin Umar. Maka datanglah Abdullah dan meletakkan kepala ayahnya di pangkuannya. Lalu ayahnya berkata, "Wahai anakku, letakkan pipiku di atas tanah semoga Allah mengasihiku, jika aku telah mati pejamkanlah mataku dan sederhanakanlah kain kafanku. Sebab, jika aku menghadap Rabbku sedangkan Dia ridha terhadapku, maka Dia akan mengganti kain kafan ini dengan yang lebih baik, sedangkan jika Dia murka kepadaku, maka Dia akan melepasnya dengan keras." Setelah itu ia pun jatuh pingsan.

Ketika Umar bin Khattab siuman Ibnu Abbas berkata, "Shalatlah!, wahai Amirul Mukminin." Al-Faruq menoleh ke arahnya seraya berkata, "Aku hendak berwudhu untuk mengerjakan shalat." Mereka kemudian membangunkan Umar untuk wudhu, sedangkan lukanya terus mengeluarkan darah.

Setelah Umar bin Khattab selesai shalat, Ibnu Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, orang yang mencoba membunuhmu adalah budak milik Mughirah bin Syu'bah, yaitu Abu Lu'lu'ah." Umar bin Khattab kemudian berkata, "Segala puji bagi Allah, bahwa dia telah menjadikanku terbunuh di tangan seorang yang tidak pernah bersujud kepada Allah sama sekali. Semoga hal itu menjadi penuntut atasnya pada hari akhir kelak. Apakah ia telah bersepakat dengan salah seorang dari kaum muslimin?" Ibnu Abbas lantas keluar seraya bertanya kepada kaum muslimin, "Wahai kaum muslimin sekalian! Apakah ada seorang diantara kalian yang bersekongkol dengan Abu Lu'lu'ah?"

Mendengar hal itu, tangis kaum muslimin makin keras. Mereka berkata, "Demi Allah, sungguh kami ingin menambahkan umur kami kepada Umar bin Khattab." Kaum wanita pun berkata, "Demi Allah, kematian anak-anak kami lebih kami sukai daripada matinya Umar bin Khattab."

Abdullah bin Abbas kemudian masuk menemui Umar bin Khattab lalu mengusap dada Al-Faruq seraya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tenanglah. Engkau telah berhukum dengan kitab Allah dan engkau telah berlaku adil kepada sesama." Mendengar hal itu Umar tersenyum lalu berkata, "Apakah engkau bersaksi untukku dengan hal ini pada hari kiamat kelak?" Ibnu Abbas kemudian menangis. Umar lalu menepuk bahunya seraya berkata lagi, "Apakah engkau akan bersumpah untukku pada hari kiamat kelak bahwa aku telah berhukum dengan kitab Allah dan berlaku adil?" Ibnu Abbas lalu menjawab, "Aku akan bersaksi untukmu wahai Amirul Mukminin." Ketika itu Ali bin Abu Thalib menimpali, "Dan aku akan bersaksi pula untukmu, wahai Amirul Mukminin."

Umar bin Khattab kemudian berkata, "Lalu bagaimana dengan hutang-hutangku? Akau takut bila menghadap Allah, sedangkan aku masih memiliki hutang." Kemudian para sahabat menghitung semua hutang-hutangnya. setelah usai menghitung, terbilanglah bahwa hutangnya sebanyak delapan puluh enam ribu dirham.

Setelah itu, para sahabat mengumpulkan harta mereka untuk melunasi hutang-hutang Umar bin Khattab hingga ketika ia bertemu dengan Allah, ia tidak memiliki hutang. Sepekan setelah kematian Umar, terkumpullah harta tersebut lalu dibayarkan kepada Khalifah Utsman bin Affan, sehinga setelah itu Umar bin Khattab telah terbebas dari tanggungan hutang mana pun.

Pada detik-detik terakhir kematian Umar bin Khattab, ia meminta puteranya menghadap Ummul Mukminin Aisyah ra. untuk meminta izin agar setelah kematiannya nanti ia dikuburkan di dekat makam Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia berkata kepada puteranya, "Katakanlah kepada Aisyah ra., Umar meminta izin dan jangan engkau katakan Amirul Mukminin meminta izin. Sebab aku tidak patut sebagai pemimpin bagi kaum muslimin. Dan katakan kepadanya bahwa Umar tidak akan merasa tenang sehingga ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya dan ia meminta izin kepadamu. Jika ia mengizinkanku, maka segeralah datang kemari menemuiku!"

Ketika Abdullah bin Umar tiba di tempat Ummul Mukminin, ia mendapatinya tengah menangis. Aisyah sadar, kematian Umar itu sama halnya dengan terbukanya pintu-pintu fitnah. Ibnu Umar kemudian berkata kepadanya, "Dia meminta kepadamu agar ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya." Mendengar hal itu Aisyah menjawab, "Sebenarnya aku ingin agar tempat itu untukku. Jika Umar menginginkannya, maka aku mengutamakan dirinya daripada diriku."

Setelah itu, Abdullah bin Umar kembali menemui bapaknya untuk memberi kabar gembira. Umar bertanya kepadanya, "Apa yang ia katakan padamu wahai Ibnu Umar?" Abdullah menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, aku beritahukan kabar gembira untukmu bahwa ia telah mengizinkanmu." Mendengar hal itu Umar berkata, "Alhamdulillah." Lalu ia kembali berkata, "Wahai Ibnu Umar! Jika aku telah mati bawalah aku dan baringkanlah aku di depan pintu Aisyah lalu katakanlah bahwa Umar meminta izin. Boleh jadi ia mengizinkanku ketika aku masih hidup karena merasa malu kepadaku."

Sebelum Umar bin Khattab meningal, ia telah memilih enam orang diantara para sahabat yang akan menggantikannya menjadi khalifah. Mereka adalah, Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abu Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Ketika puteranya diusulkan menjadi salah satu dari dewan syura, ia berkata, "Cukuplah satu saja keluarga Umar bin Khattab yang akan ditanya tentang urusan manusia pada hari kiamat kelak."

Umar bin Khattab meninggal pada hari Rabu, tangal 23 Dzulhijjah. Tepatnya, pada tahun 23 Hijriyah. Seluruh penduduk Madinah menangisi kepergiannya, dan ia dikuburkan di dekat makam kedua sahabatnya.




Keterangan gambar :
Makam Umar  bin Khattab


3. ZAMAN KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN

Utsman bin Affan berasal dari keturunan Bani Umayyah salah satu suku Quraisy yang banyak mewarnai sejarag perjalanan bangsa Arab di samping Bani Hasyim, baik sebelum kedatangan Islam maupun sesudah Rasulullah SAW diutus.
Dalam syariah Islam, Utsman bin Affan dipilih sebagai Khalifah ke tiga menggantikan Umar bin Khattab melalui sidang musyawarah formatur yang telah di bentuk dan ditetapkan anggotanya oleh khalifah Umar bin Khattab sebelum wafat. Ditetapkan Utsman bin Affan sebagai khalifah yang lain yaitu Abu Bakar al-Sidiq, Umar bin Khattab, maupun Ali bin Abi Thalib.
Dalam masa pemerintahannya, dia berhasil melanjutkan perluasan wilayah yang telah dirintis  sebelumnya oleh Umar bin Khattab, bahkan meluas sampai kewilayah-wilayah di seberang lautan. Namun, dalam penataan sistem sosial ekonomi dan pemerintahan secara kuantitatif dianggap berhasil dan keberhasilannya itu tidak berarti, dikarenakan pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Umar bin Khattab.
Sebagai manusia yang hidup di tengah-tengah kaum keluarga dan kerabatnya, dia tidak kuat menentang ambisi keluarganya yang kaya raya dan sangat berpengaruh pada waktu itu. Pada pemerintahannya dia banyak mengangkat kerabatnya sebagai penguasa di daerah (propinsi), sehingga tindakan-tindakan ini di pandang sebagai sebuah oleh kaum muslimin yang memberikan reaksi yang sangat keras dalam bentuk umjuk rasa bahkan pembenrotakan yang pada akhirnya merengut nyawanya sendiri.
Makalah ini akan mencoba menelusuri dan membedah kebijakan pemerintah Khalifah Utsman bin Affan dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kaum muslimin dianngap menyimpang sehingga melahirkan protes bahkan pemberontakan yang menjadi titik awal noda perjalanan sejarah umat Islam.
Biografi Singkatan Khalifah Utsman Bin Affan
Nama lengkap Utsman bin Affan bin al- Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay al-Amawi Al- Quraisy dilahirkan pada tahun 573 M dari kelahiran Rasulullah SAW. Ibunya bernama al-Baida binti Abdul al- Muthalib, bibi Rasulullah SAW, yakni saudari kembar Abdullah ayah Rasulullah SAW.[3]
Berdasarkan silsilah ini, Utsman bin Affan masih memiliki jalinan keluarga dengan Rasulullah, yakni silsilah keturunan yang bertemu pada Abdul al-Manaf bin Qushay al- Amawi al-Quraisy. Bahkan jalinan kekerabatan ini diperkuat lagi dengan tali pernikahan yang menempatkan Dia sebagai menantu Rasulullah. Karena itu, hubungannya dengan Rasulullah bukan hanya dalam hal keagamaan,tetapi juga Dia dihadapan Rasulullah adalah seorang keluarga, menantu dan saudara seagama. Utsma bin Affan masuk Islam melalui Abu Bakar dan termasuk kelompok pertama yang masuk Islam.
Rasulullah sangat mengaguminya karena keserderhanaan, kesalehan, kedermawaan dan kepandaiannya menjaga kehormatan diri (Iffal), serta dikenal sebagai dahabat yang terbaik dalam bacaan al-Qur’an menurut kaca mata Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah memberikan dua putrinya untuk dinikahi secara olehnya berurutan. Setelah istrinya yang pertama dan ke dua meninggal dunia, Rasulullah berkata, “Seandainya beliau mempunyai putri yang lain, pasti Dia telah menikahkannya dengan Utsman bin Affan.[4]
Kesetiaan dan pengorbanan Utsman bin Affan terhadap pengembangan Islam tidak dapat diragukan, demikian pula kepada Rasulullah cintanya amat mendalam. Dia melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik bagi tujuan Islam.
Ia menderita penganiyaan bersama Nabi di tangan orang-orang Quraisy, dan Dia menyertai emigran ke Abesinia bersama istrinya, Utsman adalah orang yang sangat kaya, dan dia menyerahkan kekayaan itu kepada Rasulullah untuk melayani Islam, di antaranya mendanai pembangunan mesjid, sumur di Madinah dan memberikan bantuan keuangan yang paling besar dalam peperangan Islam setelah Abu Bakar, sehingga Dia memproleh kedudukan yang terhormat di antara para sahabat Rasulullah. Selama kedudukan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, Utsman merupakan salah seorang dari penasehat dan pembantu utama di dalam urusan negara.[5]
Pengorbanan Utsman bin Affan terhadap Islam dan kaum muslimin tidak hanya dalam bentuk harta, melainkan lebih dari itu, jiwa dan pikirannya dicurahkan demi pengembangan syiar Islam dan keselamatan kaum muslimin sehingga beliau beberapa kali ikut perang bersama Rasulullah SAW kecuali perang Badar. Karena sedang sibuk melayani dan merawat isterinya yang sakit keras sampai ia wafat dan dimakamkan pada hari kemenangan kaum muslimin dan perang tersebut.[6]
Rasulullah pernah menunjuk Utsman sebagai duta Rasululah pada saat perundingan antara pemimpin Islam dan pemuka-pemuka Quraisy pada tahun 6 H ketika kaum mislimin hendak memasuki kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dan tersiar kabar bahwa Utsman bin Affan dibunuh atau setidaknya telah ditahan oleh orang-orang kafir Quraisy, sebab Dia tidak kembali sampai pada malam hari, maka kaum muslimin mengadakan sumpah setia untuk membela Utsman bin Affan yang terkanal dengan “Bait’at al-Ridwan”.[7]
Jadi jelas bahwa pengorbanan dan perjuangan Utsman bin Affan dengan segala kemampuan, harta benda dan jiwanya adalah semata-mata dalam rangka pengembangan risalah Islam dan kemaslahatan kaum Muslimin.

Proses Pengangkatan Utsman Bin Affan Sebagai Khalifah

Ketika Umar sedang sakit akibat dari tikaman seorang budak Persia yang bernama Fairuz yang lebih dikenal dengan nama Abu Lu’lu’ah, sekelompok sahabat datang menjenguknya dan sekaligus menanyakan dan mendiskusikan penggantinya Dia sebagai khalifah, pertanyaan dari para sahabat ini tidak mendapatkan jawaban pasti dari.Umar bin Khattab, sesudah itu, sahabat beranjak meninggalkan Khalifah Umar bin Khattab.
Para sahabat Rasulullah merasa takut andai Umar wafat tanpa meninggalkan pesan tentang penggantinya. Oleh karena itu, mereka mendatangunya lagi untuk mendesak Umar bin Khattab menentukan penggantinya.[8]
Di tempat tidurnya, Umar mengambil keputusan dengan menunjuk badan musyawarah yang terdiri dari orang-orang yang diridhoi dan dijanjikan oleh Rasulullah sebagai orang-orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Waqah, Adurahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah bin Umar. Untuk memeilih seorang khalifah diantara mereka.[9] Namun khusus untuk Abdullah bin Umar tidak dicalonkan apalagi dipilih berdasarkn wasiat khalifah Umar. Adapun kriteria pemilihan telah ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab yaitu :
Khalifah yang di pilih adalah dari anggota Syura kecuali Abdullah bin Umar yang tidak punya hak pilih dan bertindak sebagai penasihat. Bilamana suara dari anggota tim sama hendaknya keputusan diserahkan kepada Abdullah bin Umar sebagai anggota tim tersebut. Jika keputusan Abdullah bin Umar tidak disetujui oleh anggota mengikuti keputusan yang diambil oleh Abdurrahman bin Auf.
Bila ada anggoat tim yang tidak mau mengambil bagian dalam pemilihan maka anggota tersebut harus dipenggal kepalanya. Bila dua calon mendapatkan dukungan yang sama maka calon yang didukung oleh Abdurrahman bin Auf yang dianggap menang. Apabila seorang telah terpilih dan minoritas (satu atau dua) tidak mau mengikutinya maka kepala mereka harus dipenggal. Jadwal pelaksanaan musyawarah selama tiga hari ke empat sudah ada pemimpin. [10]
Tatkala Umar wafat, berkumpullah orang-orang yang dipilihnya menjadi formatur dikepalai oleh Abdurrahman bin Auf di dalam salah satu rumah kepunyaan mereka. Tiga hari lamanya musyawarah yang amat penting itu, dan sudah tiga hari rupanya belum juga dapat diputuskan karena sejak awal jalannya pertemuan itu sangat alot, maka Abdurrahman bin Auf berusaha memperlancar dengan himbauan agar sebaiknya mereka dengan sukarela mengundurkan diri dan menyerah kepada orang yang lebih pantas (memenuhi syarat) untuk dipilih sebagai khalifah.
himbauan ini tidak berhasil, tidak ada satupun yang mau mengundurkan diri, kemudian Abdurrahman bin Auf sendiri menyatakan mengundurkan diri tetapi tidak ada seorang pun dari empat sahabat Nabi yang mengikutinya.[11]
Dalam kondisi macet itu, Abdurrahman bin Auf berinisiatif melakukan musyawarah dengan sahabat dan tokoh-tokoh masyarakat selain yang termasuk dalam anggota badan musyawarah, dan suara terbelah menjadi dua kubu yaitu pendukung Ali dan pendukung Utsman.
Pada pertemuan berikutnya, Abdurrahman bin Auf menempuh cara dengan menanyakan masing-masing angggota formatur dan di dapatlah skor suara tiga banding satu, dimana Zubair, dan Ali mendukung Utsman, sedangkan Utsman mendukung Ali.[12]
Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman, namun Abdurrahman tidakserta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.[13]
Pada saat itu Abdurrahman menunjukkan keahliannya menghadapi masalah yang sulit ini. Dia memanggil Ali dan Utsman secara terpisah untuk dimintai kesanggupannya bertindak berdasarkan al- Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh dua khalifah sebelumnya. Ali bin Abi Thalib bertindak sesuai dengan pengetahuan dengan kekuatan yang ada pada dirinya, sedangkan Utsman bin Affan menyanggupinya, sehingga Abdurrahman mengucapkan bai’atnya dan diikuti oleh orang banyak menyatakan bai’at, termasuk juga Ali pada akhirnya juga menyatakan bai;atnya kepada Utsman bin Affan.[14]
Orang keenam tim formatur, Thalha bin Ubaidillah tiba di Madinah setelah pemilihan itu berakhir. Dia juga menyatakan sumpah setia kepada Utsman bin Affan.[15]
Mencermati proses pemilihan tersebut, nampak dengan jelas upaya pemilihan khalifah dilakukan secara musyawarah dengan memperhatikan suara dari berbagai pihak, dan hal ini pula yang membedakan antar proses pengangkatan Abu Bakar al-Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Karena itu Utsman bin Affan ditetapkan menjadi khalifah, pada hari Senin, akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H. dan resmi menjadi khalifah yang ketiga dari Khulafa al-rasyidin pada tanggal 1 Muharram tahun 24 H.[16]

Prestasi Yang Dicapai Khalifah Utsman Bin Affan

Pada saat amirul Mu’minim Umar bin Khattab wafat dan digantikan oleh Khalifah Utsman bin Affan. Banyak daerah melakukan pembangkangan, untuk meredam pembangkangan, Khalifah Utsman bin Affan membentuk pasukan dalam rangka mengamankan wilayah dan sekaligus memperluas wilayah kekuasaan Islam sebagai penyempurnaan penaklukan di masa pemerintahan Umar bin Khattab, baik itu melalui jalur darat maupun jalur laut.[17]
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan umat Islam mempunyai angkatan laut. Wilayah-wilayah yang dikuasai pada masa pemerintahannya adalah Barqah, Tripoli Barat, bagian Selatan negeri Nubah, Armenia, dan beberapa wilayah di Thabaristan, kemudian negeri-negeri Balkh Harah, Ghaznah di Turkistan, Kabul, wilayah-wilayah sungai Hindustan dan Jurjan.[18]
Salah satu peristiwa pertempuran besar di laut pada masa pemerintahan Utsman adalah peperangan Dzatis Safari (Pertempuran tiang kapal). Peristiwa ini terjadi pada tahun 34 H
di laut Tengah di kota Iskandariah antara tentara Romawi yang berada di bawah pimpinan Kaisar Constantine dan tentara Islam di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Abi Sarah (Gubernur Mesir), yang melibatkan 1.000 kapal perang, dan 200 di antaranya kepunyaan kaum Muslimin yang berhasil memenangkan pertempuran ini.[19] Demikian bangsa Arab menancapkan keunggulan mereka dilaut.

Nepotisme dan Pemberontakan masa Khalifah Ustman Affan

Pada masa awal pemerintahan Utsman bin Affan menuai berbagai keberhasilan dan kejayaan, yang ditandai dengan perluasan wilayah kekuasaan Islam, pengukuhan angkatan laut pertama tentara Islam, penyeragaman penulisan al-Qur’an, namun pada masa-masa akhir pemeritahannya timbul kritikan dan protes rakyat, terutama di daerah Kuffah, Basrah dan Mesir. Mereka menilai bahwa Utsman bin Affan telah melakukan “Nepotisme” dan “favoritisme”.
Mereka berkata bahwa Dia menguntungkan sanak familinya Bani Umayyah, dengan jabatan-jabatan tertinggi dan harta kekayaan. Mereka menuduh gubernur-gubernur Umayyah tidak efisien, suka menindas dan menyalahgunakan Harta Baitul Mal.[20]
Khalifah Utsman juga mengangkat Marwan bin Hakam sebagai sekretaris utamanya, mengangkat Walid bin Aqba sebagai gubernur Kuffah, Mu’awiyah sebagai gubernur Syiria, Abdullan bin Abu Sarah (saudara sepupunya) sebagai gubernur Mesir dan masih banyak lagi yang lain diturunkan dari jabatannya.[21]
Khalifah Utsman juga dituduh terlalu boros mengeluarkan belanja dari Baitil Mal dan kebanyakan diberikan kepada sanak familinya, sehinnga hampir semuanya menjadi oramg yang kaya raya.[22] Padahal Khalifah Utsman sebelum dan sesudah masuk Islam merupakan salah seorang yang terkaya, dan bahkan Dia sama sekali tidak menganbil uang yang menjadi haknya dari Baitul Mal.[23]
Sebenarnya kebijakan-kebijakan pemerintahan Utsman bin Affan lebih banyak dikendalikan
oleh Marwah bin Hakam, sehingga Utsman dituduh menganut politik nepotisme dan pilih kasih, sehingga hal ini dibesar-besarkan oleh tukang fitnah yang rakus akan kekuasaan dan kedudukan serta keinginan untuk memecah belah kesatuan umat Muslimin, Abdullah bin Saba yang berkeliling di berbagai kota untuk menaburkan keraguan aqidah, mengecam Khalifah Utsman dan gubenurnya, serta mengajak semua orang untuk menurungkan Utsman dan menggatikannya dengan Ali bin Abi Thalib sebagai usaha menaburkan bibit fitnah dan perpecahan.[24]
Rasa tidak puas terhadap Khalifah Utsman menjalar dan seketika segala kritik terhambur kepada  Utsman dengan kedatang orang-orang dari Mesir dibantu oleh orang-orang dari Kuffah dan Basrah dengan tujuan yang sama memaksa khalifah untuk melepaskan jabatannya.
Mereka masing-masing mendatangi Ali, Thalhah dan Zubair dan ketiganya menolak menurungkan khalifah, dan sepikiran hendak memprbaiki perbuatan-perbuatan Utsman yang dianggap keliru, dan Ali bin Abi Thalib sebagai moderator khalifah menyampaikan kepada mereka bahwa tuntutannya yaitu mencopot para gubernur dan Marwan bin Hakam dari jabatannya diterima oleh Khalifah, dan mereka diminta untuk kembali kedaerahnya masing-masing.[25]
Tidak lama kemudian mereka kembali dari perjalanannya setelah ditengah perjalanan mereka mencegat seseorang pembatu khusus Khalifah yang membawa surat berstempel khalifah yang berisi perintah terhadap gubernur Mesir agar pembunuh mereka sesampainya mereka di Mesir.[26] Mereka kembali dengan tekad membunuh Khalifah Utsman karena menurut prsangka mereka, Khalifah Utsman telahmempermainkan mereka. Setibanya di Madinah, mereka menuntut pertanggung jawabannya atas surat tersebut di atas.[27]
Para pemberontakan melakukan pengepungan atas rumah Khalifah Utsman bin Affan dan menuntut satu di antara dua hal :
·         Marwan bin Hakam dihukum qisas
·         Khalifah Utsman melepaskan jabatannya sebagai khalifah.
Kedua tuntutan di atas ditolak oleh Khalifah Utsman dengan alasan :
Marwah bin Hakam baru berencana membunuh, dan belum benar-benar membunuh.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada mereka, ”Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”.[28]
Sikap Utsman di dalam peristiwa-peristiwa yang dihadapi termasuk pengepungan pemberontak tidak bergeming sedikitpun untuk menyerahkan otoritas kepemimpinan, namum juga tidak berinisiatif untuk melakukan tindakan refressif sebab itu bukan watak Dia. Bisa saja Dia mempertahankan dan menyelamatkan dirinya sendiri, namumn Dia menginginkan persatuan umat tetap terjaga tanpa pertumpahan darah antara sesame kaum muslimin meski nyawa Dia sendiri menjadi taruhannya.[29]
Sikap seperti di atas, Dia meminta para sahabat yang bersamanya agar tidak memerangi kaum pemberontak.[30] Sehingga kepungan dan desakan semakin hebat, apalagi setelah mendengar berita bahwa ribuan pasukan bantuan akan segera tiba di Madinah untuk melepaskan Utsman dari pengepungan. Hal ini membuat keadaan semakin tak terkendali dan pasukan pemberontak kian menguasai keadaan akhirnya tragedy berdarah yang sangat memilukan dalam sejarah Islam pun tidak dapat dielakan.
Dia dibunuh oleh Muhammad bin Abu Bakar selaku kepala pemberontak dan al-Ghifari ketika sedang membaca al-Qur’an pada waktu subuh tepatnya terjadi pada tanggal 17 Juni 651 M / 35 H dalam usia 84 tahun.[31]
Pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan bukanlah tujuan utama dari rentetan-rentetan pengepungan para pemberontak. Oleh sebab pembunuhan itu merupakan tujuan utamanya, tentu fitnah akan berhenti dan stabilitas negara akan pulih kembali dengan terbunuhnya Utsman dan setelah pengganti Utsman ke tahta khalifah. Para penyebar fitnah itu debetulnya mempunyai tujuan yang lebih berbahaya ketimbang hal-hal di atas, yaitu meruntuhkan fondasi Islam agar umat Islam berpaling dari ajaran-ajarannya serta menebarkan perselisihan dan perpecahan tengah-tengah umat Islam.[32]
Demikian khalifah Utsman bin Affan yang dikenal jujur, pemalu, sederhana, dermawan, lemah lembut, usianya yang sudah lanjut, dan perhatiannya terhadap rakyat dimanfaatkan oleh musuh maupun kerabatnya demi kepentingan pribadi maupun golongan.
Kesimpulan
Proses pengangkatan Utsman bin Affan menjadi khalifah berbeda dengan pengangkatan Abu Bakar, Umar bin Khattab maupun Ali bin Abi Thalib. Pengangkatannya secara demokratis didasari oleh asas musyawarah.
Pada awal masyarakat pemerintahannya, Utsman bin Affan menuai masa keberhasilan dan kejayaan, namun diakhir masa pemerintahannya timbul kritikan dan pemberontakan akibat dari tiduhan orang munafik yang memprofokasi rakyat kepada beliau melakukan nepotisme dan favoritisme yang berakhir dengan kematian beliau.
Wafatnya Usman bin Affan

Bermula dari fitnah yang melanda pemerintahan Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba' mendatangi Ali bin Abi Thalib dan 'merayunya' untuk menggantikan Khalifah Utsman bin Affan. Ali menolaknya mentah-mentah, bahkan membunuh sebagian pengikut Abdullah bin Saba'. Akan tetapi pimpinan kaum munafik itu berhasil melarikan diri ke Mesir.
Setiba di Mesir Abdullah bin Saba'bertemu dengan beberapa kaum munafik untuk merencanakan makar yang hebat. Dengan pengaruhnya, Abdullah bin Saba' berhasil membuat opini tentang keburukan pemerintahan Utsman bin Affan di Madinah.  Sehingga beberapa kaum muslim terpengaruh oleh cerita Abdullah bin Saba' itu.
Setelah dirasa banyak kaum muslimin yang terpengaruh. Abdullah bin Saba' bersama rombongannya kembali ke Madinah, dan membuat fitnah besar terhadap Khalifah Utsman bin Affan. Saking hebatnya api fitnah yang tersebar, sebagian para sahabat terpengaruh oleh ucapan kaum munafik tersebut. Sampai-sampai putra sulung Khalifah pertama, Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-shiddiq mendatangi Sang Khalifah sembari marah dan menarik jenggotnya.
Pada suatu malam, tepatnya malam Kamis, Utsman bin Affan bermimpi. Ia bermimpi bertemu Rasulullah SAW dan berkata kepadanya, "Mereka telah membuatmu haus, wahai Utsman". Ia lalu berkata, "Benar, wahai Rasulullah". Rasulullah berkata lagi, "Mereka telah membuatmu lapar, wahai Utsman." Ia menjawab, "Benar, wahai Rasulullah". Rasulullah kembali berkata, "Mereka mengepungmu, wahai Utsman". Ia menjawab, "Benar, wahai Rasulullah". Rasulullah berkata, "Sukakah bila besok kamu berpuasa, lalu berbuka di sisi kami?" Ia menjawab, "Mau, wahai Rasulullah". Ia kemudian bangun dari tidurnya sambil tertawa.
Detik-detik akhir telah datang. Para pengacau mulai menyalakan api di pintu rumah Utsman bin Affan. Para sahabat dan para pemuda kaum muslimin kemudian berdatangan ke rumah Utsman bin Affan, sementara Utsman berteriak dan memanggil mereka, "Aku bersumpah kepada kalian agar kalian kembali ke rumah kalian masing-masing dan tidak menetap kecuali dua orang, yaitu Hasan bin Ali dan Abdullah bin Umar bin Khattab".
Para pengacau mulai mengerahkan daya dan upaya mereka untuk mencoba memasuki rumah Utsman bin Affan. Istri Utsman kemudian mencoba untuk menampakkan rambutnya kepada mereka, dengan harapan jika melihat rambutnya yang terbuka, mereka pun tidak akan masuk. Akan tetapi Utsman bin Affan melarangnya.

Para pengacau kemudian masuk menemui Utsman yang sedang membaca Al-Qur'an dan ketika itu sedang berpuasa. Ia membaca firman Allah SWT dari Surah Al-Baqarah,
"Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [QS Al-Baqarah : 137]
Salah seorang pengacau tersebut kemudian masuk dan memukul Utsman bin Affan dengan pedangnya. Pukulan tersebut mengenai tangannya hingga putus. Utsman bin Affan kemudian berkata. "Allahu Akbar! Sesungguhnya, kamu tahu bahwa tangan ini telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah SAW".
Kemudian datanglah Sayyidah Nailah, istrinya, bermaksud untuk membelanya. Tetapi mereka malah memotong jari-jarinya. Kemudian datanglah seorang laki-laki dan memukul Utsman bin Affan dengan potongan besi tepat mengenai bagian atas bahunya. Utsman lantas berkata, "Ya, Allah segala puji bagi-Mu". Utsman kemudian menutup Mushaf Al-Quran yang terlumuri dengan darahnya. Utsman kemudian berkata lagi, "Ya Allah. wahai Zat yang memiliki kemuliaan, Aku bersaksi kepada-Mu bahwa aku telah bersikap sabar sebagaimana Nabi-Mu telah berwasiat kepadaku".
Utsman bin Affan kemudian terbunuh pada hari Jumat tanggal 18 Dzulhijjah. Ia dikubur di Pekuburan Baqi'. Lalu Ali bin Abi Thalib berdiri di atas makamnya seraya menangis dan berkata. "Aku mohon kepada Allah agar aku dan kamu termasuk dalam golongan yang di firmankan Allah; 'Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara'. [QS Al-Hijr : 47]"




Keterangan gambar :Makam Utsman Bin Affan


3. ZAMAN KHALIFAH ALI BIN  ABI THALIB

Beberapa hari setelah pembunuhan Khalifah Usman bin Affan, stabilitas keamanan kota Madinah menjadi rawan. Gafiqy bin Harb memegang keamanan ibu kota Islam itu selama kira-kira lima hari sampai terpilihnya Khalifah yang baru. Kemudian Ali bin Abi Thalib tampil menggantikan Usman, menerima baiat dari sejumlah kaum Muslimin.

Setelah jabatan kekhalifahan jatuh ke tangan Ali bin Abi Thalib dengan dukungan kaum pemberontak terhadap Usman bin Affan unsur-unsur pertentangan dan persaingan yang sejak Nabi wafat, berkecamuk dalam dada orang-orang yang dendam dan yang menginginkan kekuasaan. Terutama yang datang dari pihak Umayah, yang dikepalai oleh Mu’awiyah ini tak mungkin diselesaikan melalui jalan damai. Karena itu, peranglah yang ditempuh oleh kedua belah pihak yaitu pertempuran bersenjata yang terkenal dengan perang siffin.

Kemenangan dalam perang telah tampak berada di pihak Ali. Untuk menghindari kekalahannya atas saran dari Amr bin Ash Mu’awiyah memerintahkan supaya mushaf-mushaf Al-Qur’an diangkat di atas tombak-tombak dengan seruan agar kedua belah pihak berhukum kembali kepada Al-Qur’an. Ali mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh Mu’awiyah itu hanya taktik dan tipu muslihat, untuk menghindari dari kekalahan. Oleh karena itu, ia menolak gencatan senjata dan menyerukan pengikutnya agar meneruskan peperangan. Namun mayoritas pengikutnya menolak diteruskannya peperangan, dan menyeru gencatan senjata, untuk memberi peluang bagi keberadaan arbitrasi. Tujuannya adalah untuk mengakhiri pertikaian antara Ali dan Muawiyah.

Tetapi hal itu di tolak oleh Muawiyah, dengan dalih bahwa Ali, enggan mengadili dan menghukum para pembunuh Usman bin Affan, Ali yang semula menolak diadakannya arbitrasi yang dianggapnya hanya sebagai taktik dan tipu muslihat akhirnya terpaksa menerima diadakannya arbitrasi yang diusulkan Mu’awiyah itu. Tetapi sebagian pengikutnya yang berhaluan keras, walaupun hanya merupakan minoritas, menolak diadakannya arbitrasi. Sebagai konsekwensinya, mereka meninggalkan barisan Ali, dan membangun kekuatan sendiri, yaitu dengan nama Khawarij.[1]

Biografi Khalifah Ali bin Abi Thalib
`Ali bin Abi Thalib lahir (Mekah, 603-Kufah, 17 Ramadhan 40/24 Januari 661). Khalifah keempat terakhir dari al-Khulafa ar-Rasyidin (empat khalifah besar); orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak, sepupu Nabi saw. yang kemudian menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasim bin Abdul Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi saw. Abdullah bin Abdul Mutholib. Ibunya bernama Fatimah binti As’at bin Hasyim bin Abdul Manaf. Sewaktu lahir dia di beri nama Haidarah oleh ibunya. Namun kemudian di ganti ayahnya dengan Ali.

Ketika berusia enam tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi saw. sebagaimana Nabi saw. pernah diasuh oleh ayahnya. Pada waktu Muhammad saw. diangkat menjadi Rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi saw. Sejak itu ia selalu bersama Rasulullah saw, taat kepadanya dan banyak menyaksikan Rasulullah saw, menerima wahyu. Ia anak asuh Rasulullah saw, ia banyak menimba ilmu mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis dan praktis.

Sewaktu Rasulullah hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar al-Siddiq, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah Rasulullah saw. dan tidur di tempat tidurnya. ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Quraisy, supaya mereka menyangka bahwa Nabi masih berada di rumahnya. Ketika itu kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi saw. Ali juga ditugaskan untuk mengembalikan sejumblah barang titipan kepada pemilik masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko itu dengan sebaik-baiknya tanpa sedikitpun merasa takut. Melalui cara itu Rasulullah saw. dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota Mekah tanpa diketahui oleh kaum Quraisy.
Setelah mendengar Rasulullah saw. dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali menyusul ke sana. Di Madinah ia dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah saw. yang ketika itu tahun ke 2 H beliau berusia 15 tahun.

Ali menikah dengan sembilan wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri. Yaitu Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kalsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab. Setelah Fatimah wafat Ali menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin bin Hisyam dari bani Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah dan Usman.
Laila binti Mas’ud at-Tamimyah yang melahirkan dua putra yaitu Abdullah dan Abu Bakar.

Asma binti Umar al-Quimiah, yang melahirkan dua putra yaitu Yahya dan Muhammad.
as-Sahbah binti Rabiah dari bani Jasyim bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua anak, Umar dan Ruqayyah.
Umamah binti Abi Ass bin ar-Arrab, putri Zainab binti Rasulullah saw. yang melahirkan satu anak yaitu Muhammad.
Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah).
Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah.

Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kabiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.
Ali terkenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi saw.) bernama “Zulfikar”. Ia turut serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi saw. dan selalu menjadi andalan pada barisan depan.

Ia juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam sebagaimana tergambar dari sabda Nabi saw. “aku adalah kotanya ilmu pengetahuan sedang Ali sebagai pintu gerbangnya”. Karena itu, nasehat dan fatwanya selalu di dengar para Khalifah sebelumnya. Ia selalu di tempatkan pada jabatan kadi atau Mufti.[2]

Ali diberi juga julukan (gelar) Abutturab (arti letterliknya “pak tanah”) dijuluki demikian, karena pada suatu saat ia tidur di Masjid, pakainya terlepas dari badan, hingga ia tidur di atas tanah tanpa alas. Kemudian ia dibangunkan oleh Nabi, sambil berkata, “bangunlah, hai Abutturab” dan gelar itulah tampaknya amat di sukainya.
Dialah seorang anak kecil yang mula pertama membenarkan tindak tanduk Nabi saw. dan masuk Islam sedang umurnya baru menginjak delapan tahun. Berarti ia memiliki jiwa yang tidak dikotori oleh keadaan-keadaan jahiliah dan satu kalipun tidak pernah ikut menyembah berhala, karena itu kepadanya disebutkan: “Karramallahu Wajahahu” yang artinya: semoga Allah memuliakan Wajahnya, sementara kepada para sahabat lainnya hanya disebutkan “Radliallahu ‘Anhu” yang artinya, semoga Allah Meridhoinya.

Ali terkenal sebagai seorang yang tidak mencintai dunia meskipun bila ia mau, peluang untuk itu sangatlah mudah. Ia ahli dalam berpidato, memiliki sastra dan juga bahasa yang indah dengan lidah yang fasih. Ia juga hafal Al-Qur’an serta mengumpulkannya dan membetulkannya di hadapan Nabi.

Ali adalah orang pertama dari golongan Bani Hashim yang menjadi khalifah, seorang yang mula-mula meletakkan dasar ilmu Nahwu atau Gramatika Bahasa Arab. Dia juga yang diserahi untuk melakukan perang tanding pada permulaan dan pendahuluan perang Sabil yang pertama, yaitu perang Badar. Pantaslah kalau ia termasuk kelompok sepuluh yang disebutkan oleh Nabi yang dijamin masuk surga.
Ali bin Abi Thalib juga seorang yang mendapat kehormatan dan kepercayaan Nabi saw. dengan mengutusnya ke Negeri Yaman, ketika usianya masi sangat muda belia, tapi ia di do’akan oleh Nabi : “Ya Tuhan, pimpinlah hatinya dan tetapkanlah lidahnya” sehingga seluruh sahabat mengakui bahwa Ali-lah orang yang dipandang lebih mengetahui tentang
Hukum dan Peradilan.

Ali juga pernah mendapat kehormatan untuk menjabat sebagai wakil Nabi yaitu menjadi Wali Kota Madinah ketika Nabi pergi bersama Jaisu Usrah diperang Tabuk. Ketika Ali berkata kepada Nabi, “Ya Rasulullah, mengapa tuan tinggalkan saya bersama orang-orang perempuan dan anak-anak”? lalu dijawab oleh Nabi,
اِنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَلٍّى : أَنْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ هَارُوْنَ مِنْ مُّوْسَى اِلَّااَّنَهُ لَانَبِيَّ بَعْدِى
Terjemahan :“Bahwasanya Nabi saw berkata kepada Ali: “Enkau bagiku seperti Nabi Harun menempati posisi Nabi Musa”, kecuali sesungguhnya tidak ada lagi Nabi sesudahku.” (H.R. Ahmad dan Bazzar).[3]

Jadi ia mengikuti semua perang sabil yang di lakukan oleh Nabi kecuali perang tabuk ia bertugas di Madinah. Sebagai seorang sahabat Nabi, ia juga memiliki kemauan dan kelebihan. Ia adalah seorang yang pemurah, dermawan rendah hati, ramah tamah, jujur, amanah (dapat dipercaya) qana’ah (mencakup dengan apa yang ada dengan tidak berlebih-lebihan), adil disiplin dan banyak lagi.[4]

Pemerintahan dan Situasi Politik Pada Masa Ali bin Abi Thalib
1. Situasi Politik menjelang pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Situasi politik menjelang pengangkatan Ali bin Abi Thalib cukup rawan mengingat Usman terbunuh di tangan pemberontak. Pada kesempatan tersebut, Ibn Harb memegang kendali keamanan kota Madinah sampai terpilihnya seorang Khalifah yang baru.

Segera setelah terbunuhnya Usman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi Khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi Khalifah setelah Usman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, “Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah perkara yang teramat penting, urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura” bersama para pejuang Perang Badar.[5]
Pengangkatan Syaidina Ali menjadi Khalifah tidaklah sebagaimana yang dilakukan terhadap Abu Bakar dan Umar, sebab hanya orang-orang yang Pro terhadap Ali yang melakukan Baiat (penobatan) itu. Ali memegang jabatan pada hari Jum’at 13 Zulhijjah 35 Hijriah, dan orang yang pertama kali melakukan baiat terhadap Syaidina Ali adalah Thalhah yang akhirnya justru memihak Mu’awiyah.[6]

Setelah pembaiatan, Ali mengucapkan pidato yang isinya antara lain: “Wahai manusia, kamu telah membaiat saya sebagaimana yang telah dilakukan kepada Khalifah-khalifah yang dahulu dari padaku. Saya hanya menolak sebelum jatuh pilihan, apabila pilihan telah jatuh, menolak tidak boleh lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh. Baiat terhadap diriku ini adalah yang rata, yang umum. Barang siapa yang mungkir dari padanya terpisahlah ia dari agama Islam.[7]

Banyaknya peperangan yang terjadi pada masa pemerintahan Ali dan yang terpenting adalah dua hal, yaitu peperangan jamal (unta) dan peperangan Siffin.[8]

2. Prinsip Politik Ali bin Abi Thalib
Prinsip Politik Ali tergambar bahwa ia seorang yang berani, yang memiliki kepribadian yang mulia bahkan sebagai seorang anak asuh Rasulullah ia banyak menerima ilmu mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis dan praktis. Sebagaimana telah disebutkan terdahulu, ia mengikuti Rasulullah sejak kecil baik dalam suka dan duka, dan tentunya hal tersebut mempengaruhi dalam melaksanakan pemerintahannya.[9] Meskipun di belakang hari ia tidak mampu untuk mengembalikan pemerintahan sebagaimana Rasulullah karena situasinya yang cukup berbeda. Hal yang menonjol prinsip Ali adalah kompromi politik, hal tersebut tergambar pada saat pemberontakan Thalhah dan sekutu-sekutunya.

3. Kebijakan Politik Ali bin Abi Thalib
Tindakan dan kebijaksanaan Ali setelah resmi memegang jabatan Khalifah adalah memberhentikan semua gubernur yang diangkat oleh Usman, termasuk Mu’awiyah, dengan mengangkat pejabat-pejabat baru. Tanah-tanah yang dibagikan di zaman Usman kepada keluarganya ditarik kembali. Khalifah Ali juga menerapkan pengawasan yang sangat ketat agar tidak terjadi penyelewengan oleh para pejabat pemerintah. Ternyata para pejabat baru yang diangkat oleh Ali menimbulkan Pro dan Kontra di kalangan rakyat daerah. Ada yang menerima dan ada pula yang menolak, serta ada yang bersikap netral seperti Mesir dan Basrah. Penggantian para pejabat baru ini dilakukan oleh Ali pada awal tahun 36 Hijriyah.[10]

Pemerintahan Ali juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan setelah pemberontakan di Kabul dan Sistan ditumpas, ia juga mendirikan pemukiman-pemukiman meliter perbatasan Syria dan membangun benteng-benteng yang kuat di utara perbatasan Parsi.[11]

Dalam pengelolaan uang negara Khalifah Ali mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh khalifah Umar, harta rakyat dikembalikan kepada rakyat. sikap jujur dan adil yang diterapkan oleh Ali ini, menimbulkan amarah di antara sejumblah pendukungnya sendiri dan kemudian berpihak kepada Mu’awiyah. Khalifah Ali juga menberi contoh mengenai persamaan di depan hukum dan peradilan, hal ini menunjukkan bahwa prinsip persamaan semua lapisan sosial dan etnik di depan hukum, dan peradilan bebas diteruskan oleh Ali sebagaimana pada masa-masa sebelum sejak masa Rasulullah.

Latar Belakang Adanya Tantangan dari Khawarij, Thalhah dan Mu’awiyah
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib dengan kebijakan-kebijakannya untuk memulihkan situasi umat Islam tidaklah mulus mengingat Thalhah, Khawarij dan Mu’awiyah, menuntut agar kasus pembunuhan Khalifah Usman segera ditangkap dan mereka segera dibawa ke meja hijau. Namun tuntutan mereka itu tidak dikabulkan oleh Ali dengan beberapa alasan: Pertama Karena tugas utama yang mendesak dilakukan dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu ialah memulihkan ketertiban dan mengkonsolidasikan kedudukan-kedudukan Khalifah. Kedua Menghukum para pembunuh bukanlah perkara mudah. Khalifah Usman tidak di bunuh oleh hanya satu orang saja, melainkan banyak orang yang melakukan pembunuhan tersebut.[12]
Dia pun menghindari pertikaian dengan Thalhah dan sekutunya. Tetapi tampaknya penyelesaian damai sulit untuk di capai. Maka kontak senjata pun tak dapat dielakkan lagi, sehingga Thalhah dan Zubair terbunuh sedangkan Aisyah dikembalikan ke Madinah. Peperangan ini terkenal dengan nama “waqi’ah al-Jamal” (perang Unta/Jamal) yang terjadi pada tahun 36 Hijriyah, dalam peperangan itu, pihak Ali bin Abi Thalib memperoleh kemenangan.

Tantangan selanjutnya muncul dari Mu’awiyah, yang tidak menerima pemberhentiannya, yang pada akhirnya terjadi peperangan antara pasukan Mu’awiyah dan pasukan Ali bin Abi Thalib di Siffin. Ali bin Abi Thalib pada mulanya tidak menginginkan terjadinya pertempuran tersebut, tetapi Mu’awiyah tak mengindahkannya sehingga mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari kedua belah pihak. Namun pada akhirnya pertempuran tersebut dapat dihentikan dengan meminta diadakannya perdamaian antara kedua belah pihak dengan cara mengangkat kitab suci Al-Qur’an sebagai symbol perdamaian. Kelicikan Mu’awiyah ini disambut baik oleh Khalifah Ali dengan mengadakan gencatan senjata. Kedua belah pihak mengambil jalan Tahkim (arbitrase) untuk mengakhiri pertempuran, masing-masing pihak mengangkat satu wakil untuk mengadakan perundingan, dari pihak Mu’awiyah di utus Amr bin Ash sedangkan dari pihak Ali mengangkat Abu Musa al-Asy’ari sebagai wakil.
Dari pertemuan mereka, diputuskan bahwa Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib harus melepaskan jabatannya. Namun setelah Abu Musa al-Asy’ari mengumumkan untuk meletakkan jabatan Ali bin Abi Thalib dan Amr bin Ash justru menolak menjatuhkan Mu’awiyah. Peristiwa Tahkim secara politik merugikan pihak Ali.

Keputusan Ali untuk mengadakan tahkim pun telah menuai protes dari sebagian pasukannya, yang kemudian keluar dari pasukan Ali dan dikenal dengan nama “Khawarij”. Mereka berpegang pada prinsip bahwa kebenaran yang sesungguhnya itu bukanlah semata-mata hanya berada ditangan manusia. Sebagaimana mereka berberpegang pada firman Allah Qs. al-Maidah (5) : 44

Terjamahan : Sungguh, kami yang menurunkan Kitab Taurat, di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para Nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.[13]

Dengan pandangan kaum Khawarij tersebut, mereka merencanakan untuk membunuh tokoh-tokoh yang ikut dalam peristiwa Tahkim, dan hal ini telah berhasil membunuh Ali pada tahun 40 H, ketika Ali menuju ke Masjid hendak mengimami shalat berjama’ah Subuh.[14]

Ali ra. Terbunuh pada malam Jum’at waktu sahur pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Ada yang mengatakan pada bulan Rabi’ul Awwal. Namun pendapat pertama lebih shahih dan populer.

Ali ra. ditikam pada hari Jum’at 17 Ramadhan tahun 40 H, tanpa ada perselisihan. Ada yang mengatakan bahwa dia wafat pada hari dia di tikam, ada juga yang mengatakan pada hari Ahad tanggal 19 Ramadhan.

Al-fallas berkata, “Ada yang mengatakan, dia ditikam pada malam dua puluh satu Ramadhan dan wafat pada malam dua puluh empat dalam usia 58 atau 59 tahun.
Ada yang mengatakan, dia wafat dalam usia 63 tahun. Itulah pendapat yang masyhur, demikian di tuturkan oleh Muhammad bin al-Hanafiyah, Abu Ja’far al-Baqir, Abu Ishaq as-Sabi’i dan Abu Bakar bin Ayasy. Sebagian ulama lain mengatakan, wafat dalam usia 63 atau 64 tahun. Diriwayatkan dari Abu Ja’far al-Baqir, katanya, “wafat dalam usia 64 tahun.”
Masa kekhalifaan Ali bin Abi Thalib lima tahun kurang tiga bulan. Ada yang mengatakan empat tahun sembilan bulan tiga hari. Ada yang mengatakan empat tahun delapan bulan dua puluh tiga hari.
Secara umum prestasi Khulafa’ al-Rasyidin dalam hal perluasan wilayah, diawali pada masa Abu Bakar dan mencapai titik tertingginya pada masa Umar dan relativ berhenti pada masa Ali yang kekhalifaannya lebih banyak diliputi oleh banyak pertikaian internal sehingga tidak memungkinkan ekspansi lebih jauh. Pada akhir satu generasi pasca Muhammad, inperium Islam telah membenteng dari Oxus hingga Syrtis di Afrika sebelah Utara.[15]

Demikian gambaran tentang kepemimpinan Khulafa al-Rasyidin yang kemudian menjadi inspirasi bagi sebagian orang untuk mendirikan Negara Islam, namun dalam waktu yang bersamaan justru kepemimpinan tersebut dipahami sebagai dasar demokrasi tanpa harus memformalkan dalam bentuk Negara Islam.

Kesimpulan
Setelah Usman terbunuh Ali bin Abi Thalib pun ditunjuk sebagai Khalifah keempat. Namun perjalanan kekhalifaan Ali tidaklah berjalan mulus, karena munculnya banyak tekanan akibat pembunuhan Khalifah Usman bin Affan.
Kebijakan Ali bin Abi Thalib dalam rangka pemulihan stabilitas pemerintahan justru kemudian memicu pemberontakan baru seperti penggantian Umaiyyah. Selanjutnya dalam internal pasukan Ali sendiri muncul pemberontakan akibat adanya arbitrase antara Ali dan Mu’awiyah, kelompok ini yang kemudian dikenal dengan Khawarij yang di belakang hari mereka membunuh Ali.

Wafatnya Ali bin Abi Thalib
Sumber : Jejak Para Khalifah. Oleh: Amru Khalid. Hal. 236-239 http://kisahkisahislami.blogspot.co.id/2015/05/wafatnya-khalifah-ali-bin-abu-thalib.html
Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Wahai Ali! Barangsiapa mencintaimu, sesungguhnya ia telah mencintaiku. Barangsiapa membencimu, sesungguhnya ia membenciku. Wahai Ali, sesungguhnya aku melihatmu tidak akan mati, hingga jengot ini dicelup dengan darah." Maka, Ali R.A. pun mengetahui bahwa dirinya akan mati terbunuh.
Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW berkata kepadanya, "Wahai Ali, sesudahku nanti engkau akan ditimpa kepayahan yang amat sangat." Ia lantas bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah agamaku akan selamat?" Nabi Muhammad SAW menjawab, "Ya, agamamu akan selamat." Ia berkata lagi, "Kalau begitu, aku tak peduli."
Pada suatu hari, Nabi Muhaammad SAW bertanya kepadanya, "Wahai Ali, tahukah kamu siapa orang yang paling celaka?" Ia berujar, "Wahai Rasulullah, orang yang paling celaka adalah orang yang menyembelih Unta Shalih." Nabi Muhammad SAW kemudian berkata, "Itu adalah orang-orang terdahulu. Tahukah kamu siapa orang paling celaka dari orang-orang yang hidup saat ini?" Ali RA. menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau Rasulullah SAW bersabda, "Ia adalah orang yang membunuhmu."
Benar, masa ke-khalifahan Ali RA. memang sangat berat. Hal itu karena pembangkangan penduduk Syam dan Irak, juga karena fitnah-fitnah yang banyak terjadi pada masa ke-khalifahannya. Setiap hari musibah semakin berat, krisis membelitnya, dan ia merasakan ajalnya semakin dekat. Ia berkata :
Kencangkanlah ikat pinggangmu untuk menjemput kematian
Sesungguhnya kematian akan mendatangimu
Jangalah engkau berkeluh kesah dari kematian
Jika telah berhenti gurunmu
Tiga orang dari golongan khawarij telah bersekongkol hendak membunuh Ali bin Abu Thalib, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Amru bin Ash. ketiganya pun hendak dibunuh pada hari yang sama, yaitu pada hari ke-17 dari bulan Ramadhan. Mereka bersepakat bahwa Abdurrahman bin Miljam-lah yang akan membunuh Ali RA.
Ibnu Miljam mengasah pedangnya selama 40 hari. Lalu, sampailah ia ke Kufah dan di sana ia bertemu dengan seorang wanita Khawarij yang membuatnya merasa kagum terhadapnya. ia kemudian meminangnya dan wanita tersebut meminta mahar berupa kepala Ali bin Abu Thalib.
Ali bin Abu Thalib merasa bahwa ajalnya sudah dekat. Sehari ia makan pagi di tempat Al-Hasan, sehari berikutnya di tempat Al-Husain, dan sehari lagi di tempat Abdullah bin Ja'far bin Abu Thalib. Ia tidak makan melainkan hanya dengan beberapa suapan saja. Tatkala ia ditanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku lebih suka bertemu dengan Allah dalam keadaan lapar hingga aku dapat merasakan nikmatnya berjumpa dengan Rabb-ku."
Pada hari ke-17 dari bulan Ramadhan, seperti biasanya ia bangun dari tidurnya kemudian memgerjakan shalat malam. Setelah itu, ia keluar untuk mengerjakan shalat subuh bersama kaum muslimin. lalu, terdengarlah suara ayam berkokok hingga para wanita terbangun dan hendak mengusir ayam-ayam tersebut. Ali RA.berkata, "Biarkan mereka. Mereka tengah mengabarkan kematian kepadaku."
Lalu, ia pun keluar. Sesampainya di luar, ia diserang dan disabet beberapa kali dengan pedang oleh Ibnu Miljam. Pukulan itu begitu keras hingga jenggotnya berlumuran darah. Sesudah itu, Ali tersenyum seraya berkata, "Benar kata Rasulullah."
Amirul Mukminin lantas dibawa kerumahnya. Abdurrahman bin Miljam didatangkan kehadapannya dalam keadaan tangannya terikat di belakang. Ali RA. kemudian berkata kepadanya, "Apa yang mendorongmu berbuat seperti itu? Tidakkah aku telah berbuat baik kepadamu?"
Ibnu Miljam lantas menjawab, "Pedangku ini telah ku asah selama empat puluh malam yang akan kupergunakan untuk membunuh orang yang paling jahat." Ali RA.kemudian berkata lagi, "Justru kamu yang akan dibunuh dengannya.
Ali RA. kemudian berkata kepada anak-anaknya, "Muliakan dan berbuat baiklah kepadanya. Jika aku hidup, aku tahu pendapatku tentangnya. Dan jika aku mati maka bunuhlah ia dengan pedang itu dan janganlah kalian menyalibnya, serta jangalah kalian membunuh seorang pun selainnya. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas."
Selama dua hari keadaan Amirul Mukminin sangat lemah dan tidak sepatah kata pun terucap dari mulutnya, kecuali hanya kalimat "La Ilaha Ilallah." Lalu, ia pun wafat dan dikafani oleh Al-Hasan dan Al-Husain kemudian dikuburkan di Kufah.
Setelah itu Al-Hasan diangkat menjadi Khalifah. Hal itu hanya berlangsung enam bulan saja. Kemudian ia melepaskan kekhalifahan kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan hingga fitnah berakhir secara sempurna, dan tahun tersebut dinamakan dengan Tahun Jama'ah




Keterangan gambar :Makam Ali bin Abi Thalib  
Sumber  : http://manhajussawi.blogspot.co.id/2009/12/makam-sayyidina-huseni-bin-ali-bin-abi.html

DINASTI UMAYYAH (40 H/661 M - 132 H/750 M)
Image result for Dinasti ABBASIYAH
Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Dinasti Umayah berasal dari keturunan Umayah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, pemimpin sukua Quraisy terpandang. Dinasti Umayah muncul setelah Ali bin Abi Thalib (40 H/661 M) meninggal. Mu'awiyah, keturunan Bani Umayah dari keluarga Harb, meneruskan kekuasaan dengan mendirikan Dinasti Umayah. Dinasti Umayah terbagi menjadi dua periode kekuasaan yaitu Umayah Damascus (Suriah) dan Umayah Cordoba (Spanyol). Kejayaan Dinasti Umayah Damascus terdapai pada masa Khalifah al-Walid. Berakhirnya Dinasti Umayah Damascus terjadi ketika Marwan II dibunuh tentara Abbasiyah pada 132 H/750 M. Selanjutnya Abdurrahman (cucu Hisyam) meloloskan diri ke Spanyol dan mendirikan Dinasti Umayah Cordoba. Dinasti Umayah Cordoba mengalami kejayaan pada masa Abdurrahman III dan al-Hakam II. Peninggalan Dinasti Umayah Damascus berupa Katedral St. John di Damascus yang diubah menjadi masjid, Katedral di Hims yang digunakan sebagai masjid dan gereja dan tempat istirahat di padang pasir seperti Qusair Amrah dan al-Musatta, adapun peninggalan Dinasti Umayah Cordoba adalah Masjid Cordoba di Spanyol.

Dinasti ABBASIYAH  (132/750 M - 656 H/1258 M)

Image result for Dinasti ABBASIYAH

Dinasti ini mempunyai wilayah kekuasan yang meliputi Irak, Suriah, Semenanjung Arabia, Uzbekistan dan Mesir bagian timur. Pendiri dinasti sekaligus khalifah pertama adalah Abu Abbas as-Saffah. Kekuasaan Dinasti Abbaisyah dibagi menjadi empat periode, yaitu periode awal 132 H/750 M-232 H/847 M), periode lanjutan (232 H/847 M-333 H/945 M), periode Buwaihi (333 H/945 M- 447 H/1055 M), dan periode Seljuk (447 H/1055 M- 656 H/1258 M). Masa panjang dinasti ini dilalui dengan pola pemerintahan yang berubah-ubah seusuai perubahan politik, sosial, budaya dan penguasa. Dinasti Abbasiyah mengalami jaman keemasan ketika dipimpin oleh as-Saffah, al-Mansur, al-Mahdi, Harun ar-Rasyid, al-Amin, al-Ma'mum, Ibragim, al-Mu'tasim dan al-Wasiq. kekuasaan Abbasiyah melemah dengan adanya pertentangan dan pemberontakan dari dalam negeri serta ancaman dari pihak luar, seperti Bizantum (Romawi Timur) dan orang Mongol. Dinasti Abbasiyah runtuh setelah orang Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan, cucu Jengiz Khan, menghancurkan Baghdad. Peninggalan Dinasti Abbasiyah meliputi antaran lain Baitulhikmah, yaitu suatu lembaga pusat kajian keilmuan yang didirikan oleh Khalifah Harun ar-Rasyid, dan Masjid al-Mutawakkil yang mempunyai menara spiral di Samarra (Irak).

DINASTI IDRISIYAH (172 H/789 M - 314 H/926 M)
Image result for DINASTI IDRISIYAH

Wilayah kekuasaannya adalah Magribi (Maroko). Dinasti ini didirikan oleh Idris I bin Abdullah, cucu Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan merupakan dinasti pertama yang beraliran Syiah, terutama di Maroko dan Afrika Utara. Sultan Idrisiyah terbesar adalah Yahya IV (292 H/905 M-309 H/922 M) yang berhasil merestorasi Volubilis, kota Romawi, menjadi kota Fez. Dinasti Idrisiyah berperan dalam menyebarkan budaya dan agama Islam ke bangsa Berber dan penduduk asli. Dinasti ini runtuh setelah ditaklukkan oleh Dinasti Fatimiyah pada 374 H/985 M. Dinasti Idrisiyah antara lain meninggalkan Masjid Karawiyyin dan Masjid Andalusia yang didirikan pada 244 H/859 M.

DINASTI AGHLABIYAH (184 H/800 M - 296 H/909 M)
Image result for DINASTI AGHLABIYAH
Pusat pemerintahannya terletak di Qairawan, Tunisia. Wilayah kekuasaan Aghlabiyah meliputi Tunisia dan Afrika Utara. Pemimpin pertama dinasti ini adalah Ibrahim I bin al-Aglab, seorang panglima dari Khurasan Aghlabiyah berperan dalam mengganti bahasa latin dengan bahasa Arab serta menjadikan Islam agama mayoritas. Dinasti ini berhasil menduduki Sicilia dan sebagian besar Italia Selatan, Sardinia, Corsica, bahkan pesisir Alpen pada abad ke-9. Dinasti Aghlabiyah berkahir setelah ditaklukan oleh Dinasti Fatimiyah. Peninggalan dinasti ini antara lain adalah Masjid Raya Qairawan dan Masjid Raya di Tunis.

DINASTI SAMANIYAH (203 H/819 M - 395 H/1005 M)
Related image

Wilayah kekuasaan Dinasti Samaniyah meliputi daerah Khurasan (Irak) dab Transoksania (Uzbekistan) yang terletak di sebelah timur Baghdad. Ibukotanya adalah Bukhara. Dinasti Samaniyah didirikan oleh Ahmad bin Asad bin Samankhudat, keturunan seorang bangsawan Balkh (Afghanistan Utara). Puncak kejayaan tercapai pada masa pemerintaha Isma'il II al-Muntasir, khalifah terakhir Samaniyah, tidak dapat mempertahankan wilayahnya dari serangan Dinasti Qarakhan dan Dinasti Ghaznawi. Dinasti Samaniyah berakhir setelah Isma'il II terbunuh pada 395 H/1005 M. Peninggalan Dinasti Samaniyah berupaa Mausoleum Muhammad bin Ismail al-Bukhari, seorang ilmuwan muslim.

DINASTI SAFARIYAH (253 H/867 M - 900/1495 M)
Image result for DINASTI SAFARIYAH (253 H/867 M - 900/1495 M)
Dinasti Safariyah merupakan sebuah dinasti Islam yang paling lama berkuasa di dunia. Wilayah kekuasaan Dinasti Safariyah meliputi kawasan Sijistan, Iran. Pendiri dinasti ini adalah Ya'qub bin Lais as-Saffar, seorang pemimpin kelompok Khawarij di Porpinsi Sistan (Iran). Dinasti Safariyah di bawah kepemimpinan Amr bin Lais berhasil melebarkan wilayah kekuasaanya sampai Afghanistan Timur. Pada masa itulah kekuasaan Dinasti Safariyah mencapi puncaknya. Dinasti ini semakin melemah karena pemberontakan dan kekacauan dalam pemerintahan. Akhirnya Dinasti Ghaznawi mengambil alih kekuasaan Dinasti Safariyah. Setelah penguasa terakhir Dinasti Safariyah, Khalaf, meninggal dunia, berakhir pula kekuasaan Dinasti Safariyah di Sijistan.

DINASTI TULUN (254 H/868 M - 292 H/905 M)
Image result for DINASTI TULUN (254 H/868 M - 292 H/905 M)c
Dinasti Tulun adalah sebuah dinasti Islam yang masa pemerintahannya paling cepat berakhir. Wilayah kekuasaan dinasti Tulun meliputi Mesir dan Suriah. Pendirianya adalah Ahmad bin Tulun, putra seorang Turki yang diutus oleh gubernur Transoksania (Uzbekistan) emmbawa upeti ke Abbasiyah. Dinasti Tulun yang memerintah sampai 38 tahun berakhir ketika dikalahkan oleh pasukan Abbasiyah dan setelah Khalifah Syaiban bin Tulun terbunuh.

DINASTI HAMDANIYAH (292 H/905 M - 394 H/1004 M)
Image result for DINASTI HAMDANIYAH (292 H/905 M - 394 H/1004 M)
Wilayah kekuasaanya meliputi Aleppo (Suriah) dan Mosul (Irak). Nama dinasti ini dinisbahkan kepada pendirinya, Hamdan bin Hamdun yang bergelar Abul Haija'. Dinasti Hamdaniyah di Mosul dipimpin oleh Hasan yang menggantikan ayahnya, Abu al-Haija;. Kepemimpinan Hasan mendapat pengakuan dari pemerintah Baghdad. Dinasti Hamdaniyah di Aleppo didirikan oleh Ali Saifuddawlah, suadara dari penguasa Hamdaniyah Mosul. Ali Saifuddawlah merebut Aleppo dari Dinasti Ikhsyidiyah. Dinasti Hamdaniyah di Mosul maupun di Aleppo berakhir ketika para pemimpin meninggal.

DINASTI FATIMIYAH (296 H/909 M - 566 H/1171 M)
Image result for DINASTI FATIMIYAH (296 H/909 M - 566 H/1171 M)
Wilayah kekuasaannya meliputi Afrika Utara, Mesir dan Suriah. Berdirinya Dinasti Fatimiyah dilatarbelakangi oleh melemahnya Dinasti Abbasiyah. Ubaidillah al-Mahdi mendirikan dinasti Fatimiyah yang lepas dari kekuasaan Abbasiyah. Dinasti ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan al-Aziz. Kebudayaan Islam berkembang pesat pada masa Dinasti Fatimiyah, yang ditandai dengan berdirinya Masjid al-Azhar. Masjid ini berfungsi sebagai pusat pengkajian Islam dan ilmu pengetahuan. Dinasti Fatimiyah berakhis setelah al-Adid, khalifah terakhir Dinasti Fatimiyah, jatuh sakit. Salahudin Yusub al-Ayyubi, wazir Dinasti Fatimiyah menggunakan kesempatan tersebut dengan mengakui kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mustadi. Peninggalan dinasti ini meliputi antara lain Masjid al-Azhar yang sekarang terkenal dengan Universitas al-Azhar-nya, Bab al-Futuh (Benteng Futuh) dan Masjid al-Akmar di Cairo, Mesir.

DINASTI BUWAIHI (33 H/945M - 447 H/1055M)
Image result for DINASTI BUWAIHI (33 H/945M - 447 H/1055M)
Wilayah kekuasaan Dinasti Buwaihi meliputi Irak dan Iran. Dinasti ini dibangun oleh tiga bersaudara yaitu Ali bin Buwaihi, Hasan bin Buwaihi dan Ahmad bin Buwaihi. Perjalanan Dinasti Buwaihi dapat dibagi dua periode. Periode pertama merupakan periode pertumbuhan dan konsolidasi sedangkan periode kedua daalh periode defensi, khususnya di wilayah Irak dan Iran Tengah. Dinasti Buwaihi mengalami perkembangan pesat ketika Dinasti Abbasiyah di Baghdad mulai melemah. Dinasti Buwaihi mengalami kemunduran dengan adanya pengaruh Tugril Beg dari Dinasti Seljuk. Peninggalan dinasti ini antara lain berupa observatorium di Baghdad dan sejumlah perpustakaan di Syiraz, ar-Rayy dan Isfahan (Iran).

DINASTI SELJUK (469 H/1077 M - 706 H/1307 M)

Image result for DINASTI SELJUK (469 H/1077 M - 706 H/1307 M)
Wilayah kekuasaannya meliputi Irak, Iran, Kirman dan Suriah. Dinasti Seljuk dibagi menjadi lima cabang yaitu Seljuk Iran, Seljuk Irak, Seljuk Kirman, Seljuk Asia Kecil dan Seljuk Suriah. Dinasti Seljuk didirikan oleh Seljuk bin Duqaq dari suku bangsa Guzz dari Turkestan. Akan tetapi tokoh yang dipandang sebagai pendiri dinasti seljuk yang sebenarnya adalah Tugril Beq. Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan Dinasti Seljuk dan mendapat pengakuan dari Dinasti Abbasiyah. Dinasti Seljuk melemah setelah para pemimpinnya meninggal atau ditaklukkan oleh bangsa lain. Peninggalan dinasti ini adalah Kizil Kule (Menara Merah) di Alanya, Turki Selatan, yang merupakan pangkalan pertahanan Bani Seljuk dan Masjid Jumat di Isfahan, Iran.

DINASTI AYUBIYAH (569 H/1174 M - 650 H/1252 M)
Related image
Pusat pemerintahan Dinasti Ayubiyah adalah Cairo, Mesir. Wilayah kekuasaannya meliputi kawasan Mesir, Suriah dan Yaman. Dinasti Ayubiyah didirikan Salahudin Yusuf al-Ayyubi, setelah menaklukan khalifah terakhir Dinasti Fatimiyah, al-Adid. Salahudin berhasil menaklukan daerah Islam lainnya dan pasukan salib. Selain dikenal sebagai panglima perang, Salahudin juga mendorong kemajuan di bidang agama dan pendidikan. Berakhirnya masa pemerintahan Ayubiyah ditandai dengan meninggalnya Malik al-Asyraf Muzaffaruddin, sultan terakhir dan berkuasanya Dinasti Mamluk. Peninggalan Ayubiyah adalah Benteng Qal'ah al-Jabal di Cairo, Mesir.

DINASTI DELHI (602 H/1206 M - 962 H/1555 M)
Image result for DINASTI DELHI (602 H/1206 M - 962 H/1555 M)
Wilayah kekuasaan Dinasti Delhi terletak di India Utara. Dinasti Delhi mengalami lima kali pergantian kepemimpinan yaitu Dinasti Mamluk, Dinasti Khalji, Dinasti Tuglug, Dinasti Sayid dan Dinasti Loyd. Pada periode pertama, Delhi dipimpin Dinasti Mamluk selama 84 tahun. Mamluk merupakan keturunan Qutbuddin Aybak, seorang budak dari Turki. Dinasti Khalji dari Afghanistan memerintah selama 30 tahu. Dinasti Tuglug memerintah selama 93 tahun, sedangkan Dinasti Sayid selama 37 tahun. Penguasa terakhir Delhi adalah Dinasti Lody yang memerintah selama 75 tahun. Peninggalan Dinasti Delhi antara lain adalah Masjid Kuwat al-Islam dan Qutub Minar yang berupa menara di Lalkot, Delhi (India)

DINASTI MAMLUK MESIR (648 H/1250 M - 923 H/1517 M)
Image result for DINASTI MAMLUK MESIR (648 H/1250 M - 923 H/1517 M)
Wilayah kekuasaan Dinasti Mamluk Mesir dan Suriah. Dinasti Mamluk berasal dari golongan hamba yang dimiliki oleh para sultan dan amir, yang dididik secara militer oleh tuan mereka. Dinasti Mamluk yang memerintah di Mesir dibagi dua yaitu Mamluk Bahri dan Mamluk Burji. Sultan pertama Dinasti Mamluk Bahri adalah Izzudin Aibak, Sultan Dinasti Mamluk Bahri yang terkenal antara lain adalah Qutuz, Baybars, Qalawun dan Nasir Muhammad bin Qalawun. Baybars adalah sultan Dinasti Mamluk Bahri yang berhasil membangun pemerintahan yang kuat dan berkuasa selama 17 tahun. Dinasti Mamluk Burji kemudian mengambil alih pemerintahan dengan menggulingkan sultan Mamluk Bahri terakhir, as-Salih Hajii bin Sya'ban. Sultan pertama penguasa Dinasti Mamluk Burji adalah Barquq (784 H/1382 M-801 H/1399 M). Dinasti Mamluk Mesir memberikan sumbangan besar bagi sejarah Islam dengan mengalahkan kelompok Nasrani Eropa yang menyerang Syam (Suriah). Selain itu, Dinasti Mamluk Mesir berhasil mengalahkan bangsa Mongol, merebut dan mengIslamkan Kerajaan Nubia (Ethiopia), serta menguasai Pulau Cyprus dan Rhodos. Dinasti Mamluk Mesir berakhir setelah al-Asyras Tuman Bai, sultan terakhir, dihukum gantung oleh pasukan Usmani Turki. Peninggalan Dinasti Mamluk antara lain berupa Masjid Rifai, Mausoleum Qalawun dan Masjid Sultan Hassan di Cairo.

DINASTI MUGHAL (931 H/1525 M - 1275 H/1858 M)
Related image
Wilayah kekuasaan dinasti ini terletak di India. Dinasti Mughal didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur, putra pertama Umar Syeikh Mirza, seorang penguasa Fargana di Turkistan (Transoksania). Dinasti Mughal dimulai ketika Babur menguasai Punjab dan meruntuhkan Dinasti Lody di Delhi. Dinasti Mughal menyebabkan terpusatnya daerah di India yang semula oleh gubernur, serta meluasnya politik Islam di wilayah India. Dinasti Mughal sangat memperhatikan pengembangan Islam, terutama di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dinasti Mughal mendirikan khanqah (pesantren), yang merupakan pusat studi Islam dan ilmu pengetahuan. Dinasti Mughal juga memperhatikan pengembangan peradaban, terutama di bidang seni lukis, seni musik dan seni bangunan. Hal ini antara lain terlihat dari peninggalannya berupa Istana Hawa Mahal di Jaipur, red Fort (Benteng Merah), Delhi, Taj Mahal di Agra dan Masjid Badsyahi di Lahore. Dinasti ini runtuh setelah Inggris mulai menancapkan kekuasaanya di India. Bahadur II, sultan terakhir, diusir dari istananya oleh penguasa Inggris.

DINASTI USMANI/OTTOMAN (699 H/1300 M - 1341 H/1922 M)
Related image
Dinasti yang pusat pemerintahannya di Istanbul, Turki, ini mempunyai wilayah kekuasaan paling luas. Wilayahnya meliputi sebagian Asia, Afrika dan Eropoa. Dinasti Usmani merupakan satu di antara tiga dinasti Islam yang besar pada abad Pertengahan, selain Dinasti Safawi di Persia (Iran) dan Dinasti Mughal di India. Dalam sejarah Islam, periode itu disebut juga Masa Tiga Kerajaan Besar. Dinasti Usmani menjadi negara besar setelah berhasil menaklukan Bizantium (856 H/1453 M) dan berkuasa lebih dari 6 abad. Dinasti ini didirikan oleh Usman, putra seorang pemimpin suku Kayi yang bernama Artogrol. Dinasti Usmani berhasil menyebarkan Islam sampai ke daratan Eropa. Puncak kejayaan dinasti ini tercapai pada masa pemerintahan Sulaiman I (The Great, The Magnificent, al-Qanuni). Dinasti Usmani kemudian semakin melemah akibat pemberontakan internal dan kalah perang melawan bangsa Eropa. Pada perkembangan selanjutnya, Dinasti Usmani mengalami masa modernisasi (1839-1924), yang ditandai dengan pembaruan di bidang politik, administrasi dan kebudayaan. Dinasti Usmani berakhir dan berganti menjadi negara modern yang berbentuk republik yang sekuler pada 1924. Pendirian republik Turki dipelopori oleh Mustafa Kemal Pasya Ataturk. Ia menanamkan paham nasionalisme dan menghapuskan kekuasaan sultan. ada banyak peninggalan Dinasti Usmani, antara lain Masjid Sulaiman, Masjid al-Muhammadi, Masjid Abu Ayub al-Ansari dan Masjid Aya Sofia di Istanbul yang berasal dari renovasi sebuah gereja.

sumber : http://manfaatputih.blogspot.co.id/2013/08/urutan-lengkap-khalifah-dalam-sejarah.html



Keterangan : Video ini memberikan gambaran secara garis besar, jangkauan wilayah kekuasaan Khilafah-khiafah  Islam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Integrated Life Skill Program BDI PHM